Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha Beberkan Dampak Kenaikan Harga Rokok Saat Pandemi, Termasuk PHK Massal

Pengusaha Beberkan Dampak Kenaikan Harga Rokok Saat Pandemi, Termasuk PHK Massal Pabrik rokok di Malang. ©2016 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (GAPERO) Jawa Timur, Sulami Bahar mengatakan, pelaku industri hasil tembakau (IHT) amat terpukul karena pandemi Covid-19. Kondisi industri juga terus mengalami penurunan selama pandemi dan adanya kebijakan kenaikan eksesif tarif sebesar 23 persen di 2020.

"Sejak pandemi dan kenaikan eksesif tarif sebesar 23 persen IHT mengalami penurunan," kata Sulami dalam keterangan resminya, Jakarta, Sabtu (28/8).

Sepanjang tahun 2020 IHT mengalami penurunan sebesar 10 persen akibat Pandemi Covid-19. Besarnya kenaikan tarif cukai yang mencapai 23 persen juga meningkatkan Harga Jual Eceran (HJE) yang naik rata-rata 35 persen di tahun yang sama.

"Tahun 2021 ini kami perkirakan IHT akan kembali turun 5-10 persen, karena wabah COVID-19 masih berlangsung dan diperparah dengan kenaikan tarif cukai rata-rata 12,5 persen," katanya.

Hal ini menunjukkan saat ini IHT sedang berada dalam tekanan, akibat kebijakan kenaikan tarif cukai yang terus mengalami peningkatan setiap tahun. Sedangkan daya beli masyarakat melemah akibat pandemi COVID-19.

Apabila situasi ini terus berlangsung, GAPERO khawatir dampak turunannya akan bergulir hingga ke petani. Mulai dari penurunan harga, tidak terserapnya hasil panen tembakau, hingga terancamnya para pekerja sektor IHT terkena rasionalisasi dan efisiensi, sebagai respon alamiah pelaku industri atas terus tertekannya sektor ini.

GAPERO, kata Sulami telah bersurat kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa terkait kondisi terkini industri hasil tembakau. Dalam surat tersebut pihaknya mengajukan dua tuntutan. Pertama meminta pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai tahun 2022.

Kedua, mengusulkan untuk tahun fiskal 2023 dan seterusnya, pemerintah menerapkan formula kenaikan tarif cukai IHT berbasis angka inflasi atau angka pertumbuhan ekonomi, atau keduanya. Kedua hal tersebut dinilai GAPERO memiliki fungsi vital untuk menjaga kelangsungan IHT.

"Kami sudah sampaikan surat resmi GAPERO ke Gubernur Jawa Timur terhadap kondisi IHT," kata Sulami.

Sebagai informasi, GAPERO Surabaya merupakan asosiasi pabrik rokok yang menjadi bagian dari perkumpulan nasional Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI). Di Jawa Timur, GAPPRI menaungi sedikitnya 90.000 orang pekerja yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.

Surat resmi GAPERO terkait penolakan adanya kenaikan tarif cukai untuk tahun depan ini merupakan aksi lanjutan dari para pelaku IHT. Sebelumnya, Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) juga mengirimkan surat resmi ke Presiden Joko Widodo pada 12 Agustus lalu.

"Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang sangat tinggi di tahun 2020 dengan rata-rata kenaikan 23 persen dan Harga Jual Eceran (HJE) 35 persen. Artinya, 68 persen dari setiap penjualan rokok legal diberikan kepada pemerintah sebagai cukai dan pajak," kata Ketua GAPPRI Henry Najoan.

Kekhawatiran para produsen IHT terhadap kenaikan tarif cukai tahun depan ini dinilai cukup masuk akal. Sebab, dalam penyampaian Nota Keuangan 2022 yang diselenggarakan pada peringatan hari Kemerdekaan RI yang lalu, Presiden Joko Widodo memberi sinyal akan ada kenaikan tarif cukai hasil tembakau tahun depan.

Hal tersebut terlihat dari target penerimaan cukai pada RAPBN 2022 yang dipatok Rp 203,92 triliun. Angka tersebut naik 11,9 persen dibandingkan target pada APBN 2021.

Selanjutnya

Ketua Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (AKRINDO) Sriyadi mengkonfirmasi tekanan berat yang menimpa produsen juga dirasakan oleh para penjual. Sepanjang tahun 2020, AKRINDO mencatat rata-rata pedagang dan ritel mengalami penurunan omzet hingga 50 persen.

"Kalau tahun depan naik, omzet tentu akan turun lagi," kata Sriyadi.

Saat Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan tarif cukai rokok tahun depan mempertimbangkan empat hal. Antara lain aspek kesehatan, tenaga buruh yang bekerja langsung di industri rokok termasuk petani tembakau, dan dari sisi penerimaan negara serta peredaran rokok ilegal.

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan tidak membantah jika kenaikan tarif cukai yang eksesif tahun ini dapat berdampak pada peningkatan rokok ilegal. Data Ditjen Bea Cukai menyatakan sepanjang tahun ini secara total sudah melakukan tindakan terhadap barang ilegal sebanyak 14.308 ribu kasus.

