Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha Dorong Pemerintah Turunkan Nilai Belanja Turis untuk Dapat Tax Refund

Pengusaha Dorong Pemerintah Turunkan Nilai Belanja Turis untuk Dapat Tax Refund Wakil Ketua Umum Aprindo, Tutum Rahanta. ©2019 Merdeka.com/Evie/Magang

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Tutum Rahanta meminta pemerintah untuk menurunkan total belanja turis asing yang bisa mendapat fasilitas pengembalian pajak melalui VAT Refund atau Tax Refund.

Menurut dia, langkah ini diperlukan untuk menarik minat belanja turis mancanegara di Indonesia.

"Kalau pengusaha sih sebagaimana nyamannya si turis. Karena ini mengharapkan belanjanya si turis kan. Sekarang kalau turis belanja di negara tetangga kita, dengan nilai Rp1 juta mereka bisa klaim tax refund mereka, kenapa tidak? Ini logika saja, kan persaingan," ujarnya saat ditemui di kantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta , Kamis (26/9).

Orang lain juga bertanya?

Tutum mengatakan bahwa, turis asing akan dengan mudah membandingkan harga produk-produk internasional di Indonesia dan negara lain. Sehingga, apabila minimal angka pengembalian PPN bisa diturunkan, dia yakin turis asing akan meningkatkan belanjanya di Indonesia.

"Nah bisa dibandingkan produk-produk yang sifatnya internasional, dia (turis) terbang ke negara tetangga saja bisa menghemat sebegitu besar. Nah ini kelogikaan saja," imbuhnya.

"Makanya kami usulkan ke kementerian kalau memang ada kesempatan kita mengubah threshold, karena memang kami dengar juga kemungkinan juga diubah soal aturan PPN ini. Saya kira ini tidak ada yang hilang karena kalau tambah banyak turis belanja, tambah banyak yang direfund, tambah banyak pendapatan barang yang dibeli," lanjutnya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Hestu Yoga Saksama mengatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan permintaan tersebut.

"Kami setuju dengan Pak Tutum di undang-undang PPN berikutnya bisa kita turunkan karena benchmark-nya dari berbagai negara rata-rata Rp1 juta," ucapnya.

Sebagai informasi bahwa pembaharuan Program VAT Refund atau Tax Refund bagi turis mancanegara kepada pengusaha ritel di Jakarta, akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2019.

Reporter: Evie Haena Rofiah

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menparekraf Sandiaga Buka Opsi Diskon Harga Tiket Pesawat Jelang Akhir Tahun
Menparekraf Sandiaga Buka Opsi Diskon Harga Tiket Pesawat Jelang Akhir Tahun

Hal ini sebagai salah satu upaya mengejar target realisasi pergerakan wisatawan domestik.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Pengusaha Lebih Takut Hal Ini Dibandingkan Pelemahan Kurs Rupiah
Ternyata, Pengusaha Lebih Takut Hal Ini Dibandingkan Pelemahan Kurs Rupiah

Kenaikan suku bunga oleh BI akan memberikan sederet dampak rambatan terhadap pelaku usaha ritel.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Masuk Bali, Wisatawan: Uangnya untuk Apa?
Pemerintah Bakal Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Masuk Bali, Wisatawan: Uangnya untuk Apa?

Turis asing tidak keberatan membayar sebesar Rp150.000, tetapi mereka mempertanyakan apa yang akan dilakukan pemerintah dengan uang pungutan itu.

Baca Selengkapnya
Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata
Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata

Pemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Bicara Lugas Sampai Bawa Nama Jokowi, Ini Penyebabnya
Hotman Paris Bicara Lugas Sampai Bawa Nama Jokowi, Ini Penyebabnya

Pengacara Hotman Paris Hutapea senggol Jokowi usai muncul kebijakan kenaikan pajak hiburan.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Uno: Pungutan Rp150.000 Bagi Turis Asing untuk Jaga Alam Bali Tetap Indah
Sandiaga Uno: Pungutan Rp150.000 Bagi Turis Asing untuk Jaga Alam Bali Tetap Indah

Pungutan Rp150.000 bagi turis asing yang akan masuk ke Bali bertujuan untuk berkontribusi terhadap konservasi alam Bali.

Baca Selengkapnya
Pemprov Bali Pungut Pajak Turis Asing Mulai Februari 2024, Begini Respons Kemenkeu
Pemprov Bali Pungut Pajak Turis Asing Mulai Februari 2024, Begini Respons Kemenkeu

Biaya yang dibebankan sebesar USD10 atau Rp150.000 per satu kunjungan dan berlaku pada Februari 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Turis Asing Masuk Bali Bakal Wajib Bayar Rp150.000
Siap-Siap, Turis Asing Masuk Bali Bakal Wajib Bayar Rp150.000

Pungutan tersebut akan menjadi pemasukan daerah yang dimasukkan ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Beberkan 4 Cara Turunkan Harga Tiket Pesawat Dalam Negeri, Mayoritas soal Pajak dan Avtur
Menhub Budi Beberkan 4 Cara Turunkan Harga Tiket Pesawat Dalam Negeri, Mayoritas soal Pajak dan Avtur

Saat ini moda transportasi pesawat sudah tidak lagi menjadi kebutuhan tersier bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Minta Pemerintah Pertimbangkan Larangan Penjualan Produk Impor Dibawah Harga Rp1,5 Juta
Pengusaha Minta Pemerintah Pertimbangkan Larangan Penjualan Produk Impor Dibawah Harga Rp1,5 Juta

Tujuannya, untuk melindungi produk-produk dalam negeri pada platform tersebut.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Dukung Pengetatan Barang Impor Lewat Jastip, tapi Petugas Bea Cukai Harus Lebih Sopan
Pengusaha Dukung Pengetatan Barang Impor Lewat Jastip, tapi Petugas Bea Cukai Harus Lebih Sopan

Maraknya produk impor melalui jastip tersebut dapat menurunkan daya saing bisnis UMKM domestik.

Baca Selengkapnya
Pungutan Rp150.000 Turis Asing di Bali Mulai Diterapkan Februari 2024, Serentak di Bandara dan Pelabuhan
Pungutan Rp150.000 Turis Asing di Bali Mulai Diterapkan Februari 2024, Serentak di Bandara dan Pelabuhan

Tata cara terkait pungutan tersebut belum bisa disampaikan karena masih menunggu selesai Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak bank

Baca Selengkapnya