Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengamat sebut Indonesia belum siap terapkan online single submission

Pengamat sebut Indonesia belum siap terapkan online single submission investasi. shutterstock

Merdeka.com - Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyatakan Indonesia belum siap menerapkan sistem perizinan terpadu secara online atau online single submission (OSS). Sebab, hal tersebut masih membutuhkan banyak persiapan infrastruktur untuk diimplementasikan sempurna.

"Salah satu hal yang belum mendukung implementasi OSS adalah infrastruktur yang belum siap," kata Peneliti CIPS Imelda Freddy seperti ditulis Antara di Jakarta, Jumat (6/7).

Sebagaimana diketahui, implementasi OSS bertujuan untuk mempercepat proses izin usaha di Indonesia. Namun kesuksesan sistem ini juga akan sangat bergantung terhadap kesiapan pemerintah dalam menunjang sistem yang ada, seperti ketersediaan fasilitas komputer dan internet.

Selain itu, kesuksesan sistem tersebut juga akan sangat dipengaruhi oleh tingkat penguasaan masyarakat dalam menggunakan komputer dan memanfaatkan koneksi internet.

"Sekalipun jumlah pengguna Facebook di Indonesia merupakan salah satu yang terbanyak di dunia, tapi hal itu tidak mencerminkan realita di lapangan dimana jumlah masyarakat Indonesia yang tidak memiliki keahlian dalam bidang teknologi informasi masih lebih banyak ketimbang mereka yang ahli," jelas Imelda.

Ada tiga hal yang perlu dibenahi pemerintah sebelum pemberlakuan OSS, antara lain pemerintah harus membenahi infrastruktur untuk menunjang wacana sistem pendaftaran online. Tidak hanya pemerintah pusat, pemerintah daerah juga harus ikut mempersiapkan fasilitas pendukung, misalnya saja perangkat komputer dan koneksi internet.

"Berikutnya adalah mengenai sosialisasi. Sosialisasi mengenai OSS harus lebih digencarkan lagi ke masyarakat. Sosialisasi bisa dilakukan melalui BKPM, kantor Dinas PMPTSP atau pun sosialisasi melalui komunitas atau asosiasi pengusaha," jelasnya.

Terakhir, pemerintah juga perlu melakukan harmonisasi aturan karena dalam proses pengurusan izin usaha di Indonesia, dokumen yang sudah diunggah secara online seharusnya tidak perlu diserahkan lagi bukti fisiknya.

Menurut Imelda, prosedur seperti ini harus disederhanakan karena tidak efisien, serta banyak peraturan daerah yang tidak selaras dengan peraturan pusat, sehingga akhirnya malah membebani para pelaku usaha dalam mendapatkan izin usaha.

"Seharusnya ada keselarasan antara peraturan pusat dan peraturan daerah. Masih banyak peraturan dari pusat yang diinterpretasikan secara berbeda di daerah, sehingga implementasinya jadi tidak sama," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Masih Terkendala SDM dan Infrastruktur
Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Masih Terkendala SDM dan Infrastruktur

SPBE menjadi faktor penting untuk mendukung operasional keseharian pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Bahlil Ungkap 2 Kementerian jadi Biang Kerok Sistem OSS Belum Maksimal
Bahlil Ungkap 2 Kementerian jadi Biang Kerok Sistem OSS Belum Maksimal

Tersendatnya sistem tersebut karena masih ada 2 kementerian yang belum terkoneksi dengan OSS.

Baca Selengkapnya
Berkat OSS, Kementerian Investasi Sudah Terbitkan 10 Juta NIB dalam Waktu 3 Tahun
Berkat OSS, Kementerian Investasi Sudah Terbitkan 10 Juta NIB dalam Waktu 3 Tahun

OSS sangat berguna untuk mencatat kegiatan usaha di Indonesia dengan skala besar.

Baca Selengkapnya
PDN Diserang Hacker, Anak Buah Menteri Bahlil Pastikan Layanan OSS Tetap Aman
PDN Diserang Hacker, Anak Buah Menteri Bahlil Pastikan Layanan OSS Tetap Aman

Namun demikian, Kementerian Investasi/BKPM tetap waspada dan mengawal gangguan yang mungkin terjadi.

Baca Selengkapnya
Ini Penyebab Rendahnya Implementasi IPv6 di Indonesia
Ini Penyebab Rendahnya Implementasi IPv6 di Indonesia

Berikut fakta-fakta mengenai penyebab rendahnya implementasi IPv6.

Baca Selengkapnya
Jalan Panjang Pembentukan INA DIGITAL dan Upaya Integrasi Layanan Publik Digital
Jalan Panjang Pembentukan INA DIGITAL dan Upaya Integrasi Layanan Publik Digital

INA DIGITAL memiliki tugas besar untuk memastikan kemudahan bagi masyarakat dengan menghadirkan layanan digital terpadu.

Baca Selengkapnya
Sukses Raih Merdeka Awards 2024, Kementerian Investasi Terus Berinovasi dan Kolaborasi
Sukses Raih Merdeka Awards 2024, Kementerian Investasi Terus Berinovasi dan Kolaborasi

Layanan Contact Center OSS berhasil membawa Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyabet Merdeka Award.

Baca Selengkapnya
Izin Event Kini Sudah Bisa Diurus Online, Simak Caranya Berikut Ini
Izin Event Kini Sudah Bisa Diurus Online, Simak Caranya Berikut Ini

Program digitalisasi perizinan diharapkan membuat proses perizinan di kepolisian akan lebih efektif.

Baca Selengkapnya
Arif Budimanta: Dalam UU Cipta Kerja, Semua Perizinan Berbasis Risiko
Arif Budimanta: Dalam UU Cipta Kerja, Semua Perizinan Berbasis Risiko

Arif menjelaskan stimulus untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5%

Baca Selengkapnya
Jokowi Sentil Ruwetnya Perizinan di Indonesia: Duit Sudah Habis Sebelum Event Terjadi
Jokowi Sentil Ruwetnya Perizinan di Indonesia: Duit Sudah Habis Sebelum Event Terjadi

Padahal, ada sekitar 3.700 event di Indonesia yang digelar setiap tahun

Baca Selengkapnya
Undang-Undang Perlindungan Data Sering Dianggap Jadi Formalitas Saja
Undang-Undang Perlindungan Data Sering Dianggap Jadi Formalitas Saja

Meski undang-undang ini sudah diberlakukan, penerapannya masih sering kali dianggap sebagai formalitas semata.

Baca Selengkapnya
Ratusan Aplikasi Pemerintah Digabung Jadi Satu Portal, Target Selesai 4 Bulan
Ratusan Aplikasi Pemerintah Digabung Jadi Satu Portal, Target Selesai 4 Bulan

Anas menyebut sembilan layanan prioritas akan jadi fondasi utama.

Baca Selengkapnya