Pengemudi taksi online keluhkan perusahaan aplikasi masih terapkan tarif murah
Merdeka.com - Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Umum tidak dalam Trayek, yang merupakan payung hukum angkutan taksi dalam jaringan (online) berbasis aplikasi internet mulai berlaku sejak 1 November 2017 lalu.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 itu diterbitkan setelah melalui berbagai dialog publik di beberapa kota di Indonesia, seperti di Bandung, Semarang, Surabaya, Medan dan Makassar untuk mendengar langsung respons masyarakat di berbagi daerah terkait dengan aturan taksi online ini.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan berusaha berdiri di tengah dengan mengakomodasi semua pihak, mengutamakan kepentingan masyarakat luas, kepentingan nasional, dan juga kepentingan pengguna jasa dalam hal keselamatan, perlindungan konsumen, kesetaraan, dan kesempatan berusaha.
-
Bagaimana taksi-taksi ini berbeda dari yang lain? Taksi umum biasanya menggunakan mobil jenis sedan atau MPV yang dapat ditemui hampir di seluruh dunia. Namun, terdapat juga taksi yang menggunakan jenis mobil lainnya.
-
Kenapa tarif tol didiskon? Diskon tarif tol untuk menghindari terjadinya kepadatan arus lalu lintas pemudik di ruas jalan tol, yang sudah mengalami peningkatan harian ke arah Tran.
-
Kenapa harga mobil bekas taksi lebih murah? Harga TerjangkauUmumnya, harga mobil bekas taksi jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan mobil bekas lainnya yang sejenis dan berusia sama. Fenomena ini disebabkan oleh tingkat penyusutan nilai yang lebih cepat pada mobil taksi.
-
Kenapa Kereta Cepat Jakarta Bandung gratis di masa awal? Masyarakat pun berhak mendapatkan tiket gratis pada tiga bulan pertama atau masa soft operation. Periode promo ini berlaku mulai 18 Agustus sampai Oktober 2023. Tiket gratis ini diprioritaskan bagi tokoh juga masyarakat yang tinggal di sekitar Kereta Cepat Jakarta Bandung.
-
Bagaimana transportasi di Jakarta berkembang? Pelbagai angkutan umum berteknologi manual hingga mesin pernah menghiasi jalanan ibu kota. Selain kereta yang semula berfungsi mengangkut hasil bumi dan menjadi alat transportasi, angkutan umum di DKI Jakarta masih mengandalkan tenaga manusia dan binatang yakni delman dan becak.
-
Siapa yang mendapat tarif khusus Trans Jateng? “Kami masih mendedikasikan kepada kawan-kawan buruh, pelajar, orang tua, dan veteran dengan tarif khusus sebagai tindakan afirmasi terhadap mereka,“ ujar Ganjar.
Namun demikian, peraturan tersebut dinilai belum cukup karena pemerintah belum mengatur perusahaan aplikasi online itu sendiri. Asosiasi Driver Online (ADO) menginginkan agar Menkominfo segera mendukung Permen 108 dengan mengeluarkan aturan untuk perusahaan aplikasi.
Menurutnya, walaupun pemerintah sudah mengeluarkan aturan Permen 108, di lapangan masih banyak sekali aturan yang dilanggar oleh perusahaan aplikasi.
"Saat ini masih banyak perusahaan yang belum menerapkan aturan tarif batas bawah. Yang terjadi perusahaan tetap menetapkan tarif murah secara jor joran. Dengan berkedok promosi. Selain itu masih ada juga perusahaan aplikasi yang terus saja merekrut driver, padahal seharushya hal ini tidak lagi dilakukan," ucap Ketua Asosiasi Driver Online, Christiansen di Jakarta, Jumat (3/11).
