Pengusaha bisnis online pasrah pemerintah kenakan pajak
Merdeka.com - Situs online makin menjamur di Indonesia. Maka dari itu, Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan melirik bahwa usaha tersebut untuk dikenakan pajak.
CEO bukalapak.com Achmad Zaky mengaku tak masalah dengan kebijakan tersebut. Pihaknya sesumbar akan tunduk dengan kebijakan penarikan pajak pada situs jual beli via online.
"Kami akan patuh saja bila regulasi itu diterapkan," kata Zaky di Jakarta, Rabu (4/3).
-
Dimana tempat bayar pajak online? Anda bisa melakukan pembayaran melalui berbagai platform seperti marketplace dan e-wallet.
-
Siapa yang membayar pajak paling rendah? Laporan itu memberikan contoh, seorang Elon Musk membayar hanya sekitar 3% pajak pada tahun 2014 hingga 2018.
-
Kenapa bisnis online shop berkembang pesat? Melansir laman CIMB Niaga, usaha online shop kian menjamur di berbagai wilayah usai pandemi covid-19. Tidak hanya barang yang diperlukan saja, bahkan kebutuhan sehari-hari, seperti obat, frozen food, dan sayur, sudah dibeli secara online.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Gimana caranya dapat diskon di online shop ini? Like, follow, dan comment setiap postingan terbaru kami dan dapatkan all discount product untuk setiap pembelian di hari Minggu!
-
Apa keuntungan utama bisnis online? Memulai bisnis online merupakan ide baik yang dapat dicoba di era digital seperti saat ini. Bagi Anda yang mungkin masih merasa ragu untuk memulainya, berikut merupakan beberapa manfaat yang akan Anda dapatkan: 1. Biaya Lebih Rendah Bisnis online memerlukan modal awal yang lebih sedikit dibandingkan bisnis tradisional karena Anda tidak perlu mengeluarkan budget untuk menyewa toko, utilitas, dan biaya inventaris.
Penerapan besaran pajak terhadap pengusaha bisnis jual beli online memang belum diputuskan. Sebagai pemilik situs, Zaky mendesak pemerintah agar tidak terlalu membebani para pengusaha sepertinya.
"Kalau regulasinya nanti dikenakan 1 persen per revenue, ya tidak masalah. Tapi itu besar juga ya," terangnya.
Kementerian Keuangan belakangan ini menegaskan bakal meluaskan target pajaknya. Selain bisnis jual beli online, kementerian yang dipimpin Menteri Bambang Brodjonegoro itu, juga akan menerapkan kepada usaha indekos, batu mulia (batu akik), gagdet, dunia fashion dan properti. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pedagang kecil ngamuk saat dapat surat pajak dari pemerintah sementara dagangannya sepi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut masih ada pemilik usaha yang takut dikejar pajak
Baca Selengkapnya"Justru pedagang yang harus belajar online. Memang lama-lama akan digital," kata Mendag
Baca SelengkapnyaInvestor kripto melonjak 0,9 persen sejak awal tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSebelum adanya TiktokShop ini, pendapatan yang didapat dari penjualan baju gamis ini mendapatkan Rp20 juta per hari.
Baca SelengkapnyaSandy mengusulkan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menjalin kerjasama dengan layanan ojol dan online shop tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaUpaya tersebut diperlukan untuk menjaga peluang pertumbuhan pasar kripto domestik yang baru berkembang.
Baca SelengkapnyaKenaikan PPN 12 persen merupakan salah satu rencana penyesuaian pajak pemerintah.
Baca SelengkapnyaDampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca SelengkapnyaPB HMI menolak rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaBappebti menilai pengenaan pajak kripto seharusnya dilakukan saat industri bersangkutan sudah maju.
Baca Selengkapnya