Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengenaan Bea Masuk Minyak Kelapa Sawit RI Jadi Bumerang Bagi Eropa

Pengenaan Bea Masuk Minyak Kelapa Sawit RI Jadi Bumerang Bagi Eropa Pengenaan Bea Masuk Minyak Sawit RI Jadi Bumerang Bagi Eropa. ©2019 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Merdeka.com - Uni Eropa resmi memberlakukan pengenaan bea masuk untuk biodiesel asal Indonesia sebesar 8-18 persen. Kebijakan itu berlaku pada hari ini Jumat (6/9), dan ditetapkan secara definitif per 4 Januari 2020 dengan masa berlaku selama 5 tahun.

Kepala Dewan Pengawas Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) Rusman Heriawan mengaku, tidak merasa khawatir dengan pengenaan bea masuk yang diberikan kepada Benua Biru tersebut. Sebab, pengenaan bea masuk itu justru akan menjadi bumerang sendiri bagi Eropa.

Karena dengan tarif sebesar 8-18 persen otomatis membuat produsen sawit Indonesia menaikkan harga jualnya ke Eropa. Sehingga beban atau daya beli produsen Eropa terhadap produk biodiesel Indonesia akan semakin tinggi pula.

Orang lain juga bertanya?

"Bicara produk politik dari Uni Eropa itu industri di sana itu kan untuk biodiesel sebenarnya mereka tetap butuh kok. Cuma dengan dinaikkan bea masuk, yang kena juga konsumen mereka juga," kata dia saat ditemui di Bandung, Jumat (6/9).

Kendati begitu, adanya bea masuk ini juga memberikan dampak lain dirasakan oleh perusahaan-perusahaan sawit asal Indonesia. Artinya, para produsen tidak leluasa dalam mengekspor produk biodiesel ke Eropa, mengingat Benua Biru tersebut menjadi pangsa besar bagi Indonesia.

"Memang kita menjadi tidak leluasa, tidak kompetitif dibandingkan dengan biodiesel dari produk dari bahan baku yang lain mereka juga punya dari rapside, bunga matahari dan lain lain. Tapi poinnya secara ekonomi yang rugi konsumen dia juga," jelas dia.

Di sisi lain, Rusman juga membantah terhadap tuduhan Eropa yang menyebutkan bahwa produsen sawit Indonesia menerapkan praktik subsidi untuk produk bahan bakar nabati berbasis minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Sebab pemerintah tidak sama sekali terlibat dan memberikan subsidi kepada perusahaan sawit.

"Tuduhan itu kan intinya dumping sebenarnya kita tidak memberikan subsidi apapun kepada biodiesel kita, dari pemerintah ya. Karena yang kami berikan selisih harga itu kan dari BPDP. BPDP itu kan uangnya masyarakat juga kan yang kami kumpulkan dari eksportir kan bukan dari APBN ke produsen biodiesel tapi BPDP. BPDP ngumpulin dari eksportir juga kan," jelas dia.

Sebelumnya, Konselor Bagian Ekonomi dan Perdagangan Uni Eropa, Levente Albert menjelaskan, Eropa memiliki kebijakan anti-subsidi untuk menjegal subsidi tidak adil pada barang impor yang bisa merugikan industri di Benua Biru. Sebagai balasan Eropa menerapkan bea masuk biodiesel Indonesia atas subsidi tersebut.

"Dan komisi meluncurkan penyelidikan untuk melihat apakah memang ada subsidi. Investigasi diluncurkan pada awal tahun ini, ke beberapa perusahaan (Indonesia) dan mereka melihat akun mereka, mereka juga membuat dengan pemerintah dan mereka menemukan bahwa memang ada 3 skema subsidi yang ilegal," jelas dia.

"Kami di sini mengoreksi harga dari produknya. Jadi kami memperbaiki dari sisi ini dan tidak hanya pada satu margin saja," tambah dia.

Albert menyampaikan dari hasil penyelidikan semua eksportir perusahaan sawit asal Indonesia justru ditemukan pelanggaran yakni adanya pemberian subsidi yang menyebabkan harga jual lebih murah dibandingkan negara lain. Oleh karena itu, penerapan bea masuk menjadi alternatif bagi Benua Biru tersebut.

"Kami melihat harganya pada individual margin 80 persen ilegal. Bisa dikatakan tidak ada perusahaan Indonesia yang tak ilegal," katanya.

