Pengetatan PPKM Mikro Luar Jawa-Bali, Restoran Boleh Buka Hingga Pukul 5 Sore
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah memutuskan melakukan pengetatan PPKM Mikro di Luar Jawa-Bali, khususnya untuk kabupaten/kota level 4 kapasitas pengunjung restoran dibatasi 25 persen sisanya dibawa pulang (Take Away).
"Secara regulasi dan pengaturan ini sudah dijelaskan kemarin bahwa seluruh kegiatan di level 4 tempat kerja 75 persen work from home dan juga terkait dengan restoran 25 persen sampai dengan jam 17.00, dan sisanya adalah di take away," kata Airlangga dalam Konferensi pers Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Luar Jawa-Bali, disiarkan di YouTube Perekonomian RI, Rabu (7/7).
Sementara untuk layanan makanan pesan antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat. Sedangkan restoran yang hanya melayani pesan-antar dapat beroperasi selama 24 jam.
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Apa dampak dari kebijakan Kemendag di Pasar Tanah Abang? Kebijakan Kementerian Perdagangan memberi dampak signifikan bagi para pedagang fisik seperti di Tanah Abang ini. 'Selain laris, yang berbelanja sudah mulai ramai. Pembeli memang belum pulih seperti dulu, tetapi wajah penjual sudah mulai tersenyum. Kalau ditanya apakah sudah ada yang belanja, sebagian besar bilang sudah,'
-
Program apa yang digencarkan Kementerian ATR di Kutai Kartanegara? Sertifikat yang diserahkan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terus digencarkan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Kenapa PBB di Jakarta dikorting? Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak.
-
Kenapa PKL direlokasi? Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmennya dalam mendukung misi Pemerintah Kota Bandung untuk dapat memberdayakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan menghadirkan lokasi berjualan yang layak dan aman bagi para PKL sekaligus tempat makan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat sekitar.
-
Dimana PKL itu direlokasi? PKL itu sebelumnya berdagang di trotoar rumah sakit.
Selain restoran, terdapat pembatasan kegiatan di pusat perbelanjaan atau mal yang diperbolehkan beroperasi hingga pukul 17.00 waktu setempat dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat,, disertai pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 25 persen.
"Pusat perbelanjaan atau mall dan toko itu ditutup jam 17.00 dan kegiatan-kegiatan lain juga dibatasi sesuai dengan instruksi Mendagri," imbuhnya.
Pengetatan itu dilakukan lantaran kasus covid-19 di luar Jawa-Bali naik 34 persen. Dimulai dari Aceh hingga Sumatera Utara, kenaikannya bervariasi dan yang menjadi perhatian daripada Pemerintah adalah daerah Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Lampung, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara.
"Melihat jumlah kasus aktif covid-19 di luar jawa-bali kenaikannya itu 34 persen, kita lihat mulai dari Aceh sampai dengan Sumatera Utara kita melihat ada kenaikan yang bervariasi dan yang menjadi perhatian pemerintah adalah yang di highlight," ujarnya.
Oleh karena itu, pemerintah telah menegaskan tanggal 6-20 Juli 2021 dilakukan pengetatan PPKM Mikro. Di samping itu, dia meminta agar seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk mengalokasikan anggarannya untuk kebutuhan penanganan covid-19.
"Sekali lagi kami meminta kepada seluruh gubernur dan juga dari Bupati walikota untuk mengalokasikan anggarannya sebesar 8 persen untuk kebutuhan covid-19 dan untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit di mana di luar Jawa in," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengaturan jam operasional diberlakukan pada minimarket, supermarket, dan sejenisnya.
Baca SelengkapnyaKemenKopUKM berkewajiban mengembangkan UMKM dan berada pada gelanggang persaingan yang sehat.
Baca SelengkapnyaPemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaMenteri Teten Masduki beberkan isi Peraturan Daerah yang melarang warung madura beroperasi 24 jam.
Baca SelengkapnyaWarung kelontong atau khususnya warung Madura dilarang tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.
Baca SelengkapnyaPrabowo ingin programnya menyentuh sebanyak mungkin rakyat Indonesia.
Baca SelengkapnyaRelaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.
Baca SelengkapnyaKemenkop mengaku tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam
Baca SelengkapnyaMenteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki angkat suara terkait aturan jam operasional warung Madura di Klungkung, Bali yang tidak boleh buka 24 jam
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.
Baca SelengkapnyaWarung serba ada atau yang dikenal warung Madura saat ini keberadaannya tersebar di Denpasar, di mana mereka berjualan 24 jam.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca Selengkapnya