Penerimaan Pajak Sampai Juli 2019 Baru Capai 44 Persen dari Target
Merdeka.com - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan perpajakan sampai dengan Juli 2019 sebesar Rp810,7 triliun. Khusus pajak, baru mencapai 44,7 persen atau sekitar Rp705 triliun dari target Rp1.577 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
"Penerimaan pajak dan perpajakan masih di bawah 50 persen pertengahan tahun ini. Kalau kita lihat breakdown penerimaan perpajakan tumbuh 3,9 persen lebih rendah dari tahun lalu 14,6 persen," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (26/8).
Realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) sampai dengan Juli 2019 mencapai Rp440,17 triliun, tumbuh 4,66 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan realisasi tersebut, maka angka penerimaan PPh sudah mencapai 49,21 persen target APBN 2019.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Bagaimana Jasa Raharja meningkatkan pendapatannya di tahun 2022? Di sisi pendapatan, Jasa Raharja berhasil menorehkan kinerja positif dengan catatan pertumbuhan pendapatan sebesar 6,94 persen yakni Rp5,9 triliun pada tahun 2021, menjadi Rp6,4 triliun di tahun 2022.
-
Bagaimana PLN meningkatkan pendapatan? Peningkatan laba bersih PLN ini ditopang semakin tumbuhnya penjualan listrik yang mencapai 6,3% atau total 273,8 Terawatt hour (TWh) sehingga berdampak pada kenaikan pendapatan penjualan listrik hingga 7,7% dari Rp288,8 triliun di 2021 menjadi Rp311,1 triliun di 2022.
-
Apa rencana Prabowo untuk meningkatkan pendapatan negara? Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berencana akan membuat lembaga khusus bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk memaksimalkan pendapatan negara.
-
Bagaimana ekonomi RI bisa tumbuh 6,22% sampai 2045? 'Penerapan ekonomi hijau dalam jangka panjang diproyeksikan dapat menstabilkan pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 6,22 persen hingga 2045,' kata Airlangga di Jakarta, Kamis (4/7).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
Untuk PPh migas menyumbangkan Rp404,67 triliun, tumbuh 5,27 persen dari periode Juli tahun lalu. Sementara PPh non migas, terhitung menyumbang Rp35,50 triliun, terkontraksi 1,84 persen. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) juga terkontraksi 4,55 persen dari periode yang sama tahun lalu menjadi Rp249,40 triliun.
"Kalau lihat dari data tadi kelihatan bahwa korporasi PPh PPN dalam negeri dan PPN impor, tiga ini saja kontribusinya terhadap total penerimaan negara di atas 50 persen. Dan tiga-tiganya mengalami tekanan," jelas Sri Mulyani.
Adapun perlambatan penerimaan perpajakan tersebut diakibatkan oleh dua yaitu pertama kondisi perekonomian global yang berdampak ke dalam negeri dan juga adanya kebijakan restitusi pajak. "PPh badan terlihat sektor-sektor berbasis komoditas semuanya mengalami tekanan. Sektor manufaktur terkena restitusi," paparnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaAdapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca SelengkapnyaHingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca SelengkapnyaMenurut Sri Mulyani, capaian pendapatan negara tahun 2023 yang tembus melebihi target merupakan pencapaian yang luar biasa baik.
Baca SelengkapnyaHingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca Selengkapnya