Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengelola Mal: 85 Persen Pusat Perbelanjaan Sudah Siap Periksa Sertifikat Vaksin

Pengelola Mal: 85 Persen Pusat Perbelanjaan Sudah Siap Periksa Sertifikat Vaksin Pengunjung scan barcode saat memasuki mal. ©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Salah satu syrat utama untuk masuk ke pusat perbelanjaan atau mal selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, yaitu membawa sertifikat vaksin yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Menjalankan persyaratan ini, pengelola mal harus menyediakan kode QR di semua pintu masuk.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, mengungkapkan bahwa saat ini 85 persen pusat perbelanjaan dan mal di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya sudah siap mengimplementasikan kewajiban pengecekan sertifikat vaksin tersebut.

"Sampai saat ini sudah 85 persen pusat perbelanjaan siap dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam sistem pemeriksaan lapangan di masing-masing pusat belanja," kata Alphonzus dalam konferensi pers pada Rabu (11/8).

Orang lain juga bertanya?

Sisanya, 15 persen masih dalam persiapan untuk kode QR aplikasi PeduliLindungi, agar memastikan operasional mal bisa berjalan lancar.

"Masih ada pusat perbelanjaan yang melakukan finalisasi tahapan persiapan, karena untuk memastikan pemeriksaan melalui paliksi PeduliLindungi ini tidak ada kendala atau kendalanya sangat minimal. Jadi masih ada beberapa yang menyiapkan hal tersebut," jelasnya.

Selama masa uji coba hingga 16 Agustus 2021, pusat perbelanjaan dan mal diizinkan beroperasi pukul 10.00—20.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Seluruh pengunjung, termasuk pegawai harus sudah divaksin dan dapat dibuktikan dengan sertifikat vaksin dalam aplikasi PeduliLindungi, dalam keadaan sehat, serta memakai masker. Seluruh pengunjung dan pegawai wajib memindai kode QR saat masuk dan keluar lokasi agar dapat tercatat dengan baik.

QR Code Setiap Pintu Berbeda

Penyediaan kode QR merupakan salah satu tantangan utama dalam masa uji coba ini. Sebab, setiap pintu di pusat perbelanjaan harus memiliki kode QR yang berbeda.

"Jadi yang harus dilakukan adalah memproduksi kode QR dari Kementerian Kesehatan, kemudian kami mencetaknya untuk di setiap pusat perbelanjaan. Jadi itu kurang lebih tambahan dari pelaksaanaan protokol kewajiban vaksinasi," tutur Alphonzus.

Tambahan lain juga ada dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk sementara waktu atau selama masa uji coba, maka pengelola pusat perbelanjaan harus menambah memberapa petugas untuk memstikan kelancaran penerapan prokes.

Adapun bagi yang belum atau tidak bisa mendapatkan vaksinasi karena alasan kesehatan atau penyintas Covid-19, wajib menunjukkan bukti tes antigen hasil negatif (maks 1x24 jam) atau bukti tes PCR hasil negatif (maks 2x24 jam) beserta KTP. Selain itu, juga harus dilengkapi surat keterangan mengenai alasan kesehatannya.

Bukti tes antigen dan PCR wajib dilengkapi dengan kode QR yang dapat diverifikasi secara digital.

Sementara itu, bagi anak di bawah 12 tahun dan orang tua di atas 70 tahun tidak diperkenankan masuk. Tempat hiburan seperti bioskop, tempat bermain anak, dan tempat hiburan lainnya masih ditutup untuk sementara waktu. Restoran hanya bisa dipesan untuk dibawa (take away) dan pesan antar, kecuali di area terbuka.

Reporter: Andina Librianty

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tips Aman dari Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Tips Aman dari Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Pakar mengungkap sejumlah kiat agar masyarakat dapat menjalani liburan Natal dan Tahun Baru dengan aman di tengah kasus Covid-19 yang meningkat.

Baca Selengkapnya
APBBI Sebut Transaksi Digital Aman, Ini Kata Penyedia Jasa Keuangan Digital
APBBI Sebut Transaksi Digital Aman, Ini Kata Penyedia Jasa Keuangan Digital

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), dan penyedia teknologi keuangan digital mendorong perkembangan transaksi digital di pusat perbelanjaan.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat untuk Cegah Penularan Mpox
Aturan Baru: Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat untuk Cegah Penularan Mpox

Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SatuSehat Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Libur Akhir Tahun, Kemenkes Minta Masyarakat Lengkapi Vaksinasi
Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Libur Akhir Tahun, Kemenkes Minta Masyarakat Lengkapi Vaksinasi

Imbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri

Meningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Ini Dokumen yang Harus Dimiliki Jemaah untuk Wukuf di Arafah
Ini Dokumen yang Harus Dimiliki Jemaah untuk Wukuf di Arafah

Petugas memastikan jemaah yang masuk ke Makkah memiliki visa haji dan supir yang membawa jemaah punya izin masuk ke Makkah.

Baca Selengkapnya
43 Kasus Covid-19 Ditemukan di Bali, Warga Diimbau Terapkan Prokes
43 Kasus Covid-19 Ditemukan di Bali, Warga Diimbau Terapkan Prokes

Temuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.

Baca Selengkapnya