Pengawasan Kripto Kini di Bawah OJK, Begini Tanggapan Pelaku Industri
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengawasi sektor keuangan secara menyeluruh. Ini mulai dari perbankan, pasar modal, dana pensiun, asuransi, FinTech, transaksi kripto hingga koperasi. Langkah ini diambil pemerintah karena aset kripto merupakan aset investasi keuangan.
CEO Indodax, Oscar Darmawan percaya, kebijakan ini diambil pemerintah pemerintah memiliki tujuan yang positif dan tentu untuk perlindungan nasabah.
"Terus terang saya belum tahu dampak apa yang terjadi saat beralihnya pengawasan kripto ke OJK karena akan ada aturan yang keluar dalam 6 bulan ke depan. Namun Saya yakin pemerintah sudah memikirkan hal ini sehingga tidak akan melakukan langkah yang akan menghambat industri dalam negeri,” kata Oscar dikutip di Jakarta, Sabtu (24/12).
-
Apa yang dilakukan OJK untuk investasi kripto? Kendati industri kripto mengalami kebangkitan pasca menangnya Trump dalam Pilpres AS, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap mengingatkan bahwa meskipun kripto menarik, instrumen ini memiliki risiko tinggi dan masih tergolong spekulatif.Oleh karena itu, OJK menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami dengan baik risiko dan cara berinvestasi di kripto sebelum memulai.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Bagaimana OJK menjaga stabilitas sektor jasa keuangan? Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat. Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
“Saya pribadi berharap aturan yang keluar melindungi industri agar industri dalam negeri tidak mati. Jika industri dalam negeri mati, industri yang berjaya adalah industri luar negeri, orang orang akan trading di luar Indonesia, dan jika perusahaan global tersebut ada masalah likuiditas, yang akan dirugikan juga masyarakat indonesia," jelas Oscar.
Dalam UU P2SK, menggunakan prinsip same activity, same risk, dan same regulation di mana aktivitas yang sama dengan risiko yang sama akan dibuat pengaturan yang setara.
Perlindungan terhadap investor dan konsumen aset kripto juga perlu dilakukan setara dengan investasi aset keuangan lain. Apalagi saat ini transaksi aset kripto di Indonesia semakin berkembang karena minat masyarakat yang tinggi.
Selain itu, di tahun 2022 ini, muncul kabar terkait pembuatan Rupiah digital oleh Bank BI. Hal ini tentu disambut positif oleh Indodax dan merupakan sinyal baik untuk dapat meningkatkan ekosistem ekonomi digital.
"Jika berbicara sesuatu yang digital tentu akan bagus untuk kripto. Jika rupiah digital akan segera terealisasi, akan membuat ekosistem digital lebih mudah diakses dan lebih mudah mengakses platform digital. Tentu saja ini sangat positif," kata Oscar.
Singgung Kasus FTX
Kasus FTX yang terjadi beberapa waktu lalu tentu sangat berpengaruh terhadap pasar kripto di 2022 yang sedang dalam fase bearish. Sampai saat ini, Kita belum tahu lembaga mana saja yang ikut menaruh uangnya di FTX.
Menurut Oscar, kasus Ini mirip seperti kejadian 2014 silam yang menimpa exchange terbesar saat itu yaitu Mt Gox. Ketika Mt Gox pailit, banyak bursa lainnya yang ikut terseret karena Aset bursa tersebut banyak yang disimpan di situ dan tidak bisa cair dari Mt Gox. Kejadian FTX dan Mt Gox efeknya sistematik dan domino.
"Saya perkirakan di Q1 dan Q2 2023 kita bisa melihat keseluruhan damage dari FTX ini. Melihat pengaruhnya terhadap bursa kripto, selama bursa kripto tersebut berjalan secara konservatif alias hanya sebagai wadah mempertemukan penjual dan pembeli dan tidak menaruh aset nasabah di tempat lain, maka kasus FTX ini tidak akan begitu berpengaruh terhadap kejatuhan suatu bursa," jelas Oscar.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK juga tengah menyusun cyber security guideline yang akan diterapkan di sektor IAKD, termasuk untuk aset kripto.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, tugas pengawasan aset kripto berada di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
Baca SelengkapnyaNilai transaksi aset kripto domestik mengalami peningkatan yang signifikan di sepanjang tahun 2024, yakni mencapai Rp426,69 triliun.
Baca SelengkapnyaUntuk nilai transaksi aset kripto juga mengalami pertumbuhan dari Rp42,34 triliun per Juli 2024 menjadi Rp48 triliun pada Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca SelengkapnyaKomisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Baca SelengkapnyaPeraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.
Baca SelengkapnyaAdanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaJika tidak melalui proses uji coba di regulatory sandbox, maka aset kripto itu akan dicap sebagai produk tak berizin alias ilegal.
Baca SelengkapnyaDengan pengawasan yang dialihkan ke OJK, maka pajak aset kripto diprediksi akan berubah karena aset tersebut akan diklasifikasikan ulang.
Baca SelengkapnyaIndodax memprediksi industri kripto akan berkembang pesat dibawah pengelolaan OJK.
Baca SelengkapnyaOJK perlu mengambil peran sebagai enabler dan menjadi salah satu pilar utama agar sektor jasa keuangan tetap stabil.
Baca Selengkapnya