Pengenaan cukai pada plastik beri pemasukan Rp 500 M ke negara
Merdeka.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terus mendorong pengenaan cukai pada kantong plastik di tahun ini. Target penerimaan negara dari setoran cukai kantong kresek dipatok Rp 500 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.
"Plastik sebenarnya sudah ada di target APBN. Seharusnya tahun ini sudah dikenakan. Karena kemarin dengan pengenaan di minimarket sebenarnya tidak terlalu pas karena untuk apa, nanti yang mengatur siapa? Makanya kita kenakan di hulunya, itu pun nanti untuk kepentingan daur ulang dan sebagainya," kata Pelaksana Tugas Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Nugroho Wahyu di Jakarta, Selasa (3/7).
Nugroho menyebut, faktor kesehatan dan aspek lingkungan menjadi alasan kebijakan ini perlu didorong. Dengan pengenaan tarif terhadap kantong plastik diharapkan akan mampu mengurangi sampah plastik.
-
Mengapa penting untuk mengurangi konsumsi plastik? Meskipun efek buruk dari mikro dan nanoplastik masih dalam penelitian, namun temuan saat ini menunjukkan bahwa mereka dapat menyebabkan stres oksidatif, kelainan reproduksi, disfungsi gastrointestinal, dan peningkatan mortalitas.
-
Bagaimana cara mengurangi sampah plastik? 'Berbagai upaya mengurangi timbulan sampah harus dilakukan untuk menekan dampak lingkungan hidup baik limbah padat, cair maupun gas, terutama penyebab pencemaran udara dan krisis iklim',
-
Bagaimana sampah plastik mengancam kesehatan manusia? Sampah plastik dapat membahayakan satwa laut yang memakan atau terperangkap dalam limbah plastik, serta berdampak buruk bagi kesehatan manusia melalui rantai makanan.
-
Kenapa plastik bahaya untuk kesehatan? Limbah sampah plastik mengandung zat beracun yang berbahaya bagi tubuh. Beberapa jenis sampah seperti plastik kemasan atau barang plastik bisa mengakibatkan disfungsi ginjal dan hati.
"Pertimbangan kesehatan, lingkungan hidup juga sangat penting. Karena contoh plastik, kantong plastik banyak mencemari dan akhirnya terbuang ke laut dan ekosistem juga banyak yang rusak sudah selayaknya dikenakan cukai," imbuhnya.
Meski demikian, dirinya belum mengetahui secara detail kapan aturan ini akan mulai diberlakukan. Mengingat saat ini masih dalam pembahasan di kementerian terkait lainnya.
"(Jadi kapan?) Masih menunggu rapat antar kementerian ini. Kita sih berharap tahun ini bisa dilakukan. Dan itu ada potensinya sekitar Rp 500 miliar dan saya pikir cukup lumayan untuk menambah penerimaan negara," ungkap Nugroho.
Selain pada plastik, Nugroho juga menyebut hal lainnya akan dikenakan cukai adalah minuman berpemanis. Sebab, dia menilai minuman tersebut mengandung banyak gula yang menjadi penyebab utama masyarakat mengidap penyakit diabetes.
"Ini juga mungkin hal-hal yang dapat dipertimbangkan kembali untuk dikenaikan cukai. Karena ternyata penyakit diabetes di Indonesia adalah penyakit ketiga terbesar dan sebagian besar karena gula," imbuhnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, cukai plastik dan cukai minuman berpemanis baru akan diberlakukan di 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaMengingat pengenaan cukai minuman berpemanis tersebut harus memperhatikan kondisi perekonomian saat ini.
Baca SelengkapnyaSemula pajak karbon akan mulai diterapkan pada tahun 2022, namun kebijakan tersebut ditunda hingga 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaIndonesia jadi negara terbesar ke-2 yang sumbang sampah kantong plastik ke laut.
Baca SelengkapnyaTeknologi yang dimiliki oleh Greenhope ini berasal dari Indonesia, tetapi sudah dipatenkan di Amerika Serikat, Singapura, dan Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenundaan pajak karbon ini merupakan penundaan yang kesekian kali setelah pada akhir 2021
Baca SelengkapnyaTriyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaSaat ini, barang yang dikenakan cukai baru mencakup tiga jenis, yaitu etil alkohol atau etanol, minuman yang mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau.
Baca SelengkapnyaJika daya beli masyarakat menurun maka industri minuman berhak mendapatkan insentif untuk menggenjot daya beli.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai plastik masih jadi bagian dari perputaran roda ekonomi.
Baca Selengkapnya