Pengamat usul pemerintah bentuk unit khusus reformasi perpajakan
Merdeka.com - Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengusulkan pemerintah membentuk unit khusus reformasi perpajakan. Ini untuk meringankan beban Kementerian Keuangan.
"Belajar dari pengalaman 2015, presiden sebaiknya segera membentuk unit khusus kepresidenan mengawal proses reformasi perpajakan dengan tugas utama melakukan terobosan, debottlenecking, dan harmonisasi yang sifatnya lintas sektor dan institusi. Menyerahkan hal ini kepada Menteri Keuangan, Dirjen Pajak, dan Dirjen Bea Cukai akan menambah beban berat yang mengganggu kinerja," kata Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo, Jakarta, Selasa (5/1).
Unit khusus ini, lanjut Yustinus, juga bertugas mempercepat pemberlakuan Single Identification Number (SIN) dan keterbukaan data perbankan sesuai standar OECD.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
-
Kenapa Kemendag revisi Permendag? Terdapat beberapa evaluasi terhadap peraturan sebelumnya berdasarkan masukan dari pelaku usaha maupun kementerian dan lembaga teknis terkait. Oleh karena itu, Kemendag membuat sejumlah perubahan agar peraturan di bidang ekspor dapat lebih implementatif.
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa rencana Prabowo untuk meningkatkan pendapatan negara? Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berencana akan membuat lembaga khusus bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk memaksimalkan pendapatan negara.
Di sisi lain, Yustinus juga menyarankan pemerintah segera merevisi target penerimaan perpajakan 2016. Dasarnya, realisasi penerimaan pajak tahun lalu.
"Kami menyarankan target penerimaan pajak direvisi dari Rp 1.368 triliun menjadi Rp 1.260 triliun. sudah termasuk potensi tambahan dari pengampunan pajak," katanya.
"Dan target penerimaan cukai diturunkan dari Rp 145 triliun menjadi Rp 135 triliun, serta ekstenfisikasi objek cukai. Hal ini penting untuk memberi ruang pemulihan ekonomi, menjaga iklim investasi, dan kesempatan yang jernih bagi reformasi sistem perpajakan."
Berdasarkan data sementara Kementerian Keuangan, per akhir 2015, penerimaan pajak nonmigas mencapai Rp 1.055 trilyun (netto) dan bea dan cukai Rp 181 T (netto). Sehingga realisasi penerimaan pajak sebesar 81,5 persen dan penerimaan perpajakan (termasuk bea cukai) adalah 83 persen.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pendapatan negara di 2024 ditargetkan capai Rp2.781,3 triliun, di mana penerimaan perpajakan ditargetkan capai Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaSelain meningkatkan pemungutan dan penerimaan pajak, penguatan penegakan hukum dengan lebih konkret juga dapat mengurangi potensi kebocoran.
Baca SelengkapnyaRencana kenaikan PPN 12 persen sebelumnya telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Baca SelengkapnyaDasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaGanjar menjelaskan strateginya untuk meningkatkan rasio pendapatan pajak.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun 2025.
Baca SelengkapnyaPemerintahan Jokowi menargetkan pendapatan negara di 2024 mencapai Rp2.781,3 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaPerombakan perlu dilakukan guna melaksanakan program strategis Prabowo di tahun pertamanya menjabat sebagai Presiden.
Baca SelengkapnyaPemerintah bisa menunda kenaikan ppn 12 persen seperti penundaan pajak karbon, yang seharusnya efektif dimulai 1 April 2022.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaInvestor kripto melonjak 0,9 persen sejak awal tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPajak merupakan suatu kewajiban sebagai bagian dari bangsa dan negara. Pembayaran pajak seharusnya tidak membutuhkan upaya dan kesulitan.
Baca Selengkapnya