Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penerimaan PNS masih amburadul

Penerimaan PNS masih amburadul PNS. pdk.org

Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa pengadaan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) karena adanya peningkatan anggaran belanja pegawai 2007-2011. BPK menilai, efektivitas penetapan formasi dan pengadaan PNS tahun 2009 dan 2010 tak sesuai aturan.

Berdasarkan pemeriksaan, sepanjang 2009-2010, BPK melihat kejanggalan dalam proses penerimaan CPNS. BPK menemukan adanya CPNS yang tidak sesuai persyaratan tetapi tetap diluluskan.

"Pengadaan PNS terdapat pelamar CPNS yang tidak memenuhi syarat batas usia maksimal tetapi dapat mengikuti ujian dan dinyatakan lulus, serta diberikan NIP oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujar Ketua BPK Hadi Purnomo dalam rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/4).

Hadi menegaskan, pada tahun tersebut, sebagian besar proses pelaksanaan penyaringan CPNS belum dilaksanakan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. "Hasil pemeriksaan BPK tersebut menunjukkan bahwa sistem penetapan formasi dan pengadaan PNS tahun 2009-2010 belum efektif," tegas dia.

Pada Agustus tahun 2011, pemerintah memutuskan menghentikan sementara (moratorium) penerimaan atau rekrutmen CPNS. Alasannya, ingin menertibkan PNS yang saat ini jumlahnya sangat besar. Moratorium penerimaan CPNS yang berlangsung selama 16 bulan, resmi berakhir 31 Desember 2012.

Moratorium PNS selama 16 bulan pun diklaim berhasil menghemat anggaran sekaligus mengubah perilaku penerimaan PNS. Jumlah PNS berkurang dari 4,7 juta menjadi 4,5 juta.

Sejalan dengan berakhirnya moratorium PNS, kebutuhan dan komposisi PNS pun sudah dipetakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Sudah jauh-jauh hari sebelum program ini berakhir, pemerintah mengumumkan akan adanya penerimaan CPNS secara besar-besaran.

Tak tanggung-tanggung, Menteri PAN-RB Azwar Abubakar menyebutkan bahwa secara umum pemerintah membuka peluang untuk 60.000 PNS termasuk profesi dokter dan perawat.

Wakil Presiden Boediono melalui siaran persnya menyebutkan bahwa dari tahun ke tahun, jumlah penerimaan PNS akan terus disesuaikan dengan kebutuhan.

Perekrutan PNS hanya bisa dilakukan dengan syarat terlebih dahulu memiliki peta jabatan serta rencana kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan yang didukung oleh analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Pola rekrutmen PNS pun akan terbuka, fair, bersih, efisien, dan akuntabel. Tidak semua pemerintah daerah atau kementerian/lembaga yang diizinkan melakukan penerimaan PNS.

Perekrutan hanya dilakukan oleh kementerian-lembaga-pemerintah daerah yang anggaran belanja pegawainya di bawah 50 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu perekrutan hanya dilakukan setelah mendapat izin dari Komite Pengarah Reformasi Birokrasi yang diketuai Wakil Presiden.

Sementara itu, Wakil Ketua BPK Hasan Bisri mengatakan, setiap tahun pemerintah mengalokasikan belanja pegawai yang besar. Tapi, ini tidak diikuti dengan kualitas dari pegawai pemerintahan.

Pemerintah belum mempunyai desain terbaik atau komposisi belanja pegawai dan kebutuhan pegawai setiap tahunnya. "Kita pada waktu memeriksa yang jelas pemerintah selalu belanja pegawai. Dalam 25 tahun ke depan itu berapa, karena kita tidak mempunyai great design belanja pegawai," kata dia.

Penghentian moratorium PNS juga mendapat sorotan dari lembaga riset ekonomi INDEF yang menilai moratorium PNS perlu dilanjutkan untuk menekan besarnya belanja pegawai saat ini. Pembengkakan pegawai masih terjadi terutama di daerah.

Direktur eksekutif INDEF Ahmad Erani Yustika mengatakan bahwa gendutnya komposisi pegawai terlihat dari besarnya alokasi belanja pegawai di tiap instansi. Jumlah pegawai idealnya haruslah proporsional sesuai anggaran.

Besarnya belanja pegawai dinilai tidak produktif dari sisi pembangunan. Hal ini karena tidak diiringi perbaikan kebutuhan pelayanan masyarakat. Sebaiknya pemerintah dapat mengeluarkan aturan besaran alokasi belanja pegawai.

"Moratorium harus (tetap) dilakukan. Kaji betul-betul sejauh mana PNS menjawab kebutuhan pelayanan pada masyarakat," ujar Erani.

