Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengamat: Pengampunan pajak tak dilakukan, RI akan banyak utang

Pengamat: Pengampunan pajak tak dilakukan, RI akan banyak utang Utang. ©Shutterstock

Merdeka.com - Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan, Rony Bako menyarankan pemerintah Indonesia untuk segera mengesahkan RUU pengampunan pjak atau tax amnesty. Hal ini perlu dilakukan untuk menggenjot penerimaan negara dalam rangka membiayai pembangunan kesejahteraan rakyat.

Menurutnya, manfaat dari pengampunan pajak sangat banyak. Uang yang masuk dari tarif tebusan yang dibayarkan wajib pajak bisa menambah modal pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui program pendidikan, kesehatan, perumahan dan pembangunan infrastruktur.

Menurut Rony Bako, dana-dana dari hasil repatriasi sangat bermanfaat, salah satunya untuk menambah likuiditas di dalam negeri yang bisa berdampak pada penguatan nilai tukar Rupiah.

Indonesia, lanjut Rony Bako, sangat membutuhkan program pengampunan pajak guna menggenjot penerimaan negara. Dengan anjloknya harga minyak dunia dan rendahnya harga komoditas, saat ini hanya penerimaan dari pajak yang bisa diandalkan oleh pemerintah.

"Dengan harga minyak yang terus turun, kemudian harga komoditas semakin kritis, satu-satunya jalan ya dari pajak. Kalau pengampunan pajak tidak dilakukan, pemerintah akan semakin banyak menambah utang untuk menutupi defisit," kata Rony, di Jakarta, Rabu (17/2).

Berkaca dari tahun lalu, kata Rony, utang pemerintah membengkak karena sulitnya penerimaan negara, khususnya dari pajak. Pemerintah akhirnya berada dalam posisi dilematis untuk menahan belanja atau tidak.

Rony meyakini, program pengampunan pajak akan efektif menambah penerimaan negara. Sebab, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum melaporkan harta kekayaannya sebagai objek pajak. Apalagi, pemerintah juga telah mencantumkan skema repatriasi bagi WNI yang selama ini menyembunyikan uangnya di luar negeri.

"Jadi, daripada utang pemerintah semakin banyak, lebih baik penerimaan pajak dari program pengampunan pajak ini kita ambil," tambahnya.

Dilain hal, Rony menilai, program pengampunan pajak ini bisa mendongkrak jumlah wajib pajak orang pribadi. Saat ini, lanjutnya, jumlah orang pribadi yang memiliki NPWP hanya sekitar 10 juta jiwa, padahal potensi orang pribadi yang seharusnya memiliki NPWP mencapai 120 juta.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo memperkirakan, tax amnesty jika dijalankan, bakal mengumpulkan tambahan penerimaan pajak. Jumlah ini memang belum bisa menutupi keseluruhan selisih target pajak 2016 dibandingkan realisasi 2015. Karenanya pemerintah diharapkan juga mengiringinya dengan perbaikan pengawasan, sehinga ke depan ada tambahan potensi pajak baru dan berdampak pada perbaikan rasio pajak atau tax ratio yang saat ini masih rendah.

"Dalam jangka panjang pemerintah harus fokus pada perluasan basis pajak. Kalau sistem manajemen dan pengawasan data bagus, ke depan akan ada kenaikan yang berkelanjutan," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengatakan, revisi Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) akan masuk dalam program Prolegnas. Dalam UU ini nantinya juga akan diatur mengenai pengampunan pajak atau tax amnesty.

"Ini baru diajukan untuk (UU) KUP, masuk prolegnas, sedang persiapan. Itu kan mesti ada naskah akademiknya, pembicaraan antar kementerian," ungkap Mardiasmo di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/2).

Menurutnya, pemberlakuan kebijakan pengampunan pajak tidak hanya menyasar wajib pajak pemilik dana di luar negeri, akan tetapi juga di dalam negeri.

Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak pemerintah. "Tidak hanya di luar negeri, ini kan memberikan suatu kesempatan, opportunities bagi mereka-mereka yang sampai saat ini belum melaporkan wajib pajaknya, belum melaporkan penghasilannya dan sebagainya, dimungkinkan diadakannya dilaporkan semuanya, ada semacam pengampunan pajak," imbuh Mardiasmo.

Mardiasmo masih enggan menyebut waktu implementasi kebijakan tersebut lantaran pengajuan kebijakan pengampunan pajak baru masuk dalam prolegnas di DPR. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Negara Terima Pajak Rp624,19 Triliun, Ini Daftar Sumber Terbesarnya
Negara Terima Pajak Rp624,19 Triliun, Ini Daftar Sumber Terbesarnya

Terdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024

Pajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Prabowo Dikabarkan Bakal Naikkan Rasio Utang, Apindo: Negara Tidak Boleh Gagal Bayar Utang
Prabowo Dikabarkan Bakal Naikkan Rasio Utang, Apindo: Negara Tidak Boleh Gagal Bayar Utang

Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah pada Mei 2024 sudah mencapai Rp8.353,02 triliun.

Baca Selengkapnya
FOTO: Realisasi Penerimaan Pajak hingga April 2024 Turun 9,3 Persen
FOTO: Realisasi Penerimaan Pajak hingga April 2024 Turun 9,3 Persen

Hingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Waspadai Harga Minyak Kian Meroket, Harga BBM Bakal Naik?
Sri Mulyani Waspadai Harga Minyak Kian Meroket, Harga BBM Bakal Naik?

Tren kenaikan harga minyak dunia timbulkan kekhawatiran bakal turut berdampak terhadap harga BBM di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Rupiah Terus Melemah, Subsidi BBM hingga Listrik Membengkak
Gara-Gara Rupiah Terus Melemah, Subsidi BBM hingga Listrik Membengkak

Kenaikan BBM non subsidi merupakan keniscayaan di tengah anjloknya rupiah.

Baca Selengkapnya
Rencana Subsidi Pertamax Dinilai Bukan Solusi Masalah Sektor Migas
Rencana Subsidi Pertamax Dinilai Bukan Solusi Masalah Sektor Migas

Masalah utama di bidang migas yang dihadapi adalah produksi minyak yang saat ini masih sangat rendah.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pranowo: Fluktuasi Harga Minyak Dunia Akibat Perang di Timur Tengah Lumayan Tinggi
Ganjar Pranowo: Fluktuasi Harga Minyak Dunia Akibat Perang di Timur Tengah Lumayan Tinggi

35 persen impor minyak Indonesia disebutnya berasal dari Timur Tengah.

Baca Selengkapnya
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak

Manfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.

Baca Selengkapnya
Pertalite Masih Rp10.000 Meski Harga Minyak Dunia Turun, Ini Penjelasan Ahok
Pertalite Masih Rp10.000 Meski Harga Minyak Dunia Turun, Ini Penjelasan Ahok

Harga minyak mentah dunia terus menunjukan tren pelemahan hingga USD74,5 per barrel. Meski demikian, penurunan itu tidak diikuti oleh harga BBM Pertamina.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
Harga Minyak Dunia Meroket, Menteri Arifin Jawab Kemungkinan BBM Pertalite Naik
Harga Minyak Dunia Meroket, Menteri Arifin Jawab Kemungkinan BBM Pertalite Naik

Arifin tak menapikkan jika kenaikan harga minyak mentah dunia bakal semakin membebani pemerintah memberikan subsidi untuk sejumlah produk BBM.

Baca Selengkapnya