Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengamat Pertanyakan Sikap PKS Ingin Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Pengamat Pertanyakan Sikap PKS Ingin Hapus Pajak Kendaraan Bermotor 10 Motor termahal di dunia. ©2014 Therichest.com

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, mempertanyakan sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berencana ingin menghapus pajak kendaraan bermotor. Menurut dia, hal tersebut sangat tidak elegan, sebab pajak kendaraan motor sendiri masih menjadi insturmen pendapatan Pemerintah Daerah (Pemda).

"Pajak sepeda motor adalah bagian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Yakin PKB mau dihapus? PKB dipungut justru untuk memberi Pemda sumber penerimaan untuk membiayai penyediaan infrastruktur jalan dan kelengkapannya, termasuk mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan kendaraan bermotor polusi udara, pemakaian energi fosil, dan lainnya," kata Yustinus kepada merdeka.com, Senin (25/3).

Yustinus sendiri heran, jika ini dihapuskan, sumber pendapatan daerah untuk memastikan infrastruktur transportasi tersedia secara memadai akan berasal dari mana. Lantas dia pun menduga, penghapusan pajak motor yang direncanakan PKS hanya menjadi kebijakan populis untuk menarik simpati pemilik sepeda motor.

"Jika iya, ini jelas kebijakan yang sama sekali tidak mendidik, dan merugikan pemerintah daerah dan warga masyarakat yang punya hak hidup di lingkungan yang sehat, nyaman, dan aman," pungkasnya.

Seperti diketahui, PKS sendiri berjanji akan akan memperjuangkan Rancangan Undang Undang (RUU) penghapusan pajak sepeda motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup jika menang Pada Pemilu (Pemilu) 2019 mendatang. Namun, kebijakan itu masih menjadi kontroversi di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Pengamat Ekonomi, Fithra Faisal Hastiadi, menyatakan gagasan tersebut perlu dipertimbangkan kembali secara matang oleh PKS. Sebab, secara jangka pendek, dengan adanya penghapusan pajak kendaraan bermotor tersebut akan berdampak kepada penerimaan daerah.

"Jadi kalau melihat komponen pajak itu kan paling besar merupakan penerimaan daerah yak, pajak kendaraan bermotor ya. Setidaknya aktivitas pemerintahan terutama pemerintah provinsi dijangka pendek pastinya akan ada pengurangan penerimaan," kata Yustinus saat dihubungi merdeka.com, Minggu (24/3).

Yustinus menyebut hasil pajak kendaraan bermotor selama ini dapat menyumbang sekitar 80 persen terhadap penerimaan pemerintah daerah. "Dan ini harus dipikirkan bagaimana ke depannya kalau ini hilang, jadi bagaimana mereka bisa membiayai aktivitas ekonominya di jangka pendek itu saja yang harus dipikirkan,"

Namun demikian, Yustinus mengatakan rencana tersebut menjadi keuntungan apabila dilihat dari jangka panjang. Sebab, mayoritas pemilik kendaraan bermotor beraktivitas menggunakan kendaraannya untuk kegiatan perekonomian. Sehingga, itu diyakini dapat menjadi nilai tambah bagi penerimaan negara.

"Akan tetapi kalau kita melihat dari jangka panjangnya tentu saja ini akan berdampak positif. Karena kebanyakan ini kan kendaraan bermotor ya, kalau diliat itu kan memang itu yang ber CC kecil rata-rata menggunakan kendaraan bermotor untuk beraktivitas ekonomi," jelasnya.

"Seharunya bisa meningkatkan potensi penerimaan ke depannya. Meskipun ini harus dihitung lagi saya belum tau pasti hitungannya bagaimana tapi yang jelas mungkin ada akan ada dampaknya jangka panjang. Tapi di jangka pandek pastinya akan ada penurunan dari sisi penerimaan," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apa Itu Pemutihan Pajak? Ini Makna dan Fungsinya
Apa Itu Pemutihan Pajak? Ini Makna dan Fungsinya

Pemutihan pajak kendaraan menghapus denda keterlambatan, mempermudah pelunasan pajak kendaraan.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat dan Prosedur Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Baik-baik!
Ini Syarat dan Prosedur Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Baik-baik!

Berikut ini syarat dan prosedut pemutihan pajak kendaraan

Baca Selengkapnya
Kakorlantas Minta SIM Dihapus dari Target PNBP, Kemenkeu: Negara Butuh Dana untuk Pembangunan
Kakorlantas Minta SIM Dihapus dari Target PNBP, Kemenkeu: Negara Butuh Dana untuk Pembangunan

Kemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.

Baca Selengkapnya
Aturan Operasional Mobil Tua di Jakarta Dinilai Berpotensi Jadi Polemik
Aturan Operasional Mobil Tua di Jakarta Dinilai Berpotensi Jadi Polemik

Presiden Jokowi mengesahkan UU Nmoor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta pada 25 April 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Tolak Rencana Kendaraan Wajib Asuransi 2025, PKS: Tambah Beban Rakyat
Tolak Rencana Kendaraan Wajib Asuransi 2025, PKS: Tambah Beban Rakyat

Pemerintah akan mewajibkan kendaraan bermotor mengikuti asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025.

Baca Selengkapnya
Asuransi Kendaraan Wajib Awal 2025, PKS: Tambah Beban Rakyat
Asuransi Kendaraan Wajib Awal 2025, PKS: Tambah Beban Rakyat

Fraksi PKS DPR memandang OJK hanya asal mengutip UU P2SK

Baca Selengkapnya
Survei: 49 Persen Tolak Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta
Survei: 49 Persen Tolak Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta

Sebanyak 49,2 persen warga tidak setuju terkait pembatasan usia kendaraan di Jakarta karena faktor ekonomi.

Baca Selengkapnya
Strategi Hyundai Menjaga Stabilitas Penjualan di Tengah Bayang-Bayang PPN dan Opsen
Strategi Hyundai Menjaga Stabilitas Penjualan di Tengah Bayang-Bayang PPN dan Opsen

Hyundai Motors Indonesia (HMDI) menekankan perlunya kepastian dalam peraturan perpajakan, khususnya mengenai insentif PPN 12 persen untuk kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Beberkan Alasan Masih Banyak Pemda Andalkan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat
Sri Mulyani Beberkan Alasan Masih Banyak Pemda Andalkan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat

Terbatasnya pendapatan tersebut dipengaruhi masih rendahnya kekuatan pajak daerah (local taxing power) di sebagian besar daerah.

Baca Selengkapnya
Daftar Provinsi yang Menghapus BBNKB II dan Pajak Progresif Tahun 2024
Daftar Provinsi yang Menghapus BBNKB II dan Pajak Progresif Tahun 2024

Berikut adalah penjelasan dan data lengkap Provinsi dan yang menghapus BBNKB II dan pajak Progresif tahun 2024,disarikan berbagai sumber.Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Ini Syarat Harus Dilakukan Pemerintah Jika Ingin Naikkan Pajak Sepeda Motor BBM
Ini Syarat Harus Dilakukan Pemerintah Jika Ingin Naikkan Pajak Sepeda Motor BBM

Sangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya