Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengampunan nasional, cermin pemerintah takluk pada kejahatan pajak

Pengampunan nasional, cermin pemerintah takluk pada kejahatan pajak Gedung Dirjen pajak. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Draf undang-undang pengampunan nasional yang bakal dimatangkan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus menuai kontroversi. Kehadiran beleid itu dinilai bisa menjadi cermin ketidakadilan dan kekalahan pemerintah melawanpraktik kejahatan perpajakan dan keuangan.

"Kami menolak RUU pengampunan nasional karena tidak mencerminkan keadilan dan menunjukkan pemerintah menyerah terhadap yang dilakukan oleh perusahaan," kata A.H Maftuchan, Koordinator Forum Pajak Berkeadilan, dalam siaran pers, kemarin.

Sebaliknya, FPB meminta pemerintah membentuk satuan tugas anti-aliran uang ilegal. Mengingat, Indonesia dinilai berada pada kondisi darurat aliran uang ilegal.

"Pada 2003 total aliran uang ilegal dari Indonesia ke luar negeri ditengarai mencapai Rp 141,82 triliun meningkat menjadi Rp 227,75 triliun pada 2014."

Hal tersebut membuat Indonesia termasuk lima negara dengan jumlah aliran uang ilegal terbesar di dunia. Itu setelah China, Rusia, India, dan Malaysia.

Khusus pertambangan, penaikan aliran uang ilegal dinilai sangat fantastis. Sepanjang 2003–2014, besaran penaikannya mencapai 102,43 persen atau rata-rata 8,53 persen per tahun.

Pada 2003 total aliran uang ilegal di pertambangan ditengarai mencapai Rp 11,80 triliun. Sebelas tahun kemudian naik menjadi Rp 23,89 triliun.

"Aliran uang ilegal di sektor pertambangan diakibatkan oleh adanya transaksi perdagangan faktur palsu (trade mis-invoicing). Hal ini terjadi karena maraknya tambang–tambang ilegal yang beroperasi dan terjadi ekspor komoditi pertambangan yang tidak tercatat," kata Wiko Saputra, Peneliti Kebijakan Ekonomi Publish What You Pay (PWYP) Indonesia.

Besarnya aliran uang ilegal dinilai menjadi indikasi maraknya penghindaran pajak melibatkan perusahaan pertambangan di Indonesia. Dasarnya, penerimaan pajak pertambangan yang hanya sebesar Rp 96,9 triliun.

"Bandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) sektor pertambangan yang mencapai Rp. 1.026 triliun. Artinya, nisbah penerimaan pajak terhadap PDB (tax ratio) sektor pertambangan hanya sebesar 9,4 persen." (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani Bongkar Cara Pemerintah Cegah Masuknya Barang Ilegal ke Dalam Negeri
Sri Mulyani Bongkar Cara Pemerintah Cegah Masuknya Barang Ilegal ke Dalam Negeri

PPATK memainkan peran kunci dengan menyediakan data intelijen yang mendeteksi arus uang dari transaksi ilegal.

Baca Selengkapnya
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor

Agus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar

Baca Selengkapnya
Usai Retreat Prabowo, Kapolri Beri Instruksi Tegas ke Anak Buah: Ingatkan Kasus-Kasus ini dan Ada Punishment
Usai Retreat Prabowo, Kapolri Beri Instruksi Tegas ke Anak Buah: Ingatkan Kasus-Kasus ini dan Ada Punishment

Dalam arahannya, anggota Polri diminta untuk menyusun progam terkait dengan Instruksi Prabowo.

Baca Selengkapnya
Jadi Menkopolkam, Budi Gunawan Prioritaskan Pemberantasan Judi Online dan Penyelundupan Barang Ilegal
Jadi Menkopolkam, Budi Gunawan Prioritaskan Pemberantasan Judi Online dan Penyelundupan Barang Ilegal

Menurut Budi Gunawan, penyelundupan barang ilegal sangat merugikan karena negara kehilangan pemasukan dari pajak yang seharusnya dikenakan ke barang tersebut.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat

Aturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.

Baca Selengkapnya
Ini Manfaat Badan Penerimaan Negara untuk Masyarakat
Ini Manfaat Badan Penerimaan Negara untuk Masyarakat

Selama ini lembaga yang bertugas mengurus penerimaan negara adalah Direktorat Jendreal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Baca Selengkapnya