Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengamat Nilai Kenaikan Cukai Upaya Pemerintah Turunkan Konsumsi Rokok

Pengamat Nilai Kenaikan Cukai Upaya Pemerintah Turunkan Konsumsi Rokok Sri Mulyani dan kasus cukai rokok ilegal. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen dan harga jual eceran naik 35 persen mulai di 2020 mendatang. Kebijakan ini pun sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah, mengatakan kebijakan tersebut bukan semata-mata ditujukan untuk mencari alternatif dalam menambah sumber penerimaan negara. Namun tujuan utamanya adalah mengendalikan tingkat konsumsi di masyarakat.

"Kenaikan cukai rokok tujuan utamanya pengendalian agar konsumsi rokok tidak terlalu tinggi. Dengan demikian menaikkan cukai rokok harus dibaca adalah untuk mengurangi konsumsi rokok di masyarakat yang demikian tinggi," kata Piter saat dihubungi merdeka.com, Minggu (15/9).

Piter mengatakan meskipun kemudian kenaikan cukai rokok ini meningkatkan penerimaan negara itu adalah keuntungan lainnya. Bukan sebagai tujuan utama dari pemerintah. "Ingat. Tujuannya adalah untuk mengurangi konsumsi rokok," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Heru Pambudi mengakui bahwa kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen di 2020 akan berdampak pada penerimaan negara.

Menurutnya, potensi penerimaan negara yang akan diperoleh dari kebijakan kenaikan cukai rokok mencapai Rp173 triliun. Tetapi, pihaknya menegaskan pemerintah tidak menargetkan secara khusus terkait penerimaan tersebut.

"Revenue (cukai rokok) mengikuti. Jadi kita tidak membuat kebijakan ini berdasarkan target revenue tapi berdasarkan pada konsumsi yang harus secara gradual diturunkan tapi industri masih bisa kita perhatikan," tuturnya.

Jangan Lewatkan:

Ikuti Polling Setujukah Harga Rokok Naik? Klik di Sini!

Baca juga:Pengusaha: Kenaikan Tarif Cukai Ganggu Ekosistem IHT NasionalCukai Rokok Naik Tinggi, Penerimaan Negara Berpotensi Bertambah Rp173 TriliunHarga Rokok Naik di 2020, Jumlah Perokok Diprediksi Turun 1,2 PersenBos Bea Cukai: Kenaikan Harga Rokok Kita Umumkan SecepatnyaTerungkap, 3 Alasan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok 23 Persen di 2020Pemerintah Disarankan Terapkan Cukai Popok Sekali PakaiIndef Sarankan Pemerintah Tinjau Ulang Tata Cara Cukai Hasil Tembakau (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Tingkatkan Target Penerimaan Cukai 2024, Bisa Tercapai?
Pemerintah Tingkatkan Target Penerimaan Cukai 2024, Bisa Tercapai?

Pemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diminta untuk Buat Harga Rokok Tidak Terjangkau untuk Tekan Beban Kesehatan
Pemerintah Diminta untuk Buat Harga Rokok Tidak Terjangkau untuk Tekan Beban Kesehatan

Kenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.

Baca Selengkapnya
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal

Per 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.

Baca Selengkapnya
Banyak Orang Beralih Beli Rokok Murah Bikin Penerimaan Cukai Lesu
Banyak Orang Beralih Beli Rokok Murah Bikin Penerimaan Cukai Lesu

Pemerintah menilai, fenomena ini sudah menjadi tantangan dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Harga Rokok Makin Mahal di 2025 Akibat Tarif Cukai Naik
Siap-Siap Harga Rokok Makin Mahal di 2025 Akibat Tarif Cukai Naik

Ternyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.

Baca Selengkapnya
Cukai Rokok 2025 Batal Naik, Kemenkes: Jumlah Perokok di Indonesia Masih Tinggi
Cukai Rokok 2025 Batal Naik, Kemenkes: Jumlah Perokok di Indonesia Masih Tinggi

Target dari Kemenkes di tahun 2030 penurunan jumlah perokok mencapai 5,4 persen di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya
Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya

Tujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Harga Rokok Bakal Naik, Ini Sejumlah Dampaknya
Siap-Siap Harga Rokok Bakal Naik, Ini Sejumlah Dampaknya

Arah kebijakan cukai harus seimbang antara tujuan pengendalian konsumsi rokok dan peningkatan penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Kenaikan Cukai Rokok: Kalau Terlalu Ekstrem Bikin Rugi Petani
Ganjar soal Kenaikan Cukai Rokok: Kalau Terlalu Ekstrem Bikin Rugi Petani

Kenaikan cukai rokok yang tak terkendali juga dapat memunculkan berbagai rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Tahun Depan Harga Rokok Konvensional dan Elektrik Naik
Siap-Siap, Tahun Depan Harga Rokok Konvensional dan Elektrik Naik

Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Baca Selengkapnya
Harga Terbaru Rokok Per Januari 2025
Harga Terbaru Rokok Per Januari 2025

Kenaikan harga rokok diatur dalam dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Sri Mulyani pada 4 Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.

Baca Selengkapnya