Dalam pandangan Christiansen, begitu Permen 108 diberlakukan, Kominfo sebagai instansi yang memayungi perusahaan aplikasi jasa transportasi tersebut harusnya sudah siap dengan aturan yang mencakup pengawasan berikut sanksi-sanksinya. Hal lain kata Christiansen, masih belum adanya perlindungan terhadap pengemudi baik saat bekerja maupun terhadap sanksi yang diberikan perusahaan aplikasi sepihak.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugihardjo mengatakan dalam PM 108 diatur mengenai tarif batas atas dan batas bawah untuk taksi online. Aturan tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen.
Dia menjelaskan, tarif dibagi menjadi dua wilayah. Wilayah I yaitu Sumatera, Jawa, dan Bali, sementara di luar wilayah tersebut masuk wilayah II. Taruf tersebut mulai berlaku per 1 November 2017.
"Tarif itu hanya dibagi dua wilayah, wilayah satu untuk Sumatera Jawa Bali, tarf batas atasnya Rp 6.000 dan tarif bawah Rp 3.000, sementara wilayah dua di luar Sumatera Jawa Bali, Rp 6.500 batas atas, bawahnya Rp 3.700," katanya, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (27/10).
Sementara itu, Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata menilai, penetapan tarif batas atas dan bawah itu masih cukup mahal. "Dari sisi kami tarif segitu terlalu tinggi. Harusnya biar lebih kepada mekanisme pasar, karena pada waktu-waktu tertentu tarifnya juga bisa lebih murah," katanya.
Pengamat transportasi, Djoko Setiawarno menegaskan, sebaiknya Kominfo segera menerapkan aturan untuk perusahaan aplikasi supaya benturan di lapangan dapat dieliminir. "Saya dengar di sebuah perusahaan aplikasi, driver dapat bonus setelah membawa penumpang yang kesekian. Tapi giliran yang terakhir,dia kesulitan mendapat penumpang. Kalau kayak gini, kan yang kasihan driver," papar dia.
Dia juga mengatakan bahwa publik jangan mudah tergiur tawaran untuk menjadi atau ikut bergabung pada usaha taksi online. Ketimbang nanti rugi hingga yang di dapat bukan untung yang diperoleh.
"Konsumen senang dapat angkutan murah, namun bagaimana pengemudi yang tidak memiliki uang cukup untuk menutup angsuran mobil tiap bulan. Karena sering dapat tarif promo yang sebenarnya merugikan pengemudi. Apalagi tidak audit teknologi aplikasi yang digunakan. Serta tidak ada institusi yang mengawasi aplikasi tersebut," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribuan driver ojek online demo mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar aplikator bertindak sewenang-wenang.
Baca SelengkapnyaMaxim Indonesia mengimbau mitra pengemudi untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaBiaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaOjol berencana menggelar unjuk rasa pada hari ini soal pemotongan tarif yang dianggap membebankan mitra driver.
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online di Kota Batam melakukan aksi mogok dan menggeruduk kantor perwakilan aplikator, Maxim, Grab, dan Gojek.
Baca SelengkapnyaRibuan pengemudi ojol menyampaikan uneg-uneg mereka soal kebijakan yang diberlakukan oleh pihak aplikator.
Baca SelengkapnyaAdu mulut penumpang dan driver ojol karena minta dibayar lebih dari kesepakatan ini viral bikin kesal.
Baca SelengkapnyaRegulasi pemerintah yang tidak jelas berdampak terhadap hak ojol dan pekerja informal lainnya.
Baca SelengkapnyaDi tengah gempuran bisnis taksi online, Bluebird masih tetap eksis mengaspal di jalan-jalan ibu kota.
Baca SelengkapnyaPenyedia aplikasi Ojol biasanya memberikan skema tertentu yang dianggap sebagai pengganti THR.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dapat membuat Gojek dan ojek pangkalan (opang) terlihat serupa dan tidak lagi memiliki perbedaan.
Baca SelengkapnyaPekerjaan di sektor gig, rentan terhadap ketidakstabilan pendapatan dan kurangnya jaminan sosial.
Baca Selengkapnya