Pengenaan cukai kemasan plastik belum punya tujuan jelas
Merdeka.com - Pengamat Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo meminta agar pemerintah bisa konsisten dalam kebijakan pengenaan cukai terhadap kemasan gelas Rp 50 dan kemasan botol sebesar Rp 200. Menurutnya, tujuan dari kebijakan ini masih belum jelas sehingga bisa memunculkan asumsi yang merugikan banyak pihak.
"Pemerintah harus konsisten menetapkan tujuan dari pengenaan cukai ini apa. Apakah untuk penerimaan negara, pengendalian cukai, atau tenaga kerja. Karena pemerintah kadang bimbang untuk mendistorsi ekonomi," kata Yustinus dalam diskusi di Jakarta, Senin (27/6).
Yustinus menegaskan, isu kenaikan cukai ini selalu terjadi dari tahun ke tahun disaat pemerintah membutuhkan tambahan penerimaan negara. Sehingga, dia mengimbau agar pemerintah bisa membuat rencana jangka panjang agar masalah ini bisa selesai dan tidak berlarut-larut.
-
Apa alasan dibekukannya Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Apa saja dampak cukai terhadap kesehatan? Kebijakan ini diharapkan dapat membawa berbagai manfaat, khususnya di bidang kesehatan. Minuman berpemanis merupakan salah satu faktor risiko utama berbagai penyakit kronis seperti diabetes, obesitas, dan penyakit jantung.
-
Mengapa cukai minuman berpemanis diterapkan? Penerapan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) pada 2024 ini perlu disambut baik karena manfaat kesehatan yang mungkin diberikannya.
-
Mengapa ambigu bisa membingungkan? Ketika ada pernyataan yang ambigu, tentu bisa membuat pembaca bingung.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Kenapa ambiguitas bisa membuat pembaca bingung? Pernyataan ambigu mampu membuat pembaca menjadi bingung.
"Ekstensifikasi harus di dorong. Pemerintah harus konsisten untuk menggunakan ruang yang ada. Selain menggenjot penerimaan tapi juga harus mempertanggungjawabkan belanja agar jangan sampai yang dirugikan adalah konsumen," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati menilai target penerimaan cukai sebesar Rp 1,9 triliun masih terlalu tinggi. Sebab, menurut cukai sendiri berfungsi untuk mengendalikan bukan untuk mendorong penerimaan negara.
Dengan demikian, dia meminta agar pemerintah bisa berpegang teguh pada filosofi yang ada bahwa cukai berfungsi untuk pengendalian. Sehingga, setiap kebijakan yang diambil bisa sejalan dengan tujuan yang ditetapkan pemerintah.
"Apapun kebijakan yang diambil tidak boleh melupakan bahwa cukai berfungsi untuk pengendalian. Apa yang dikendalikan dari sisi konsumsi, atau dampak lingkungan, kesehatan, dan lain-lain. Ini yang harus dipahami," jelas Enny.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Triyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, cukai plastik dan cukai minuman berpemanis baru akan diberlakukan di 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, penerapan kemasan rokok polos tanpa merek dapat menimbulkan masalah dalam hal pengawasan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, barang yang dikenakan cukai baru mencakup tiga jenis, yaitu etil alkohol atau etanol, minuman yang mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau.
Baca SelengkapnyaKemenkeu telah memberikan sejumlah masukan kepada Kemenkes terkait dampak kebijakan ini.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil perhitungan dampak yang dilakukan oleh Indef dengan penerapan tiga skenario kebijakan terkait industri rokok.
Baca SelengkapnyaDia juga menilai bahwa dampak atau beban dari kebijakan aturan kemasan rokok polos tanpa merek ini akan menjadi tugas berat bagi Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaWacana pengenaan cukai bagi pedagang makanan hanya menambah beban.
Baca SelengkapnyaAndry juga menyoroti aturan zonasi larangan penjualan rokok radius 200 meter dari satuan pendidikan yang masih rancu karena tidak disebutkan dengan jelas.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih menggodok aturan pengenaan cukai produk.
Baca SelengkapnyaLembaga riset independen tersebut memandang kebijakan tersebut telah memunculkan sejumlah tantangan dan kontroversi yang signifikan.
Baca SelengkapnyaTutum menilai aturan ini akan menimbulkan kerancuan saat pembelian produk tembakau dan akan menimbulkan berbagai faktor lain.
Baca Selengkapnya