Pengenaan PPN untuk Daging Sapi Disebut Merugikan Pedagang
Merdeka.com - Daging sapi menjadi barang yang disasar untuk dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sembako. Pengenaan pajak ini karena terdapat selisih harga yang begitu lebar di kedua barang tersebut jika dibandingkan dengan barang kebutuhan pokok lain.
Sekretaris Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) DKI Jakarta, Mufti Bangkit Sanjaya mengatakan, rencana pengenaan PPN ini jelas memukul para pelaku usaha. Sebab dari sisi masalah harga saja, komoditi daging sapi belum selesai. Di mana para pelaku mengusulkan agar harga bisa turun.
Untuk harga daging sapi sendiri sekarang berada dikisaran Rp130.000 - Rp140.000 per kilogram (kg). Dengan harga segitu, konsumen tidak ada yang mau beli. Ini karena memang daya beli masyakat saat ini tidak sedang menurun bahkan cenderung tidak ada.
-
Harga bahan pangan apa yang naik? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
-
Mengapa daging sapi Polmard dihargai sangat mahal? Menariknya, semakin lama proses pengasapan berlangsung, semakin tinggi kualitas dan harga daging tersebut. Satu kilogram daging sapi bagian rusuk yang diasapi selama 15 tahun dapat dihargai hingga USD 3.200 atau sekitar Rp51,7 juta.
-
Dimana harga bahan pangan naik? Tak hanya beras, harga sejumlah bahan pangan di Jakarta terpantau merangkak naik.
-
Apa yang membuat Jambal Roti lebih mahal dari daging sapi? Fakta lain yang menarik dari ikan Jambal Roti adalah harganya yang ternyata lebih mahal dari daging sapi. Harganya yang lebih mahal menurut Burhanuddin karena daging ikan yang tebal dan kaya kandungan gizi sehingga memiliki potensi ekspor.
-
Apa saja kebutuhan pokok yang harganya naik? Memasuki akhir November, harga sejumlah kebutuhan pokok melambung tinggi. Di pasar tradisional Boyolali, harga gula putih dan gula merah naik drastis. Kenaikan harga gula cukup tinggi hingga mencapai Rp4.000 per kilogram.
-
Apa bedanya daging sapi dan kambing? Memilih antara daging sapi dan daging kambing bisa menjadi keputusan yang membingungkan bagi banyak orang, terutama ketika mempertimbangkan manfaat kesehatan, rasa, dan preferensi budaya.
"Jelas jelas terpukul yak. Pastikan sangat merugikan pedagang. Apalagi saat ini ketika ada wacana seperti itu tentu saja daging ke depannya tidak bisa diprediksi seperti itu untuk harga bisa stabil," kata Mufti saat dihubungi merdeka.com, Jumat (2/7).
Mufti mengatakan, untuk saat ini hampirindustri para pelaku daging dan sapi sudah terpukul akibat pandemi Covid-19. Dengan adanya wacana PPN untuk daging sapi tentu akan menambah beban bagi pelaku usaha.
Selama ini pelaku usaha juga sudah banyak dipajaki. Misalnya untuk sapi yang masuk dari luar negeri kena bea masuk 5 persen. Kemudian para pedagangan yang ingin memotong dikenakan biaya retribusi sesuai dengan pemerintah provinsi dan daerah masing-masing.
"Misanya di Tanggerang dan DKI berbeda. Satu ekor kita kena pajak Rp130.000 - Rp170.000. Belum biaya-biaya lain. Dari mana pemerintah mengatakan sembako khususnya daging belum kena pajak. Dari rantai distribusinya saja sudah dipajakin terus," jelasnya.
Pelaku usaha pun khawatir ketika PPN dikenakan 12 persen ke 11 komoditi tersebut, ini kan akan memicu inflasi. "Kalau memicu inflasi biasanya dari pasar dulu, pemicunya dari inflasi harga kebutuhan pokok merembet industri lainnya sektor jasa dan barang lainnya," kata dia.
Untuk itu, dirinya meminta kepada pemerintah agar mencabut rencana perluasan objek pajak untuk sembako dan kesehatan. Karena dia memandang saat ini tidak produktif untuk dikenakan, mengingat masyarakat sedang mengalami pandemi Covid-19 yang luar biasa.
"Kami khawatir ketika ini dipaksakan akan memicu kenaikan harga dan barang jasa lainnya sehingga negara dalam ancaman resesi dan kebangkrutan," tandasnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menyebut bahwa daging sapi dan beras menjadi barang yang disasar untuk dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sembako. Dia melihat terdapat selisih harga yang begitu lebar di kedua barang tersebut jika dibandingkan dengan barang kebutuhan pokok lain.
Selain itu, dia menilai dua komoditas tersebut memiliki segmentasi orang-orang kaya. Namun, hingga saat ini belum dikenakan pajak.
"Dari 11 bahan kebutuhan pokok yang masuk dalam skema UU saat ini, ada 11. Kemungkinan yang kita kenai itu hanya daging dan beras. Itu yang mudah ya karena kelihatan gap harga yang sangat lebar, kalau telur, susu segar lalu umbi-umbian, sayur-sayuran saya rasa masih sama," ujar Yustinus dalam webinar bertajuk Dampak RUU PPN Terhadap Industri Strategis Nasional, Kamis (1/7).
Untuk daging lainnya, seperti daging ayam, bebek, dan lain-lain tak akan dikenakan PPN. Sebab ia melihat daging-daging tersebut masih bisa dikonsumsi masyarakat umum. "Kami kemarin fokus pada daging sapi. Dan mempermudahnya impor dengan yang lokal," ujarnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pedagang Pasar Senen mengaku merasa bingung untuk harga daging kerap melonjak setiap bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaKenaikan NTP dipengaruhi oleh beberapa komoditas unggulan nasional seperti gabah, kelapa sawit, jagung dan kakao
Baca SelengkapnyaGanjar pun membeli beberapa sayuran untuk dibawa pulang. Sontak itu membuat pedagang antusias melayaninya.
Baca SelengkapnyaKomoditas yang masih tinggi adalah daging ayam dan telur.
Baca SelengkapnyaAsosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi) menyebut stok daging sapi terancam langka saat bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaSaat ini harga beras kualitas premium rata-rata telah mencapai Rp18.000 per kilogram. Angka ini naik hingga 20 persen dari harga normal tahun 2023.
Baca SelengkapnyaHarga bahan pangan dari beras, daging, ikan dan aneka bumbu mengalami kenaikan pada 23 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaSepekan jelang bulan suci Ramadan 2024, sejumlah harga pangan mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaDi Pasar Anyar Kota Bogor misalnya, kenaikan berkisar Rp46 ribu hingga Rp55 ribu per kilogram.
Baca SelengkapnyaKenaikan harga membuat penjual dan pembeli sama-sama merana
Baca SelengkapnyaDi salah satu restoran Inggris, harga satu porsi tempe bisa mencapai USD20 atau sekitar Rp307.000.
Baca SelengkapnyaKenaikan NTP dipicu karena naiknya harga yang diterima petani sebesar 1,08 persen.
Baca Selengkapnya