Pengeboran Ilegal dan Pencurian Minyak Tetap Marak Meski Kerap Ditertibkan
Merdeka.com - Pemerintah kualahan dalam menertibkan pengeboran minyak ilegal (ilegal drilling) dan pencurian dengan melubangi pipa (ilegal tapping). Hal tersebut tercermin masih maraknya aksi tersebut.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto, mengatakan pengeboran ilegal sumur minyak merupakan tindakan pidana. Sebab, selain tanpa memiliki izin, kegiatan pemboran membahayakan karena tidak mempertimbangkan faktor keamanan dan lingkungan.
"Ilegal driling merupakan permasalahan sektor migas jadi tantangan pemerintah. Menurut peraturan dan perundangan tidak memiliki izin sebagai tindakan pidana," kata Djoko, saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/2).
-
Bagaimana cara penambangan ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Kenapa tambang batubara itu ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Apa yang dilakukan penambang timah ilegal? Agung menjelaskan penambangan timah ilegal berkelompok di wilayah IUP PT Timah terjadi secara masif pada tahun 2020.
-
Mengapa lubang sumur emas ini berbahaya? Tragedi hilangnya 8 pekerja di tambang emas Banyumas menjadi duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.
-
Kenapa penebangan hutan ilegal berbahaya? Selanjutnya, contoh permasalahan lingkungan hidup yang perlu diwaspadai adalah penebangan hutan ilegal. Praktik ini dilakukan oleh banyak manusia yang tidak bertanggung jawab. Mereka menebang hutan sembarangan sehingga berdampak buruk untuk lingkungan.
Menurut Djoko, penanganan pengeboran minyak ilegal pun telah dilakukan, pada 2017, sebanyak 126 pengeboran minyak ilegal ditutup di Sumatera Selatan, sedangkan di Kabupaten Blora dan Bojonegoro telah diarahkan ke pengusahaan sumur tua melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), bekerja sama dengan PT Pertamina EP sesuai Peraturan Menteri ESDM no. 1 Tahun 2008.
Djoko melanjutkan, sebanyak 110 sumur illegal di WK Techwin Benakat South Betung Ltd telah berhasil ditutup. Namun, dari beberapa sumur ilegal yang telah berhasil ditangani, masih banyak sumur-sumur ilegal yang beroperasi dan marak di lapangan.
Bahkan terdapat indikasi seperti di Jambi, sebagian sumur-sumur yang telah ditutup di WK PT Pertamina EP Asset 1, dibuka kembali oleh oknum penambang, sehingga sumur ilegal diperkirakan bertambah menjadi 82 titik, dari yang semula berjumlah 49 sumur ilegal dan telah berhasil ditutup.
"Terlepas sumber illegal drilling yang sudah ditutup pencurian minyak masih banyak yang beroperasi dan marak di lapangan," tandas Djoko.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jambi akan terus mengawal sudah sejauh mana pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Batanghari.
Baca SelengkapnyaMeski sudah ditertibkan oleh para APH, Agung menuturkan para penambang ilegal tetap kembali datang
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaTerdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
Baca SelengkapnyaSumur minyak itu sebelumnya ditutup karena terjadi ledakan yang menyebabkan empat orang tewas dan empat lainnya mengalami luka bakar pada 21 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaLedakan disebabkan karena percikan api dari mesin penyedot minyak mentah ke bak penampungan.
Baca SelengkapnyaHasil kerja sama itu pun membuat aktivitas penambangan makin masif hingga akhirnya membuat negara rugi hingga Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaSumadi bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaLokasi kebakaran sumur minyak ilegal ini masuk dalam wilayah wilayah hukum Kepolisian Resor Langsa.
Baca Selengkapnya"Saya menganggap tambang timah tradisional ini legal," kata Patris
Baca Selengkapnya