Pengamat sebut UMKM online juga harus dipungut PPh final 0,5 persen
Merdeka.com - Pemberlakuan pajak penghasilan sebesar 0,5 persen pada UMKM konvensional diusulkan untuk dapat diberlakukan juga pada UMKM online. Hal ini dinilai penting untuk menciptakan penyetaraan perlakuan antara UMKM konvensional dengan UMKM online.
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Novani Karina Saputri mengatakan, angka PPh final sebesar 0,5 persen masih terbilang rasional dan tidak memberatkan. Terlebih transaksi penjualan UMKM online berpeluang lebih besar dibandingkan dengan UMKM konvensional.
"Potensi pajak penghasilan melalui perdagangan online terbilang sangat besar. Apalagi sekarang ini banyak sistem perdagangan offline bergeser menggunakan platform online. Yang penting adalah pemerintah sudah cukup adil dalam mengenakan pajak atas perdagangan e-commerce," ujar Novani di Jakarta, Selasa (26/6).
-
Kenapa Lazada memberikan potongan komisi untuk UMKM? Program khusus ini dihadirkan agar bisa mendukung UMKM Indonesia, terutama yang ingin berjualan di Lazada dan mengembangkan usahanya dengan memberikan kemudahan, termasuk investasi awal yang sangat terjangkau.
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Bagaimana sosialisasi pajak di Bontang membantu UMKM? Metode yang dikembangkan dalam kegiatan ini melalui sosialisasi dan cara mendaftarkan NPWP bagi pelaku UMKM Kota Bontang.
-
Apa kontribusi besar UMKM terhadap ekonomi nasional? Jadi kalau melihat data ini UMKM kita ini sumbangsinya terhadap ekonomi nasional kita sangat besar. Bayangkan 97 persen tenaga kerja ini di-supply dari UMKM kita,' ucapnya.
-
Apa fitur yang membantu TokopediaShop meningkatkan omzet UMKM? 'Selain dapat memberikan pengalaman belanja yang lebih interaktif dan menghibur bagi pelanggan lewat ShopTokopedia, fitur live streaming dapat dimanfaatkan menjadi salah satu strategi pemasaran oleh penjual dari berbagai kategori, mulai dari Kecantikan, Fashion, Olahraga, Makanan dan Minuman, Elektronik dan masih banyak lagi,' kata Aditia dalam Konferensi Pers Tokopedia dan ShopTokopedia secara daring, belum lama ini.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
Novani melanjutkan, pada dasarnya perdagangan online ini bersifat unik, aktivitas perdagangan terbilang sangat aktif karena dapat berjualan kapanpun selama terkoneksi dengan internet. Hal ini memunculkan peluang pendapatan dari pajak atas transaksi dagang tersebut.
"Tapi mendeteksi jumlah penjualan online tidak mudah karena ada banyak pihak yang terlibat dalam perdagangan online selain UMKM itu sendiri. Misalnya saja marketplace," jelasnya.
Dia menjelaskan, jika pemerintah menyasar perdagangan online, maka pemerintah tidak hanya membicarakan mengenai online retail, tetapi juga mencakup online platform dan classified ads yang juga melakukan transaksi melalui mekanisme elektronik. Belum lagi e-commerce lintas negara dan penjualan yang tidak berupa barang seperti penjualan karakter online game, koran serta majalah online.
"Keragaman jenis ini adalah tantangan dalam penetapan pajak penghasilan untuk UMKM online. Pemerintah membutuhkan banyak pertimbangan yang mampu menangkap potensi pajak dengan kondisi-kondisi semacam tadi. Pemerintah juga harus memperjelas siapa pihak yang ditunjuk sebagai pemungut dan penyetor pajak transaksi online," ungkapnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah menetapkan tarif baru pajak penghasilan untuk UMKM konvensional sebesar 0,5 persen atas omzet maksimal Rp 4,8 miliar per tahun. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 2018 dan berlaku efektif per 1 Juli 2018.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jangan sampai, kata Zulkifli, produk impor membanjiri pedagang di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSetelah 7 tahun, Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM harus naik kelas jadi Wajib Pajak tanpa penggunakan PPH final.
Baca SelengkapnyaMenkop Teten memastikan tarif pajak UMKM 0,5 persen tetap berlaku hingga 2024.
Baca SelengkapnyaPKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.
Baca SelengkapnyaInvestor kripto melonjak 0,9 persen sejak awal tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan juga menargetkan belanja online melalui e-commerce yang saat ini baru menyumbang 4 persen terhadap total pertumbuhan konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Mei 2024, Tokopedia menaikkan biaya layanan atau biaya admin yang dibebankan kepada pedagang sebagai mitra kerja.
Baca SelengkapnyaAngka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTeten bilang Kementerian Koperasi dan UKM telah memberikan usulan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca SelengkapnyaKenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.
Baca Selengkapnya