Pengajuan perpanjangan kontrak tambang bisa 10 tahun sebelum habis
Merdeka.com - Pemerintah akan merevisi aturan jangka waktu pengajuan kontrak perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Nantinya perusahaan boleh mengajukan perpanjangan minimal 10 tahun sebelum kontraknya habis.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan, aturan ini bagian dari paket kebijakan ekonomi September I untuk sektor energi.
"Ada PP pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan. Yang direvisi adalah jangka waktu perpanjangan kontrak IUP. Aturan ini merupakan salah satu poin yang ada dalam paket kebijakan ekonomi di sektor ESDM," ujarnya di Jakarta, Kamis (10/6).
-
Apa saja syarat untuk memperpanjang STNK 5 tahunan? Berikut adalah langkah-langkah dan syarat-syarat yang harus Anda penuhi untuk memperpanjang STNK mobil Anda melalui kantor Samsat: Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan: STNK asli dan fotokopiBPKB asli dan fotokopiKTP asli pemilik kendaraan sesuai dengan STNK dan BPKB, beserta fotokopiFormulir permohonan perpanjangan STNK yang telah diisi (diperoleh dari kantor Samsat)Surat Keterangan Buka Blokir, jika STNK dalam status terblokirSurat Kuasa, jika perpanjangan STNK diurus oleh orang lain dengan identitas berbeda dari STNK dan BPKB.
-
Apa syarat emas yang wajib dizakati? Adapun detail mengenai syarat emas yang wajib dizakati adalah sebagai berikut :Milik Sendiri. Artinya kepemilikan atas emas tersebut dimiliki secara sempurna dan sah, bukan pinjaman atau milik orang lain.Sampai Haulnya. Artinya emas tersebut sudah tersimpan selama satu tahun berjalan.Sampai Nisabnya. Artinya emas yang dimiliki sudah mencapai batasnya untuk dikategorikan sebagai harta yang wajib dizakati.
-
Kenapa harus perpanjang SIM sebelum habis masa berlaku? Pasalnya, apabila pengemudi terlambat mengaktifkan kembali, maka harus mengajukan pembuatan SIM.
-
Kapan paspor harus diperpanjang? Paspor merupakan dokumen krusial untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Seperti dokumen lainnya, paspor memiliki masa berlaku yang harus diperpanjang setelah melewati waktu yang ditentukan.
-
Bagaimana cara memperpanjang STNK 5 tahunan di Samsat? Berikut adalah langkah-langkah dan syarat-syarat yang harus Anda penuhi untuk memperpanjang STNK mobil Anda melalui kantor Samsat: Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan: STNK asli dan fotokopiBPKB asli dan fotokopiKTP asli pemilik kendaraan sesuai dengan STNK dan BPKB, beserta fotokopiFormulir permohonan perpanjangan STNK yang telah diisi (diperoleh dari kantor Samsat)Surat Keterangan Buka Blokir, jika STNK dalam status terblokirSurat Kuasa, jika perpanjangan STNK diurus oleh orang lain dengan identitas berbeda dari STNK dan BPKB.
-
Mengapa penting untuk memperpanjang STNK mobil 5 tahunan? Melakukan perpanjangan tepat waktu adalah hal yang sangat penting untuk menghindari denda dan masalah hukum yang mungkin timbul.
Mantan Dirut PT Pindad ini menuturkan, masing-masing komoditas memiliki batas waktu pengajuan perpanjangan kontrak berbeda-beda. Sudirman Said yakin kebijakan ini memberikan kepastian hukum bagi investor.
"Mineral dan batu bara 10 tahun paling cepat dan paling lambat dua tahun. Mineral lainnya paling cepat lima tahun dan paling lambat satu tahun," ucapnya.
Dalam aturan sebelumnya, perusahaan boleh mengajukan perpanjangan kontrak dalam jangka waktu 2 tahun sebelum kontraknya habis. Kebijakan ini dianggap kurang mendukung iklim investasi.
"Sekarang perpanjangan baru bisa dilakukan 2 tahun sebelum kontrak habis. Saya pikir tidak masuk akal," jelas dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020
Baca SelengkapnyaPerpanjangan hubungan perjanjian kerja didasarkan pada pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaProduksi mineral di Tambang Grasberg, Papua bakal menurun tanpa adanya eksplorasi.
Baca SelengkapnyaIzin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia berakhir di 2041.
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia melalui holding BUMN pertambangan MIND ID resmi mengakuisisi 14 persen saham PT Vale Indonesia.
Baca SelengkapnyaFreeport Indonesia tinggal melanjutkan kegiatan ekspor konsentrat tembaga. Setidaknya, hingga 31 Desember 2024 ini.
Baca SelengkapnyaTerdapat dua sumur eksplorasi yang menjadi komitmen kerja pasti (KKP), yang nantinya akan dilakukan pengeboran di WK Ketapang.
Baca SelengkapnyaPT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan IUPK selama 20 tahun hingga 2061 setelah berakhirnya kontrak pada 2041 mendatang.
Baca SelengkapnyaJokowi telah menandatangani Perpres No.75 Tahun 2024 tentang percepatan pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.
Baca Selengkapnya