Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha Gugat Pemkot Bogor Soal Larangan Penggunaan Kantong Plastik

Pengusaha Gugat Pemkot Bogor Soal Larangan Penggunaan Kantong Plastik ilustrasi kantong plastik. ©2016 Merdeka.com/Ya'cob Billiocta

Merdeka.com - Wakil Ketua Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Suhat Miyarso mengatakan pihaknya telah menggugat Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

Gugatan tersebut sudah didaftarkan ke Mahkamah Agung untuk peninjauan kembali (judicial review) terkait peraturan Wali Kota Bogor yang bertentangan dengan Undang-Undang Pengelolaan Sampah Nomor 18 Tahun 2008.

"Judul dari peraturan Wali Kota Bogor yaitu pengurangan penggunaan kantong plastik, tapi isinya terdapat pelarangan plastik. Sehingga kami, ajukan judicial review ke MA pada Kamis kemarin," ujar dia ditulis Minggu (7/4).

Menurut dia, pelarangan penggunaan kantong plastik oleh pemerintah daerah Kota Bogor jelas tidak ada di dalam Undang-Undang Pengelolaan Sampah.

"Jadi peraturan Wali Kota Bogor menyimpang dari undang-undang yang lebih tinggi itu. Kami minta kepada pemerintah daerah untuk tidak membuat peraturan melarang penggunaan plastik, karena ini tidak efektif mengurangi sampah plastik," ungkap dia.

Suhat menjelaskan, Inaplas bersedia bekerjasama kepada pemerintah daerah yang kesulitan dalam menangani sampah plastik dengan memberikan bimbingan mengatasi sampah.

"Tangani sampah itu bukan dengan peraturan pelarangan, tapi harusnya menerapkan manajemen pengelolaan sampah. Sampah itu diolah, kalau yang membusuk bisa dijadikan pupuk, kalau bisa dibakar, kita bakar," lanjut dia.

Sementara itu, salah satu penggugat lainnya yakni Asosiasi Industri Daur Ulang Indonesia (Indonesian Plastics Recyclers/IPR) melalui Sekretaris Jenderal IPR Wilson Pandhika mengatakan, langkah penanganan sampah plastik dengan menerbitkan aturan pelarangan penggunaan kantong plastik adalah tindakan yang tidak tepat.

Menurut dia, sampah kantong plastik hanya sebagian kecil daripada sampah plastik secara umum dan produk tersebut pun dapat didaur ulang. Yang disayangkan adalah sampah plastik tersebut tidak masuk dalam siklus daur ulang yang dimaksudkan oleh pemerintah.

"Kantong plastik sebenarnya merupakan salah satu jenis plastik yang relatif mudah untuk didaur ulang dan dari sampah kantong plastik juga sudah dapat diproduksi kembali menjadi kantong plastik yang 100 persen berbahan daur ulang," kata dia.

Dia mengungkapkan, sampah kantong plastik di Indonesia pada umumnya di daur ulang untuk menjadi kantong plastik dan kantong sampah, dan ada juga yang dibuat menjadi ember untuk keperluan konstruksi (ember cor).

"Hal tersebut dapat dibuktikan dari stok bahan baku para industri daur ulang plastik yang masih bisa digunakan sampai masa produksi dua bulan ke depan," tandas Wilson.

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Geger Sampah Warga BSD Tangerang Dibuang Ilegal Bikin Warga Bogor Kesal, Polisi Turun Tangan
Geger Sampah Warga BSD Tangerang Dibuang Ilegal Bikin Warga Bogor Kesal, Polisi Turun Tangan

Geger Sampah Warga BSD Tangerang Dibuang Ilegal Bikin Warga Bogor Resah, Polisi Turun Tangan

Baca Selengkapnya
Pramono Bakal Kaji Larangan Penggunaan Plastik di Jakarta
Pramono Bakal Kaji Larangan Penggunaan Plastik di Jakarta

Menurutnya dampak sampah plastik sangat besar bagi lingkungan dan terasa sekali di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Sungai Ciliwung di Kedunghalang Bogor Tercemar, Muncul Busa Diduga Bahan Baku Sabun
Sungai Ciliwung di Kedunghalang Bogor Tercemar, Muncul Busa Diduga Bahan Baku Sabun

Munculnya busa di Aliran Sungai Ciliwung, Kelurahan Kedung Halang, kali pertama dilihat oleh warga pada hari Sabtu (23/3).

Baca Selengkapnya
Terungkap Dua Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta
Terungkap Dua Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta

Kedua perusahaan tersebut beroperasi di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
PDIP Bela Heru Budi soal Angket ITF Sunter: Apa yang Diharapkan, Datanya Belum Punya
PDIP Bela Heru Budi soal Angket ITF Sunter: Apa yang Diharapkan, Datanya Belum Punya

PDIP Bela Heru Budi soal Angket ITF Sunter: Apa yang Diharapkan, Datanya Belum Punya

Baca Selengkapnya
Ngeri! Penampakan 'Lautan Sampah' di Simpang Ciawi yang Bikin Bupati Bogor Ditegur Pj Gubernur
Ngeri! Penampakan 'Lautan Sampah' di Simpang Ciawi yang Bikin Bupati Bogor Ditegur Pj Gubernur

Lokasi tumpukan sampah tersebut milik Kementerian PUPR yang dikelola oleh PT Jasa Marga.

Baca Selengkapnya
Diduga Malpraktik Tata Kota, Komunitas Pesepeda B2W Gugat Pj Gubernur Jakarta Heru Budi ke PTUN
Diduga Malpraktik Tata Kota, Komunitas Pesepeda B2W Gugat Pj Gubernur Jakarta Heru Budi ke PTUN

Pj Gubernur DKI Heru dianggap tidak mampu menjamin keamanan para pesepeda di ibu kota

Baca Selengkapnya
Sampah Menumpuk di Pasar Kutabumi Bikin Warga Jengkel, Tak Diangkut Karena Dinas Kebersihan Diperiksa Polisi
Sampah Menumpuk di Pasar Kutabumi Bikin Warga Jengkel, Tak Diangkut Karena Dinas Kebersihan Diperiksa Polisi

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang berjanji sasmpah segera diangkut besok.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pelaku Pencemaran Udara Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp3 Miliar
Hati-Hati, Pelaku Pencemaran Udara Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp3 Miliar

Tingginya tingkat polusi udara di Indonesia, khususnya Jakarta, masih jadi perhatian pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kementerian Lingkungan Hidup Kirim Surat Peringatan ke 306 Kepala Daerah, Ini Masalahnya
Kementerian Lingkungan Hidup Kirim Surat Peringatan ke 306 Kepala Daerah, Ini Masalahnya

Kementerian LH meminta, pemerintah daerah di seluruh Indonesia segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

Baca Selengkapnya
Petugas Kebersihan Ketahuan Buang Sampah ke Sungai, Ternyata Ada Alasan Penting di Baliknya
Petugas Kebersihan Ketahuan Buang Sampah ke Sungai, Ternyata Ada Alasan Penting di Baliknya

Viral petugas kebersihan sengaja buang sampah ke sungai sampai bikin pro kontra warganet. Simak ulasannya.

Baca Selengkapnya