Belanja pegawai terutama di daerah, telah menelan sebagian besar DAU dan DAK. Belanja pegawai memakan porsi 42,33 persen pada APBNP 2012 atau sebesar Rp 261,15 triliun. Sementara belanja modal hanya mendapat 22,28 persen atau Rp 137,43 triliun.

"Ini membuat pembangunan infrastruktur rendah. Dan tidak ada terobosan untuk pembangunan daerah miskin," katanya. (mdk/bmo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Daftar Daerah yang Tak Ajukan Formasi CPNS 2024
Ini Daftar Daerah yang Tak Ajukan Formasi CPNS 2024

Penyerapan tenaga honorer 2024 bisa terganggu karena hal ini terjadi di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya
Ternyata Masih Banyak PNS Senior Susah Adaptasi dan Terjebak Masa Lalu
Ternyata Masih Banyak PNS Senior Susah Adaptasi dan Terjebak Masa Lalu

Menteri PANRB Azwar Anas membeberkan masalah yang dihadapi PNS.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Belum Bahas Sistem Gaji Tunggal karena Masih Ada PNS Malas Bekerja
Pemerintah Belum Bahas Sistem Gaji Tunggal karena Masih Ada PNS Malas Bekerja

Jika sistem tersebut diterapkan tentu sangat tidak adil bagi PNS yang bekerja keras dengan yang tidak bekerja.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kenaikan Realisasi APBN 2023 Tak Sebanding dengan Serapan Tenaga Kerja di Sektor Konstruksi
FOTO: Kenaikan Realisasi APBN 2023 Tak Sebanding dengan Serapan Tenaga Kerja di Sektor Konstruksi

Kenaikan realisasi anggaran infrastruktur dalam APBN 2023 tak sebanding dengan serapan tenaga kerja di sektor konstruksi.

Baca Selengkapnya
Menengok Dampak Penghapusan Tunjangan PNS dan Diganti Sistem Gaji Tunggal Mulai 2024
Menengok Dampak Penghapusan Tunjangan PNS dan Diganti Sistem Gaji Tunggal Mulai 2024

Sistem gaji tunggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang direncanakan oleh pemerintah akan membebankan APBN.

Baca Selengkapnya
Seleksi PPPK Tidak Bersamaan dengan CPNS, Menpan-RB Beri Penjelasan Begini
Seleksi PPPK Tidak Bersamaan dengan CPNS, Menpan-RB Beri Penjelasan Begini

Keuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan seleksi PPPK tidak bersamaan dengan CPNS 2024.

Baca Selengkapnya
Ada 14 Daerah Tak Ajukan Formasi CPNS 2024, Ditanya kemenPAN-RB Malah Marah-Marah
Ada 14 Daerah Tak Ajukan Formasi CPNS 2024, Ditanya kemenPAN-RB Malah Marah-Marah

Total kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 yang berjumlah 2.302.543 formasi, sebanyak 22 persennya dialokasikan untuk tenaga pendidikan di daerah.

Baca Selengkapnya
PPPK Jadi Prioritas di Seleksi CASN 2023, Totalnya Mencapai 543.593 Formasi
PPPK Jadi Prioritas di Seleksi CASN 2023, Totalnya Mencapai 543.593 Formasi

Perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini hanya 28.903 dari total formasi 572.496.

Baca Selengkapnya
Dihapus Desember 2024, Begini Sejarah Munculnya Tenaga Honorer di Indonesia
Dihapus Desember 2024, Begini Sejarah Munculnya Tenaga Honorer di Indonesia

Sistem tenaga honorer dinilai kurang cukup jelas dalam sistem rekrutmen, meski memiliki landasan PP 48/2005.

Baca Selengkapnya
Menteri Anas Pastikan Pendaftaran PPPK Dibuka Bulan September hingga Oktober 2024
Menteri Anas Pastikan Pendaftaran PPPK Dibuka Bulan September hingga Oktober 2024

Anas bilang saat ini pihaknya tengah menyelesaikan proses pendaftaran untuk fresh graduate pada seleksi CPNS sambil menyelesaikan pendataan yang ada.

Baca Selengkapnya
60.000 Formasi CPNS Bakal Ditempatkan di IKN
60.000 Formasi CPNS Bakal Ditempatkan di IKN

Formasi yang ditempatkan di IKN, diambil dari alokasi formasi CPNS pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya
Jumlah Seleksi PPPK 2024 Belum Akomodir Guru Honorer
Jumlah Seleksi PPPK 2024 Belum Akomodir Guru Honorer

Tercatat, masih ada tenaga kerja honorer, di antaranya 700.000 guru honorer.

Baca Selengkapnya