Adapun, bea masuk tersebut akan diberlakukan untuk biodiesel produksi Ciliandra Perkasa sebesar 8 persen, Wilmar Group 15,7 persen, Musim Mas Group 16,3 persen, dan Permata Group sebesar 18 persen.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Indonesia Terancam Kehilangan Rp50 Triliun per Tahun Akibat Kebijakan Uni Eropa, Malaysia Malah Diuntungkan
Indonesia Terancam Kehilangan Rp50 Triliun per Tahun Akibat Kebijakan Uni Eropa, Malaysia Malah Diuntungkan

Indonesia akan kehilangan pasar Uni Eropa, dan pada saat yang sama, Uni Eropa diperkirakan akan mengalihkan kebutuhan minyak sawit mereka ke Malaysia.

Baca Selengkapnya
Ini yang Bakal Terjadi Jika Pemerintah Ngotot Terapkan B50 Sawit
Ini yang Bakal Terjadi Jika Pemerintah Ngotot Terapkan B50 Sawit

Implementasi B50 peluang baik bagi Indonesia, namun memiliki konsekuensi ekonomi yang juga besar.

Baca Selengkapnya
Biodiesel B40 akan menjadi wajib digunakan mulai tanggal 1 Januari 2025
Biodiesel B40 akan menjadi wajib digunakan mulai tanggal 1 Januari 2025

Pemerintah telah menyiapkan program ini dengan bauran solar yang mencakup 40 persen bahan bakar nabati berbasis minyak sawit

Baca Selengkapnya
RI Minta Belanda Bantu Jelaskan UU Anti-Deforestasi Sangat Merugikan
RI Minta Belanda Bantu Jelaskan UU Anti-Deforestasi Sangat Merugikan

Indonesia mendorong Belanda dan Prancis dalam penyelesaian perjanjian IEU-CEPA

Baca Selengkapnya
Airlangga Pastikan Program B40 di 2024 Bisa Hemat Devisa hingga Rp404 Triliun
Airlangga Pastikan Program B40 di 2024 Bisa Hemat Devisa hingga Rp404 Triliun

Sebagai informasi, B40 merupakan bahan bakar campuran solar sebanyak 60 persen dan bahan bakar nabati (BBN) dari kelapa sawit sebesar 40 persen.

Baca Selengkapnya
Di KTT G20, Jokowi Minta Belanda Bantu Hapus Diskriminasi oleh Uni Eropa
Di KTT G20, Jokowi Minta Belanda Bantu Hapus Diskriminasi oleh Uni Eropa

Presiden Jokowi menghadiri KTT G20 di New Delhi, India.

Baca Selengkapnya
Mentan: Implementasi B50 Catatan Sejarah Kemandirian Energi Nasional
Mentan: Implementasi B50 Catatan Sejarah Kemandirian Energi Nasional

Kedepan, diyakini kebutuhan biodiesel berbasis kelapa sawit sangat besar, khususnya untuk konsumsi dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Perundingan Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Eropa Rampung Tahun Ini
Perundingan Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Eropa Rampung Tahun Ini

Hasil kajian dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menyatakan, terdapat potensi pertumbuhan PDB riil mencapai 0,10 persen.

Baca Selengkapnya
Diprotes Pengusaha, Airlangga Ngotot Dana Hasil Ekspor Wajib Disimpan di Dalam Negeri
Diprotes Pengusaha, Airlangga Ngotot Dana Hasil Ekspor Wajib Disimpan di Dalam Negeri

Airlangga bilang, aturan penempatan DHE SDA (Sumber Daya Alam) telah ditetapkan mulai 1 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Mendag Yakin Indonesia Menang Lawan Uni Eropa di WTO soal Diskriminasi Kelapa Sawit
Mendag Yakin Indonesia Menang Lawan Uni Eropa di WTO soal Diskriminasi Kelapa Sawit

Mendag meminta dukungan serta do'a masyarakat agar dilancarkan dan bisa menang dalam gugatan ini.

Baca Selengkapnya
Bocoran Menteri Trenggono: Pembelian BBM Pertalite Dibatasi untuk Kendaraan Tertentu, Rencananya Diterapkan 1 September 2024
Bocoran Menteri Trenggono: Pembelian BBM Pertalite Dibatasi untuk Kendaraan Tertentu, Rencananya Diterapkan 1 September 2024

Pembelian BBM Subsidi tidak berubah untuk nelayan. Namun, dia mengamini adanya pembatasan konsumen Pertalite berdasarkan pada jenis kendaraan tertentu.

Baca Selengkapnya
Kebijakan Prabowo Ini Butuh Rp45 Triliun
Kebijakan Prabowo Ini Butuh Rp45 Triliun

Untuk memperoleh anggaran sebanyak itu harus dibarengi dengan peningkatan ekspor sawit.

Baca Selengkapnya