Pengusaha: Aturan alokasi gas bumi matikan swasta
Merdeka.com - Pemerintah menerapkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan dan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi. Aturan tersebut secara langsung mematikan para pelaku usaha gas swasta.
Indonesian Natural Gas Trader Association (INGTA) menjelaskan peraturan itu secara otomatis memberi peluang kecil kepada para pelaku usaha. Apalagi, dalam beberapa poin prioritasnya pada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kenyataannya konsultasi dengan ahli hukum, anda tidak bisa ikut selama BUMN belum kaya. Cuma satu pasal yang memberi peluang kita. Kalau gasnya tak terserap BUMN," kata ketua INGTA Sabrun Jamil Amperawan kepada wartawan, Jakarta, Kamis (14/1).
-
Mengapa BPH Migas dorong pemanfaatan gas bumi? Dalam rangka turut menjaga lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan mengatasi perubahan iklim, BPH Migas terus mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pipa,' imbuhnya.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Siapa Menteri BUMN pertama? Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Berduka yang dalam atas wafatnya Menteri BUMN pertama, Pak Tanri Abeng. Sosok yang berjasa besar untuk negeri ini,' ujar Erick dikutip dari laman Instagram resmi @erickthohir di Jakarta, Minggu.
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
BUMN dan BUMS punya tujuan apa? BUMS sendiri didirikan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
Sabrun mengatakan pihak swasta sendiri memberikan sumbangsih pada pengembangan infrastruktur. Hal ini terbukti dengan investasi pembangunan pipa sepanjang 460 km dan membangun Compressed Natural Gas (CNG) Station sekitar 50 unit.
Apalagi, lanjut dia, selama ini swasta ikut menjaga harga gas di tengah pasar dan kondisi ekonomi yang melambat. Permintaan gas juga saat ini tengah lesu karena banyaknya pasar yang beralih ke energi alternatif yang lebih murah.
"Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) masih belasan, Satu dua tahun dahsyat. Lebih separuh tutup karena pemerintah tak cepat sesuaikan diri," kata dia.
Dia menambahkan perusahaan swasta ikut menyediakan lebih dari 5.000 pekerja dan ikut mendistribusikan gas hingga 40 persen kebutuhan industri.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Subsidi seharusnya hanya diberikan kepada kelompok afirmasi atau masyarakat tidak mampu.
Baca SelengkapnyaTerdapat 7 sektor industri yang dikenai patokan harga gas di bawah harga keekonomian, senilai USD 6 per mmBtu.
Baca SelengkapnyaSKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri
Baca SelengkapnyaPara produsen bidang kelistrikan atau industri lain, akan berlomba-lomba meningkatkan kualitas produk dan layanannya.
Baca SelengkapnyaUntuk itu Ganjar tegas meminta agar BUMN tidak memiliki cucu usaha.
Baca SelengkapnyaWacana pembatasan BBM subsidi pertama kali diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaSKK Migas berjanji akan menyeimbangkan semua proses harga gas melalui evaluasi penerapan HGBT.
Baca SelengkapnyaPara pelaku usaha mengungkapkan bahwa ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi oleh industri ini.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Anies saat menjadi pembicara di depan para pengusaha.
Baca SelengkapnyaInvestor makin kurang menaruh minat pada sektor minyak.
Baca SelengkapnyaInsentif harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri membuat penerimaan negara turut berkurang hingga Rp15,6 triliun.
Baca SelengkapnyaJokowi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan swasta.
Baca Selengkapnya