Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengawasan TKI masih minim, devisa negara terancam turun

Pengawasan TKI masih minim, devisa negara terancam turun Ilustrasi TKI. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) pesimis terhadap program penanganan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dilakukan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Sekjen SBMI, Bobby Alwi mengakui selama ini pemerintah memang banyak membuat program untuk pembenahan dan mencegah TKI ilegal. Tapi, faktanya, program itu tidak berjalan maksimal. Hal ini disinyalir membuat devisa negara dari TKI terancam turun.

Remintansi dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2015 menyumbang devisa negara hingga USD 10,5 miliar atau Rp 139,4 triliun. Jumlah tersebut meningkat 24 persen dibandingkan remitansi TKI tahun 2014 yang sebesar USD 8,4 miliar.

"Percuma kalau cuma buat program tetapi tidak fokus dijalankan. BNP2TKI sebagai pelaksana teknis pengawasan TKI masih sangat lemah," kata Bobby dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/9).

Bobby mengatakan, sistem pendataan buruh migran Indonesia dan proses migrasi kerja buruh migran saat ini juga masih lemah. "Informasi tentang pelayanan TKI yang diberikan BNP2TKI dan dinas tenaga kerja di daerah juga masih sangat kurang. Sehingga banyak calon TKI yang menjadi korban calo dan PJTKI nakal," imbuhnya.

Hal yang sama juga terjadi pada penanganan kasus dan bantuan hukum, kelembagaan pelayanan migrasi, peran serta masyarakat serta sistem dan pelayanan pemulangan buruh migran ke Indonesia.

"TKI kita bukan komoditas yang seenaknya diperdagangkan, mereka manusia yang berhak mendapat perlindungan," tegasnya.

Lemahnya pengawasan itu berakibat makin banyak perekrutan TKI ilegal yang dilakukan Perusahaan Penyalur Jasa TKI (PJTKI). Sayangnya, BNP2TKI belum maksimal menindak tegas PJTKI bandel.

"Selama ini tidak ada data akurat dari BNP2TKI tentang penindakan PJTKI. Pelaku perekrutan buruh migran yang tidak menjalankan prosedur harus ditindak tegas dan bisa dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang," tuturnya.

BNP2TKI memang sedang mewacanakan program Program Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan Daerah Perbatasan, serta Poros Pelayanan TKI Terintegrasi Daerah Asal TKI, yaitu berupa pembangunan 52 kantor layanan TKI di 9 Provinsi, termasuk memonitor kinerja operasi layanannya. Program itu memang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dalam kantor layanan terpadu ini, semua perwakilan yang mengeluarkan dan memproses izin TKI berada dalam satu atap, satu pintu tanpa jendela. Proses perizinan akan jauh lebih singkat, aman serta hemat biaya karena korupsi dan sejenisnya dilarang. Kantor juga akan dilengkapi dengan pelatihan dan semacam mess transit," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Main-Main, Masyarakat Indonesia Kerja di Luar Negeri Sumbang Devisa Rp230 Triliun Sepanjang 2023
Tak Main-Main, Masyarakat Indonesia Kerja di Luar Negeri Sumbang Devisa Rp230 Triliun Sepanjang 2023

Nilai sumbangan PMI tersebut bekisar 10 persen dari total cadangan devisa Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cadangan Devisa RI Naik Jadi Rp2.255 Triliun, Dua Sektor Ini Penyumbang Terbesar
Cadangan Devisa RI Naik Jadi Rp2.255 Triliun, Dua Sektor Ini Penyumbang Terbesar

Bank Indonesia memandang cadangan devisa akan tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi nasional yang terjaga.

Baca Selengkapnya
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman

Pemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.

Baca Selengkapnya
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.

Baca Selengkapnya
Pasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat
Pasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat

Pemerintah akui penempatan pekerja migran masih memiliki berbagai tantangan.

Baca Selengkapnya
Transaksi Perdagangan Nasional Defisit, Masa Depan Rupiah Diprediksi Suram
Transaksi Perdagangan Nasional Defisit, Masa Depan Rupiah Diprediksi Suram

Transaksi berjalan Indonesia telah mengalami defisit secara terus-menerus dalam dua kuartal terakhir.

Baca Selengkapnya
Barang Kiriman TKI untuk Keluarga di Indonesia Bakal Bebas Bea Masuk Impor
Barang Kiriman TKI untuk Keluarga di Indonesia Bakal Bebas Bea Masuk Impor

Aturan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi TKI yang ingin mengirimkan barang dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Harga Komoditas Anjlok, Ekspor 2023 Diperkirakan Tak Setinggi Tahun Lalu
Harga Komoditas Anjlok, Ekspor 2023 Diperkirakan Tak Setinggi Tahun Lalu

Tren harga sejumlah komoditas di pasar internasional mengalami kemerosotan.

Baca Selengkapnya
Tren Ekspor Menurun, Pemerintah Tetap Optimis Bisa Simpan Rp918 Triliun untuk Cadangan Devisa
Tren Ekspor Menurun, Pemerintah Tetap Optimis Bisa Simpan Rp918 Triliun untuk Cadangan Devisa

Meskipun, harga komoditas ekspor sekarang ini menunjukan grafik pelemahan.

Baca Selengkapnya
Tren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah
Tren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah

Tren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah

Baca Selengkapnya
Kisah Ironi Yati Fatima, Pekerja Migran di Malaysia Tewas saat Hamil 9 Bulan
Kisah Ironi Yati Fatima, Pekerja Migran di Malaysia Tewas saat Hamil 9 Bulan

Jasadnya dijemput langsung oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di terminal kargo Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (18/9).

Baca Selengkapnya
Mungkinkah Gaji Pekerja Indonesia Rp10 Juta per Bulan di  2030? Begini Analisisnya
Mungkinkah Gaji Pekerja Indonesia Rp10 Juta per Bulan di 2030? Begini Analisisnya

Data BPS pada Februari 2023 mencatat gaji rata-rata pekerja Indonesia yaitu Rp2.944.541 per bulan.

Baca Selengkapnya