Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha Bus Berencana Naikkan Tarif 30 Persen Saat Akhir Tahun 2021

Pengusaha Bus Berencana Naikkan Tarif 30 Persen Saat Akhir Tahun 2021 Penyemprotan Disinfektan kepada Pemudik di Terminal Kampung Rambutan. ©2021 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) berencana melakukan penyesuaian tarif untuk perjalanan di akhir tahun 2021. Sejauh ini IPOMI tengah melakukan perhitungan kenaikan di kisaran 20-30 persen dari tarif ada saat ini.

Ketua Umum IPOMI, Kurnia Lesani Adnan mengatakan, rencana kenaikan ini diperhitungkan setelah pemerintah memberikan sejumlah persyaratan perjalanan untuk angkutan darat saat Nataru. Kenaikan ini pun meminimalisir dampak sepinya penumpang.

"Jadi memang persiapan, kurang lebih kenaikannya seperti itu," ujarnya saat dihubungi merdeka.com, Jumat (10/11).

Orang lain juga bertanya?

Berdasarkan catatannya, rata-rata bus tujuan ke Pulau Jawa tingkat okupansinya belum mencapai 100 persen, meskipun pemerintah sudah mengizinkan untuk diisi penuh. Tingkat keterisian tempat duduk hanya sekitar 60-70 persen. Namun begitu angka itu sudah naik dibandingkan awal-awal pandemi yang hanya 40-50 persen.

"Nah ini sampai dengan kemarin sudah bergerak 70-80 persen," katanya.

15 Juta Orang Berencana Mudik Akhir Tahun

Berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dilakukan Oktober dan November 2021, ada 15 juta orang berencana mudik akhir tahun ini. Sebagai antisipasi, pemerintah memperketat syarat perjalanan. Baik udara, laut maupun darat. Tujuannya untuk pengendalian laju penularan Covid-19 selama periode Nataru.

Ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE tersebut berlaku efektif mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Pemerintah memberikan tambahan dokumen persyaratan berupa surat keterangan RT/RW dan pos PPKM bagi masyarakat yang melakukan mudik selama libur Natal dan Tahun Baru. Dokumen ini harus dilengkapi bersama surat vaksin dan antigen.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap, Tarif Bus ke Jawa Tengah dan Jawa Timur Naik Jelang Natal
Siap-Siap, Tarif Bus ke Jawa Tengah dan Jawa Timur Naik Jelang Natal

Wahyudi mengatakan bahwa kenaikan puncak penumpang mulai terjadi dari kemarin 22 Desember dan diprediksi hingga besok 24 Desember.

Baca Selengkapnya
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal

Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.

Baca Selengkapnya
Mulai 3 Agustus 2023, ASDP Berlakukan Tarif Baru di 29 Perlintasan Penyeberangan
Mulai 3 Agustus 2023, ASDP Berlakukan Tarif Baru di 29 Perlintasan Penyeberangan

PT Persero ASDP Indonesia Ferry akan memberlakukan tarif baru pada 29 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia yang mulai berlaku pada 3 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat untuk Mudik Lebaran Sangat Mahal, Menhub Budi Akhirnya Respons Begini
Harga Tiket Pesawat untuk Mudik Lebaran Sangat Mahal, Menhub Budi Akhirnya Respons Begini

Puncak pemesanan tiket mudik Lebaran akan terjadi pada H-3 sebelum masa cuti bersama libur Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
UMP Bali 2024 Cuma Naik Rp100.000, Tahun Depan Jadi Rp2.813.672
UMP Bali 2024 Cuma Naik Rp100.000, Tahun Depan Jadi Rp2.813.672

Penetapan ini berdasarkan perhitungan bersama dewan pengupahan menggunakan formula baru Kemenaker yang tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
FOTO: Protes Pemotongan Tarif hingga 30 Persen, Ojek Online di Jakarta Mau Demo Besar-Besaran Hari Ini
FOTO: Protes Pemotongan Tarif hingga 30 Persen, Ojek Online di Jakarta Mau Demo Besar-Besaran Hari Ini

Ojol berencana menggelar unjuk rasa pada hari ini soal pemotongan tarif yang dianggap membebankan mitra driver.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Usul UMP DKI Jakarta 2024 Naik Jadi Rp 5,04 Juta
Pengusaha Usul UMP DKI Jakarta 2024 Naik Jadi Rp 5,04 Juta

Kenaikan tersebut telah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Tarif Baru Penyeberangan Merak-Bakauheni Diberlakukan, Ini Daftar Lengkapnya
Tarif Baru Penyeberangan Merak-Bakauheni Diberlakukan, Ini Daftar Lengkapnya

Tarif penyeberangan Merak-Bakauheni naik mulai Kamis (3/8) pukul 00.00 WIB. Kenaikannya rata-rata 5,20 persen untuk seluruh pengguna jasa.

Baca Selengkapnya
Dampak Kenaikan Tarif Tol dan BBM Subsidi Terhadap Pembelian Mobil Menurut Gaikindo
Dampak Kenaikan Tarif Tol dan BBM Subsidi Terhadap Pembelian Mobil Menurut Gaikindo

Menurut Gaikindo, kenaikan tarif tol dan wacana pembatasan BBM subsidi tidak terlalu berdampak pada penjualan mobil. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
FOTO: Potret Kondisi KRL Jabodetabek di Tengah Rencana Kenaikan Tarif di Tahun 2024
FOTO: Potret Kondisi KRL Jabodetabek di Tengah Rencana Kenaikan Tarif di Tahun 2024

Pemerintah berencana akan menaikan tarif kereta Commuteline Jabodetabek pada tahun ini.

Baca Selengkapnya
Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp105 Juta Per Orang, Ini Penyebabnya
Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp105 Juta Per Orang, Ini Penyebabnya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta.

Baca Selengkapnya
Tarif Tol Bali Mandara Naik Mulai 27 April 2024
Tarif Tol Bali Mandara Naik Mulai 27 April 2024

Jasamarga Bali Tol (JBT), selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), akan menaikkan tarif Jalan Tol Bali Mandara mulai 27 April 2024 pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya