Pengertian Suku Bunga Acuan Bank Indonesia dan Dampaknya ke Masyarakat
Merdeka.com - Masyarakat yang memiliki cicilan atau menggunakan kartu kredit harus bersiap diri saat Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps). Kenaikan suku bunga acuan yang ditetapkan BI sebelumnya 3,75 persen, menjadi 4,25 persen.
Selain itu, BI juga mengerek suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 3,50 persen. Hal yang sama juga berlaku untuk suku bunga Lending Facility dengan kenaikan sebesar 50 bps menjadi 5 persen persen.
Bagi masyarakat yang belum populer terhadap kondisi ini mempertanyakan apa yang dimaksud dengan suku bunga acuan, dan apa dampak terhadap kehidupan sehari-hari?
-
Kenapa kebutuhan uang Bank Indonesia meningkat? 'Jumlah tersebut meningkat 12,5 persen, jika dibandingkan dengan kebutuhan uang dalam periode yang sama menjelang nataru di akhir tahun 2022 sebesar Rp 2,4 triliun rupiah,' kata Erwin, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/12).
-
Bagaimana cara menghitung persen bunga bank? Untuk menghitung persen bunga kredit bank, cukup menggunakan rumus sederhana. Misalnya, jika Anda ingin mengetahui berapa persen bunga kredit bank yang harus Anda bayar per tahun, dan jumlah bunga yang harus Anda bayarkan setahun adalah Rp 2.000.000, serta jumlah pinjaman yang Anda ajukan adalah Rp 100.000.000, berikut cara menghitungnya: 1. Hitung persentase bunga per tahun:Persentase bunga = (Jumlah bunga / Jumlah pinjaman) x 100%
-
Apa itu bunga pinjaman? Bunga pinjaman merupakan biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh peminjam ketika mengambil pinjaman dari lembaga keuangan.
-
Apa itu KPR BRI Suku Bunga Berjenjang? KPR BRI Suku Bunga Berjenjang adalah program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditawarkan oleh BRI dengan suku bunga yang berjenjang. Program ini memiliki suku bunga fixed rate pada tahun-tahun awal tertentu, kemudian suku bunga akan berubah pada tahun-tahun berikutnya.
-
Apa itu inflasi? Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus-menerus dalam suatu perekonomian selama periode tertentu.
-
Apa nama mata uang Indonesia? Rupiah merupakan nama mata uang Indonesia yang digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia.
Naik atau turunnya suku bunga acuan merupakan kewenangan dari Bank Indonesia. Suku bunga acuan adalah besaran bunga yang ditetapkan setiap bulannya oleh bank sentral sebagai acuan berbagai produk pinjaman bank dan lembaga keuangan lainnya.
Secara sederhana, suku bunga bank juga dapat diartikan sebagai balas jasa yang diberikan bank kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya. Bunga juga dapat diartikan sebagai harga yang harus dibayarkan oleh bank kepada nasabah (yang memiliki simpanan) dan harga yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank (jika nasabah yang memperoleh fasilitas pinjaman).
Bunga bank bisa dibedakan ke dalam dua jenis, yaitu bunga simpanan dan bunga pinjaman. Bunga simpanan adalah balas jasa dari bank kepada nasabah atas jasa nasabah menyimpan uangnya di bank. Sedangkan bunga pinjaman adalah balas jasa yang ditetapkan bank kepada peminjam atas pinjaman yang didapatkannya.
Dampak Kenaikan Suku Bunga
Dampak dari kenaikan suku bunga acuan yang ditetapkan BI bisa positif ataupun negatif.
Menurut BI sisi positif atas kenaikan suku bunga acuan yaitu;
1. Menguatnya sinyal kebijakan moneter dengan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebagai acuan utama di pasar keuangan.
2. Meningkatnya efektivitas transmisi kebijakan moneter melalui pengaruhnya pada pergerakan suku bunga pasar uang dan suku bunga perbankan.
3. Terbentuknya pasar keuangan yang lebih dalam, khususnya transaksi dan pembentukan struktur suku bunga di Pasar Uang Antar Bank (PUAB) untuk tenor 3-12 bulan.
Dampak ke Masyarakat
Di satu sisi, kenaikan ini juga menjadi pukulan keras bagi masyarakat khususnya pada sektor riil.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menyampaikan, adanya kenaikan suku bunga secara otomatis akan menambah alokasi anggaran yang harus dikeluarkan masyarakat yang memiliki kredit atau pinjaman untuk usaha.
Diprediksi, beberapa bulan ke depan merupakan masa-masa gelap yang harus dijalani pemilik kredit.
"Untuk kredit konsumsi seperti KPR dan kredit kendaraan bermotor dalam beberapa bulan ke depan akan memasuki awan cukup gelap. Bank harus bersiap cari cara agar nasabah KPR masih tertarik meminjam," ujar Bhima.
Prediksi Bhima sepertinya tergambar dengan rencana Bank Tabungan Negara (BTN) untuk menaikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Direktur Utama BTN, Haru Koesmahargyo menyampaikan, potensi itu dikemukakan seiring adanya peluang suku bunga acuan dan suku bunga pinjaman kembali mengalami kenaikan.
"Nanti kira-kira ada kemungkinan naik? Ada. Kapan? Ketika suku bunga simpanan ikut naik maka tentu kita sesuaikan," ujar Haru saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (6/9).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan menjadi 6 persen.
Baca SelengkapnyaBunga deposito yang ditawarkan oleh Bank BCA sebesar 3,50 persen untuk tenor 1 bulan; 3,75 persen untuk tenor 3 bulan; 2,50 persen untuk tenor 6 bulan; dan 2,00
Baca SelengkapnyaPerry menjelaskan keputusan ini diambil agar tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability.
Baca SelengkapnyaMelansir data Bloomberg, nilai tukar Rupiah diperjualbelikan direntang Rp16.417 per dolar AS.
Baca SelengkapnyaDiharapkan kinerja mata uang Rupiah terhindar dari dampak semakin tingginya ketidakpastian geopolitik.
Baca SelengkapnyaDengan demikian, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,5 persen, dan suku bunga Lending Facility 7 persen.
Baca SelengkapnyaKeputusan ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi pada sasaranĀ 2,5Ā±1 persen pada tahun 2024 dan 2025.
Baca SelengkapnyaErwin menyatakan, penahanan BI 7 Days Reverse Reporter Rate (BI7DRR) ini juga bermaksud untuk menjaga nilai tukar Rupiah yang tengah dalam tekanan hebat.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan di level 6,25 persen demi menjaga stabilitas Rupiah.
Baca SelengkapnyaSelain daya beli masyarakat, masih ada tiga tantangan yang akan dihadapi usai kenaikan suku bunga acuan.
Baca Selengkapnyakebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaIndonesia mulai memasuki pesta demokrasi yang dapat memengaruhi risk appetite investor dan pelaku usaha.
Baca Selengkapnya