Penetapan aturan ubah Rp 1.000 ke Rp 1 diperkirakan berjalan mulus
Merdeka.com - Bank Indonesia telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan DPR RI pada Senin (17/7). Adapun, diskusi tersebut membahas Rancangan Undang-Undang Redenominasi Rupiah.
Anggota DPR RI Komisi XI, Hendrawan Supratikno mengatakan DPR menyambut positif dan mendukung upaya pemerintah untuk menyederhanakan nilai mata uang Rupiah. "Hampir semua fraksi setuju. Kemarin kita sudah bicara semua. Enggak ada masalah," ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7).
Saat ini, Komisi XI sedang membahas Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang diajukan pemerintah. Meskipun demikian, Politisi PDIP ini memastikan Rancangan Undang-Undang Redenominasi Rupiah ini tidak akan mengganggu pembahasan RUU KUP.
-
Apa itu Redenominasi Rupiah? Redenominasi adalah proses penyederhanaan mata uang. Redenominasi menghapuskan angka nol (0) dari nominal mata uang yang ada.
-
Apa Redenominasi Rupiah itu? Bank Indonesia memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah atau Rp1.000 ke Rp1 masih terus berjalan.
-
Mengapa Redenominasi Rupiah diusulkan? Redenominasi bertujuan untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.
-
Kapan Redenominasi Rupiah direncanakan? Indonesia telah mencanangkan agenda redenominasi rupiah sejak tahun 2010, dan wacananya masih berlanjut hingga saat ini.
-
Bagaimana Redenominasi Rupiah dilakukan? Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
-
Kapan Redenominasi Rupiah akan diterapkan? Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, implementasi redenominasi rupiah ini masih menunggu persetujuan dan pertimbangan berbagai hal.
Dia pun mengatakan pembahasan RUU Redenominasi Rupiah tersebut akan dibahas setelah mengikuti tahapan prosedur yang berlaku. "Dalam hal ini Gubernur BI sudah meyakinkan ke Menteri Keuangan. Nanti dari Menkeu dibawa ke Kumham, dibawa di sidang paripurna. Revisi, masuk baleg, baru dibahas," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno pernah mengatakan bahwa Rancangan Undang Undang (RUU) Penyederhanaan Nilai Nominal Uang Rupiah atau Redenominasi Rupiah tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2017 di DPR.
Hendrawan punya beberapa alasan kenapa DPR tak membahas rencana pengubahan Rp 1.000 jadi Rp 1 ini di 2017. Pertama adalah situasi sosial dan politik Indonesia yang dinilai sedang bergejolak. Redenominasi disebut sangat sensitif dan anggota dewan belum menyetujui untuk membahasnya.
"Banyak isu dari fraksi partai yang menjadikan redenominasi dipandang sensitif," ujarnya ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Selasa (13/12).
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Redenominasi mata uang adalah praktik yang lazim dilakukan oleh banyak negara. Indonesia pun berencana melakukan redenominasi rupiah.
Baca SelengkapnyaPelemahan Rupiah terhadap mata uang Negara Paman Sam hanya 2,34 persen.
Baca SelengkapnyaNilai tukar rupiah terus menguat dalam dua hari terakhir
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaPenguatan nilai tukar Rupiah dipengaruhi sentimen dari pembatalan revisi Rumusan Undang-Undang (RUU) Pilkada 2024 oleh DPR RI pada Kamis (22/8) sore.
Baca SelengkapnyaKata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca SelengkapnyaBanggar DPR RI meyakini pemerintah dapat menurunkan target nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) pada RAPBN 2025.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaPerry menegaskan, dari hari ke hari, kinerja nilai tukar Rupiah bergerak sangat dinamis. Pihaknya optimis bahwa Rupiah tetap stabil dan akan cenderung menguat.
Baca SelengkapnyaGubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan, nilai tukar Rupiah hingga 19 Maret 2024 relatif stabil.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca Selengkapnya