Penerimaan pajak tahun lalu Rp 1.151 triliun, hanya 89,7 persen dari target
Merdeka.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak di tahun 2017 mencapai Rp 1.151 triliun, atau hanya 89,7 persen dari target APBN-P sebesar Rp 1.283,6 triliun.
Dirjen Pajak, Robert Pakpahan mengatakan, penerimaan ini khusus yang dikelola oleh Ditjen pajak. Sehingga tidak mencakup penerimaan perpajakan secara umum.
"Di mana penerimaan perpajakan itu juga menyangkut yang dikelola Bea dan Cukai," kata Robert dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (5/1).
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa yang dimaksud dengan persentase kenaikan? Persentase kenaikan sendiri sangat diperlukan oleh para pelaku usaha dalam menghitung keuntungan. Dengan menghitung persentase kenaikan, pelaku usaha atau perusahaan dapat memiliki patokan untuk membandingkan kenaikan keuntungan, produksi barang, atau penjualan.
-
Apa yang meningkat 1.540% sejak 2022? 'Hasil riset mengungkapkan adanya lonjakan 1.540 persen kasus penipuan menggunakan deepfakce di wilayah APAC sejak 2022 hingga 2023. Risetnya itu berjudul VIDA Where’s The Fraud - Protecting Indonesia Business from AI Generated Fraud.'
-
Apa total utang Amerika Serikat? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Bagaimana menghitung persentase kenaikan dengan rumus? Cara menghitung persentase kenaikan dengan rumus dapat disederhanakan sebagai berikut: Persentase Kenaikan (%) = ((Akhir-Awal))/Awal x 100%
Dia menjelaskan, secara umum total penerimaan pajak sampai 31 Desember 2017 tersebut tumbuh 4,08 persen jika dibandingkan dengan 2016 yang hanya Rp 1.105,97 triliun.
"Kalau kita lihat tahun lalu itu realisasi yang dikelola DJP itu Rp 1.105,97 triliun. Sehingga ada pertumbuhan 4,08 persen," tuturnya.
Capaian penerimaan pajak 2017 Rp Rp 1.151 triliun ini, berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp 596,89 triliun, pajak PPN dan PPnBM mencapai Rp 480,73. Selain itu dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) realisasinya Rp 16,77 triliun.
"Pajak lainnya mencapai Rp 6,75 triliun Untuk realisasi pajak PPh migas Rp 49,96 triliun," ujar Robert.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaAdapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaKendati begitu, angka ini masih lebih kecil dibandingkan dengan pagu defisit APBN 2024.
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaHingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaTerdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Sri Mulyani, capaian pendapatan negara tahun 2023 yang tembus melebihi target merupakan pencapaian yang luar biasa baik.
Baca Selengkapnya