Pengangkatan Honorer Kategori II jadi PNS, PR kepala BKN baru
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi secara resmi membuka lelang jabatan menjadi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ini dilakukan karena Eko sutrisno yang merupakan Kepala BKN lama memasuki masa pensiun.
Saat ini, BKN mempunyai tugas yang cukup berat dalam melakukan reformasi birokrasi. Banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan. Salah satunya adalah proses pengangkatan Honorer Kategori II jadi PNS.
Eko mengakui tidak mudah menjadi kepala BKN. Institusi ini bertanggung jawab dalam manajemen PNS, rekrutmen PNS serta promosi jabatan seluruh PNS di Indonesia.
-
Apa tujuan aturan baru tata cara kerja PNS? Penyesuaian tata cara kerja ini bertujuan meningkatkan produktivitas ASN dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Siapa saja yang dilantik menjadi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi? Sementara, tujuh pejabat lainnya dilantik untuk mengisi posisi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi. Adapun pejabat yang dilantik antara lain, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Selatan, Asnawati; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Sri Pranoto.Lalu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara, Stanley.
-
Siapa yang mengisi posisi Menteri ATR/BPN? Posisi Menteri ATR/BPN yang ditinggalkan Hadi kemudian diisi oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
-
Siapa yang menjadi Menteri ATR/BPN? Putra pertama mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono resmi dilantik menjadi menteri ATR/BPN hari ini (21/2).
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB buat aturan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
"Saya kira secara umum yang menjadi PR itu membenahi sistem manajemen PNS, rekrutmen PNS, promosi jabatan PNS, semua sedang diperbaiki. Termasuk Honorer Kategori II," ucap Eko ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Rabu (25/2).
Selain itu, kepala BKN yang baru nanti juga harus membereskan aturan turunan dari UU Aparatur Sipil Negara. "Tantangan itu buat PP terkait UU ASN, bagaimana manajemen ASN, rekrutmen CPNS, harus segera diselesaikan. Sehingga bisa segera operasional. Semangat baru," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah tengah tengah melakukan uji publik Revisi Undang-Undang No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaKendati ada target itu, Anas mengantongi data masih ada lebih dari 14 daerah yang belum mengusulkan formasi CASN bagi eks THK II.
Baca SelengkapnyaSalah satu poin RPP manajemen ASN, yakni bakal mengatur pengisian jabatan ASN untuk personil TNI/Polri atau sebaliknya
Baca SelengkapnyaSebelumnya di UU yang lama, PPPK hanya bisa mengisi jabatan fungsional.
Baca SelengkapnyaPrioritas revisi UU ASN adalah menjadikan payung hukum penyelesaian masalah tenaga honorer.
Baca SelengkapnyaDalam aturan yang telah diterbitkan, terdapat beberapa pokok pengaturan, yaitu dalam hal pelamar melebihi jumlah formasi, kelulusan ditentukan berdasarkan perin
Baca SelengkapnyaSelain PPPK bakal dapat pensiunan, revisi UU ASN juga memastikan tidak ada PHK 2,3 juta tenaga honorer.
Baca SelengkapnyaPengalihan tugas dan fungsi tersebut membuat status PNS KASN beralih dari jabatan pelaksana menjadi jabatan fungsional (JF).
Baca SelengkapnyaJika data tersebut lolos validasi, maka nantinya nama tenaga honorer akan masuk ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.
Baca SelengkapnyaFraksi PKS menjadi satu-satunya partai yang setuju dengan memberikan catatan.
Baca SelengkapnyaAbdullah Azwar Anas mengungkapkan ada tiga rencana kebijakan dalam penataan tenaga non ASN atau tenaga honorer di Indonesia..
Baca SelengkapnyaMulai 2024 nanti, Kementerian PAN-RB berencana membuka rekrutmen besar-besaran pada formasi digital.
Baca Selengkapnya