Dari jumlah tersebut sebanyak 41,2 persen atau 5.894 kasus di antaranya berasal dari rokok ilegal. AKtiitas ini membuat negara mengalami kerugian mencapai Rp 12 triliun yang 41,20 persen. Realisasi tersebut tumbuh pesat dibandingkan tahun 2020 yang lalu. Tingkat rokok ilegal terhadap total produksi rokok legal pun terus berada dalam tren naik dari 3,03 persen pada tahun 2019 menjadi 4,86 persen pada tahun 2020.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan sudah banyak menerima permohonan untuk tidak menaikkan tarif cukai tahun depan. Tapi dia mengatakan keputusan tersebut masih akan terus dibahas dan dirumuskan secara mendalam. Dia mengatakan pihaknya akan terus melakukan komunikasi mendalam dengan para pelaku IHT terkait tarif cukai.

"Keputusan naik tidaknya masih panjang prosesnya. Masih harus berproses di Banggar (Badan Anggaran) DPR dulu. Di sana bisa naik atau turun targetnya," kata Nirwala.

Anggota Komisi VI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Jafar menolak adanya wacana kenaikan tarif cukai tahun depan. Menurutnya sekarang bukan momen yang tepat untuk melaksanakan wacana tersebut. Sebab meski pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tumbuh 7 persen, tapi kondisi pandemi juga sempat memburuk dan belum membaik hingga saat ini.

"Lebih baik menunda hingga kondisi ekonomi secara keseluruhan membaik. Ada banyak sekali tenaga kerja yang terlibat dalam IHT. Itu yang perlu pemerintah lindungi terlebih dahulu di saat susah seperti ini," kata Marwan.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Curhat Ketua AMTI: Beban Cukai Saat Ini Sudah Sangat Berat, Jangan Naik Lagi di 2025
Curhat Ketua AMTI: Beban Cukai Saat Ini Sudah Sangat Berat, Jangan Naik Lagi di 2025

Rencana kenaikan tarif cukai rokok bakal menjadi beban tambahan Industri Hasil Tembakau.

Baca Selengkapnya
Curhat Pengusaha Rokok Jika Cukai Naik Tinggi: Industri Gulung Tikar & Berdampak ke Tenaga Kerja
Curhat Pengusaha Rokok Jika Cukai Naik Tinggi: Industri Gulung Tikar & Berdampak ke Tenaga Kerja

Pengusaha berharap agar kenaikan cukai didasarkan pada tingkat inflasi yang berada di bawah 10 persen.

Baca Selengkapnya
Kenaikan Tarif Cukai Rokok Bisa Picu PHK Massal
Kenaikan Tarif Cukai Rokok Bisa Picu PHK Massal

Industri rokok tembakau resah karena tarif cukai naik tiap tahun

Baca Selengkapnya
Produksi Industri Rokok Terus Mengalami Penurunan, Pengusaha Ungkap Penyebabnya
Produksi Industri Rokok Terus Mengalami Penurunan, Pengusaha Ungkap Penyebabnya

Kondisi penurunan produksi ini juga berdampak terhadap realisasi penerimaan negara dari CHT.

Baca Selengkapnya
Ini Dampaknya Jika Cukai Rokok Terus Naik
Ini Dampaknya Jika Cukai Rokok Terus Naik

Penurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.

Baca Selengkapnya
Khawatir Isu PHK Massal, Pekerja Tembakau Harap Cukai 2025 Tak Naik
Khawatir Isu PHK Massal, Pekerja Tembakau Harap Cukai 2025 Tak Naik

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa 46.240 pekerja di Indonesia mengalami PHK selama periode Januari hingga Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Banyak Tantangan Industri Tembakau, Ribuan Petani Khawatir Kehilangan Mata Pencarian
Banyak Tantangan Industri Tembakau, Ribuan Petani Khawatir Kehilangan Mata Pencarian

Kini, industri tembakau tengah menghadapi berbagai tantangan, termasuk terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Rokok Ilegal Merajalela, ini Dampaknya Pemerintah Diminta Bertindak
Rokok Ilegal Merajalela, ini Dampaknya Pemerintah Diminta Bertindak

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Indodata, peredaran rokok ilegal di Indonesia mencapai 46,95 persen pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Ancaman PHK Industri Rokok di Balik Kenaikan Target Penerimaan Cukai 2025
Ancaman PHK Industri Rokok di Balik Kenaikan Target Penerimaan Cukai 2025

Pemerintah menargetkan kenaikan penerimaan cukai sebesar 5,9 persen menjadi Rp244,198 triliun.

Baca Selengkapnya
Ancam Keberlangsungan Usaha, Aturan Baru Ini Buat Buruh Khawatir
Ancam Keberlangsungan Usaha, Aturan Baru Ini Buat Buruh Khawatir

Menurut Sudarto, saat ini terdapat 143.000 anggota FSP RTMM-SPSI yang bergantung pada sektor IHT sebagai tenaga kerja di pabrik.

Baca Selengkapnya
Isi Tuntutan Buruh Rokok Jatim kepada Pemerintah
Isi Tuntutan Buruh Rokok Jatim kepada Pemerintah

Salah satu yang dikhawatirkan yakni kenaikan cukai 2025

Baca Selengkapnya
Khawatir Banyak Industri Rokok Tutup, Apindo Minta Hal Ini ke Pemerintah
Khawatir Banyak Industri Rokok Tutup, Apindo Minta Hal Ini ke Pemerintah

Aturan yang menjadi sorotan di antaranya wacana standardisasi berupa kemasan polos tanpa merek untuk produk tembakau maupun rokok elektronik.

Baca Selengkapnya