Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengamat pajak dorong pemblokiran aplikasi taksi online

Pengamat pajak dorong pemblokiran aplikasi taksi online Uber Taxi. © businesstimes.com.sg

Merdeka.com - Pengamat Pajak Yustinus Prastowo mendorong pemblokiran aplikasi taksi online. Mengingat, perusahaan penyedia aplikasi tersebut belum menjadi wajib pajak yang kudu menyetor pungutan wajib ke negara.

"Blokir saja menurut saya, sampai mereka terdaftar sebagai wajib pajak. Pemerintah harus berani, wong punya market yang besar. Kecuali Indonesia ini negara kecil," kata direktur eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) itu saat diskusi bertajuk: Target dan Strategi Tax Amnesty di Indonesia, di Megawati Institute, Jakarta, Kamis (17/3).

Selama ini, Menurutnya, perusahaan terkait hanya terdaftar sebagai penyedia aplikasi. Bahkan, uber yang notabene perusahaan asing tak memiliki kantor di Indonesia.

Artinya, perusahaan penyedia aplikasi tersebut tak tercatat sebagai badan usaha. Ini memungkinan mereka tak terdaftar sebagai wajib pajak.

Atas dasar itu, dia mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. Dengan begitu, pemerintah bisa memungut pajak dari perusahaan penyedia aplikasi yang mencari keuntungan di Tanah Air.

"Kesulitanya, kita menyadari kecepatan dinamika teknologi tidak dibarengi dengan kecepatan membuat aturannya. Birokrasi akan bertele-tele menghadapi itu, sementara perusahaan seperti Facebook atau Twitter sudah mengakali aturan."

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita. Menurutnya, pemerintah mesti siap mengantisipasi perkembangan bisnis online.

"Sasaran kita mengarah pada perubahan seperti dari offline ke online. Ritel juga sudah mulai masuk ke online. Jadi semua sudah menggunakan sistem online, sudah mencapai 15 persen," katanya.

"Bebaskan saja penggunaan aplikasi. Izin juga harus disamakan antara bisnis offline dan online."

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Mudah Mengecek Pemblokiran Pajak Kendaraan dan Solusinya
Cara Mudah Mengecek Pemblokiran Pajak Kendaraan dan Solusinya

Cek status pajak kendaraan untuk menghindari pemblokiran lewat SAMSAT, SMS, atau e-Tilang.

Baca Selengkapnya
Metode Mudah untuk Memblokir STNK Motor
Metode Mudah untuk Memblokir STNK Motor

Blokir STNK penting untuk hindari pajak progresif setelah jual kendaraan. Simak caranya di sini.

Baca Selengkapnya
Jerit Warga Bali Sulit Cari Makan di Tanah Sendiri
Jerit Warga Bali Sulit Cari Makan di Tanah Sendiri

Di saat jutaan wisatawan lokal dan internasional datang ke pulau dewata, warga lokal Bali justru kesulitan mencari pekerjaan.

Baca Selengkapnya
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak

Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.

Baca Selengkapnya
Ribuan Pengemudi Ojek Online di Batam Demo, Ini Tuntutannya
Ribuan Pengemudi Ojek Online di Batam Demo, Ini Tuntutannya

Ribuan driver ojek online di Kota Batam melakukan aksi mogok dan menggeruduk kantor perwakilan aplikator, Maxim, Grab, dan Gojek.

Baca Selengkapnya
Mengapa Harus Memblokir STNK Setelah Menjual Kendaraan? Ini Cara Efektifnya
Mengapa Harus Memblokir STNK Setelah Menjual Kendaraan? Ini Cara Efektifnya

Pelajari cara memblokir STNK mobil secara online setelah menjual kendaraan untuk hindari pajak progresif dan masalah tilang.

Baca Selengkapnya
Ojek Online Demo di Batam, Maxin Indonesia Siap Buka Ruang Diskusi
Ojek Online Demo di Batam, Maxin Indonesia Siap Buka Ruang Diskusi

Maxim Indonesia mengimbau mitra pengemudi untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Wajib Pajak Tak Lapor Data Transaksi Usaha Bakal Kena Sanksi
Hati-Hati, Wajib Pajak Tak Lapor Data Transaksi Usaha Bakal Kena Sanksi

Wajib pajak pemilik usaha wajib mengetahui tentang data transaksi usaha.

Baca Selengkapnya
Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf
Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent

Baca Selengkapnya
Terlambat Membayar Pajak Kendaraan? Berikut Metode Perhitungan Dendanya
Terlambat Membayar Pajak Kendaraan? Berikut Metode Perhitungan Dendanya

Pelajari cara hitung denda pajak motor, mulai dari rumus, contoh perhitungan, hingga cara cek dan bayar secara online untuk menghindari denda yang membengkak.

Baca Selengkapnya
Memberatkan, Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus
Memberatkan, Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus

Kebijakan pemutihan tidak efektif, masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak karena menunggu pemutihan.

Baca Selengkapnya