Pengemudi Ojol: Orderan Masih Normal Meski Tarif Ojek Online Naik
Merdeka.com - Kenaikan tarif ojek online (ojol) sudah diberlakukan pada 11 September 2022 pukul 00.00. Kenaikan tersebut menyesuaikan dengan keputusan dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kenaikan tarif ojol diberlakukan untuk semua wilayah di seluruh Indonesia. Adapun zonasi yang dibagikan yakni zona I Sumatera, Bali, Jawa. Zona II Jabodetabek, zona III kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Papua.
Berdasarkan pantauan Merdeka.com yang ditanyakan langsung kepada pengemudi ojol yakni Agung (45) menuturkan setelah kenaikan tarif ojek online (ojol), dia merasa orderannya tidak berkurang seperti biasanya. Menurutnya kenaikan tarif ini juga tidak terlalu tinggi sehingga masyarakat masih menggunakan Ojol.
"Alhamdulillah orderan seperti biasa, tidak mengurangi pelanggan. Walaupun harga tarif naik, ya pasti masih ada masyarakat yang menggunakan ojol," ujar Agung kepada Merdeka.com, Senin (12/9).
Hal senada juga dirasakan oleh Reza (24) menurutnya orderan yang masuk seperti biasa, kenaikan pun tidak mempengaruhi penurunan pengguna ojol. "Orderan walaupun weekend kemarin sama seperti biasa," umar Reza kepada Merdeka.com, senin (12/9).
Adapun rincian tarif untuk biaya jasa ojek online tahun 2022 diputuskan, untuk Zona I batas bawah naik dari Rp1.850 menjadi Rp2.000, batas atas naik dari Rp2.300 menjadi Rp2.500. Sehingga terjadi kenaikan 6-10 persen untuk biaya jasa batas bawah dan batas atas.
Untuk zona II, dari KP 548 batas bawah naik dari Rp2.250 menjadi Rp2.550. Untuk batas atas naik dari Rp2.650 menjadi Rp2.800. Jadi ada kenaikan untuk batas bawah 13,33 persen, batas atas 6 persen dari KP 558 Tahun 2020.
Untuk zona III, dari Rp2.100 naik menjadi Rp2.300, atau naik 9,5 persen. Untuk batas atas naik dari Rp2.600 menjadi Rp2.750 atau 5,7 persen kenaikannya.
Sementara untuk biaya jasa minimal disesuaikan berdasarkan jarak 4 Km pertama. Jadi untuk zona I 4 km pertama Rp8.000 - Rp10.000u, zona II Rp10.200 - 11.200, untuk zona III Rp9.200 - Rp11.000.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribuan driver ojek online demo mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar aplikator bertindak sewenang-wenang.
Baca SelengkapnyaDaftar harga BBM di SPBU BP AKR per 1 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaHarga BBM Pertamax atau Ron 92 kini dibanderol Rp13.300 per liter dari sebelumnya Rp12.400 per liter.
Baca SelengkapnyaRibuan pengemudi ojol menyampaikan uneg-uneg mereka soal kebijakan yang diberlakukan oleh pihak aplikator.
Baca SelengkapnyaPer tanggal 1 Oktober, harga Pertamax menjadi Rp14.000 per liter.
Baca SelengkapnyaHarga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) BP AKR kompak naik pada 1 September 2023.
Baca SelengkapnyaBiaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaHarga BBM BP 92 di wilayah Jabodetabek dan Jawa Timur masih tetap dibanderol Rp12.290 per liter.
Baca SelengkapnyaPengguna ojek online (ojol) untuk menghindari kawasan sekitar Medan Merdeka Jakarta Pusat terkait aksi ojol.
Baca SelengkapnyaHarga Bahan Bakar Minyak (BBM) Di SPBU Shell kembali mengalami penyesuaian per 1 September 2023.
Baca SelengkapnyaLalu ada jenis BP Diesel yang sekarang dijual Rp14.860 per liter sebelumnya Rp15.340 per liter, atau mengalami penurunan sebesar Rp480 per liter.
Baca SelengkapnyaDalam tuntutannya ojol meminta pihak pemerintah untuk membuat undang-undang perihal hubungan kerja antara pihak ojol dengan perusahaan aplikasi.
Baca Selengkapnya