Pengemudi Ojek Online: Hapus Tarif Zonasi dan Potongan Aplikasi Maksimal 10 Persen
Merdeka.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan resmi menaikan tarif ojek online (ojol) yang berlaku mulai 10 September 2022.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menolak aturan terbaru tersebut. Sebab, ada beberapa poin yang tidak sesuai dengan tuntutan kepada para pengemudi ojol.
Adapun tuntutannya yakni, Kementerian Perhubungan sebagai regulator pusat memberikan wewenang kepada regulator tingkat provinsi untuk mengkaji, merumuskan dan menerbitkan tarif ojek daring dengan melibatkan stakeholder dan asosiasi pada tingkat provinsi. Sehingga dapat menghilangkan sistem zonasi yang diberlakukan pada saat ini.
-
Apa yang dilakukan driver ojol? Driver ojol tersebut memberikan helm pribadinya kepada pengendara yang ditegur saat berhenti di lampu lalu lintas. Aksi perhatian driver ojol itupun langsung ramai mendapat beragam komentar dari warganet.
-
Mengapa DPR RI minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Kenapa driver ojek online pakai jalan tikus? 'Jalan Tikus' atau jalan tembus. Jalan favorit bagi pengendara motor. Jalan yang biasanya hanya cukup dilewati satu motor. Saling terhimpit di gang sempit. Di tengah permukiman padat penduduk. Di antara gedung pencakar langit ibu kota. Membentang di atas lintasan sungai. Bahkan di jembatan yang hanya terbuat dari bambu.
-
Kenapa driver ojol itu mengantar pelanggan dengan pelan? Isi Pesan di Helm 'Terima kasih sudah naik ojek bapak saya. Maaf kalau bapak bawanya pelan ya kak.. Karena bapak sudah tua. aku takut bapak kenapa-napa kak. Motor juga sudah rusak. Terimakasih kak..' isi pesan yang ditulis tangan itu. Rupanya, driver ini memang sudah tak lagi muda. Usianya sudah menginjak 60 tahun, namun tetap harus bekerja untuk keluarganya. Karena itu juga, anaknya juga merasa cemas pada bapaknya.
-
Apa itu ojek? Mengutip dari Jurnal Ojek dari Masa ke Masa Kajian secara Manajemen Sumber Daya Manusia karya Neneng Fauziah, mengatakan bahwa istilah ‘ojek’ berasal dari kata ‘obyek’.
-
Bagaimana kondisi motor driver ojol tersebut? Isi Pesan di Helm 'Terima kasih sudah naik ojek bapak saya. Maaf kalau bapak bawanya pelan ya kak.. Karena bapak sudah tua. aku takut bapak kenapa-napa kak. Motor juga sudah rusak. Terimakasih kak..' isi pesan yang ditulis tangan itu. Rupanya, driver ini memang sudah tak lagi muda. Usianya sudah menginjak 60 tahun, namun tetap harus bekerja untuk keluarganya. Karena itu juga, anaknya juga merasa cemas pada bapaknya.
Untuk besaran biaya sewa aplikasi, asosiasi sepakat dengan para pengemudi ojol dari seluruh Indonesia sebesar maksimal 10 persen.
"Jangan lebih dari 10 persen karena sebesar berapapun tarif yang diberlakukan, jika besaran biaya sewa aplikasi lebih dari 10 persen akan merugikan pendapatan pengemudi ojek daring dan besaran biaya sewa aplikasi maksimal 10 persen ini harus dicantumkan dalam aturan agar dapat dilaksanakan oleh seluruh perusahaan aplikasi," ujar Igun kepada Merdeka.com, Jakarta, Kamis (8/9).
Tolak Keputusan Menteri Perhungan
Tuntutan di atas merupakan alasan bagi pihaknya karena belum bisa menerima aturan terbaru dari Kementerian Perhubungan. Pihaknya akan setuju jika pemerintah mengindahkan tuntutannya. Tetapi jika tuntutan tersebut tidak diindahkan oleh Kemenhub maka pihaknya akan memprotes dan menolak KP yang tidak sesuai tersebut.
Sementara, Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda DPD Sumatera Utara, Joko Pitoyo menyebut kenaikan tarif ojol untuk wilayah Sumut tidak seimbang dengan kenaikan harga BBM.
"Ini tidak sesuai, di Medan dengan kenaikan hanya Rp2.000 yang tidak sampai 15 persen. Sementara BBM naik 30 persen itu belum memadai. Kemudian dengan potongan aplikator yang sampai 15 persen," kata Joko, kepada Merdeka.com, Kamis (8/9).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribuan pengemudi ojol menyampaikan uneg-uneg mereka soal kebijakan yang diberlakukan oleh pihak aplikator.
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online demo mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar aplikator bertindak sewenang-wenang.
Baca SelengkapnyaOjol berencana menggelar unjuk rasa pada hari ini soal pemotongan tarif yang dianggap membebankan mitra driver.
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Baca SelengkapnyaAksi unjuk rasa ini menuntut persoalan mengenai tarif di mana potongan yang dibebankan kepada mitra driver mencapai 20 persen hingga 30 persen.
Baca SelengkapnyaPenyedia aplikasi Ojol biasanya memberikan skema tertentu yang dianggap sebagai pengganti THR.
Baca SelengkapnyaPihaknya mengaku tak segan untuk menindak secara tegas terhadap oknum-oknum yang dianggap merugikan pengguna maupun mitra pengemudi.
Baca SelengkapnyaDriver ojek online berharap pemerintah melakukan langkah penanggulangan konkret terkait polusi udara yang sudah bertahan dalam kurun satu pekan lebih ini.
Baca SelengkapnyaMassa pengemudi ojol yang tergabung dalam berbagai komunitas dan organisasi ini menyuarakan keluhan soal pemotongan tarif sampai 30 persen.
Baca SelengkapnyaAspirasi disampaikan saat demontrasi di Patung Kuda, Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat pada Kamis (29/8).
Baca SelengkapnyaBiaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaDemontrasi berpotensi menghambat pengguna layanan aplikasi karena pengemudi ojol menolak bekerja.
Baca Selengkapnya