Pengamat: Royalti penulis buku dipotong 15 persen, itu kejam
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo ikut angkat bicara soal kasus pajak Tere Liye. Menurutnya, aturan pajak dan kompleksitas bisnis perbukuan tidak bisa dicampur aduk, meski tidak bisa dipisahkan.
Dia menilai, penulis adalah profesi yang diakui di administrasi pajak sebagai pekerja bebas, maka boleh menghitung pajak dengan Norma Penghitungan Penghasilan Neto. Dengan demikian, penulis yang penghasilan setahun tidak melebihi Rp 4,8 miliar boleh menggunakan ini, dan penghasilan netonya diakui (deemed) sebesar 50 persen, baru dikurangi PTKP dan dikenai pajak sesuai tarif berlaku.
"Pangkal masalah saya kira ada pada PPh Pasal 23 atas royalti penulis buku, yang dipotong 15 persen atas jumlah bruto. Memang kejam ya? Saya setuju. Umumnya jatah royalti penulis itu 10 persen dari penjualan, cukup kecil. Jika tarif 15 persen berlaku untuk rentang penghasilan kena pajak antara Rp 150 juta-Rp 250 juta, maka sang penulis setidaknya setara mendapat penghasilan jual buku setara Rp 1,5-2,5 miliar," ujar Yustinus melalui keterangan resminya, Jakarta, Rabu (6/9).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa Syahrini terseret kasus pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
Dia menjelaskan, dunia perbukuan memang memiliki kompleksitasnya sendiri, di mana porsi pendapatan yang diterima toko buku memang lebih besar dari royalti yang diterima penulis. Sehingga, dia setuju jika tarif PPh pemotongan untuk royalti penulis diturunkan, mengingat pembayaran royalti biasanya diberikan secara berkala atau semesteran.
Namun, revisi PPh Pasal 23 mengenai pemotongan pajak harus melalui pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Meski begitu, Yustinus meyakini bahwa pemerintah tidak tutup kuping mengenai masalah ini.
"Saya ingin mengklarifikasi Tere Liye, bahwa Pemerintah tidak abai bahkan mendukung dan memperhatikan ini, sayangnya revisi UU PPh masih dalam proses. Mari kita kawal bersama. Pemerintah juga sudah membebaskan PPN atas penyerahan buku ajar, semoga ke depan seluruh jenis buku mendapat keringanan sehingga masyarakat menikmati bahan bacaan dengan harga terjangkau," imbuhnya.
Dengan demikian, dia meminta agar Tere Liye dan penulis lainnya bisa bergandengan tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Dia pun meminta agar masalah ini jangan sampai mengundang kebencian dari masyarakat.
"Goresan pena itu tak perlu digoreng jadi amunisi kebencian yang tak perlu. Kita ditakdirkan mewarnai hidup dengan pena. Semoga goresan pena kitapun menjadi warna indah bagi masa depan Indonesia," pungkas Yustinus.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilik Atlas Beach Club, Hotman Paris mengeluhkan aturan pajak hiburan yang naik hingga 75 persen.
Baca SelengkapnyaPengenaan besaran pajak 40 persen hingga 75 persen tersebut karena penikmat hiburan karaoke hingga spa tersebut berasal dari masyarakat kalangan tertentu.
Baca Selengkapnyapihak yang diwajibkan membayar royalti dalam peraturan yang baru disahkan itu, di antaranya, yakni usaha jasa fotokopi
Baca SelengkapnyaSaat menyampaikan pidatonya, Mega curhat sempat dibuat terkejut oleh praktik pembagian royalti.
Baca SelengkapnyaMenyusul, telah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau UU HKPD.
Baca SelengkapnyaPendapat tersebut hanya alasan munafik yang dipakai untuk mematikan bisnis hiburan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito menilai, gugatan yang dilayangkan pelaku usaha spa tersebut merupakan hak dari pelaku usaha atas regulasi pemerintah.
Baca SelengkapnyaPada permen LHK 7/2014 dibuat untuk mengatur mekanisme penyelesaian sengketa perdata lingkungan baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaInul terang-terangan, mengaku akan memecat 5.000 karyawannya di Inul Vizta ketika pajak hiburan dinaikkan.
Baca SelengkapnyaPenetapan tarif pajak sebesar 40 persen untuk jasa hiburan itu terdapat pada pasal 52 ayat 2 Perda DKI Nomor 1 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaHal ini terkait aksi protes yang dilakukan Inul atas kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.
Baca Selengkapnya