Pengusaha Harap Kementerian Investasi Tak Hanya Sekadar Perubahan Nomenklatur
Merdeka.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Haryadi Sukamdani mengharapkan rencana pembentukan Kementerian Investasi oleh pemerintah tak sekedar hanya perubahan nomenklatur, tetapi juga dapat berperan lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Menurut Hariyadi, Kementerian Investasi yang nantinya akan menggantikan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sebaiknya juga diberikan kewenangan dan fungsi yang lebih besar sehingga dapat lebih efektif menarik investasi di Tanah Air.
"Investor global hanya mau misalnya dia investasi sekarang tidak ada hambatan dan ada kepastian hasil investasinya bisa berjalan dalam jangka panjang. Sehingga mereka akan menunggu apakah perombakan ini efektif atau tidak. Mereka hanya melihat fakta lapangan, bukan cuma perubahan nomenklatur," ujar Hariyadi dikutip dari Antara, Selasa (13/4).
-
Bagaimana Kemenko Perekonomian ingin meningkatkan kemudahan mobilitas investor? Dalam kerja sama ini, kedekatan geografis antara Kawasan Batam Bintan Karimun (BBK) dan Singapura menjadi motor penggerak kemudahan tersebut.
-
Kenapa kemenko perekonomian perlu tingkatkan pertumbuhan ekonomi? Pertumbuhan (ekonomi) pertahun 5% tidaklah cukup. Jadi kita butuh tumbuh 6% sampai 7%. Namun salah satu yang menjadi catatan yaitu ICOR (Incremental Capital Output Ratio) kita di tahun ini terlalu tinggi yaitu 7,6. Ini artinya bahwa investasi yang kita masukkan belum terlalu optimal,“ tutur Menko Airlangga.
-
Kenapa Kemnaker ingin meningkatkan peran industri dalam SIPK? 'Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dan dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya, ' ujar Ida Fauziyah.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Bagaimana Kemenko Perekonomian tingkatkan daya saing industri? 'Perjalanan transformasi industri untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produknya masih Panjang, sehingga sinergi yang sudah terjalin selama ini harus dilanjutkan dan diperkuat lagi,' jelas Menko Airlangga.
-
Siapa yang akan mengelola kekayaan Indonesia? 'Saya Prabowo-Gibran dengan Koalisi Indonesia Maju kami bertekad untuk menjaga kekayaan Indonesia dan tidak hanya menjaga kami ingin mengelola, kami ingin mengurus, kami ingin mengatur kekayaan itu supaya nilai tambahnya bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia,' ujar dia.
Hal senada diungkapkan Kepala Departemen Ekonomi Centre of Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri. Yose mengatakan, Kementerian Investasi harus memiliki jangkauan yang lebih luas, termasuk ke dalam kebijakan ekonomi lainnya.
"Apakah Kementerian Investasi ini akan memiliki peran untuk menentukan kebijakan perdagangan? Perindustrian? Ketenagakerjaan? Ini yang paling penting, karena fungsi ini yang sebelumnya tidak ada di BKPM," ujar Yose.
Selama ini, lanjut Yose, BKPM hanya punya dua fungsi utama yaitu terkait menarik investasi, serta mengurus perizinan investasi. Sedangkan hal utama yang dibutuhkan investor adalah kepastian investasi dapat berjalan dalam jangka waktu yang panjang.
Kewenangan memastikan keberlangsungan usaha inilah yang selama ini tidak berada di BKPM, melainkan kementerian teknis hingga pemerintah daerah.
Oleh karena itu, Yose berharap Kementerian Investasi harus memiliki jangkauan kebijakan yang luas. Ditambah lagi, kebijakan-kebijakan investasinya juga harus memiliki visi jangka panjang, tidak hanya sekadar menarik investasi melainkan sampai memastikan usaha investor beroperasi.
Dengan kewenangan BKPM yang terbatas selama ini, maka seringkali pengurusan investasi hingga usaha dapat beroperasi pun mandek karena tumpang tindih regulasi pada kementerian teknis terkait yang mengakibatkan realisasi investasi molor.
"Fungsinya harus ditambah. Tidak akan ada perubahan iklim investasi yang signifikan tanpa perubahan fungsi. Sebab investor akan melihat secara jangka panjang, bukan cuma kemudahan maupun kecepatan dalam perizinan," katanya.
Tumpuan Kejar Ketertinggalan
Yose berharap, hadirnya Kementerian Investasi dapat menjadi tumpuan untuk mengejar ketertinggalan daya saing dan iklim usaha Indonesia yang saat ini masih tertinggal dengan negara lain.
Sementara itu, Haryadi menambahkan, terkait dengan target investasi tahun ini yang sebesar Rp900 triliun, dia yakin angka tersebut bakal tercapai jika BKPM menjadi Kementerian Investasi dan disertai dengan tambahan fungsi dan kewenangan.
Meski demikian, ia berharap kelak Kementerian Investasi tidak hanya fokus pada mendorong realisasi investasi dengan nilai yang besar, tapi juga harus menarik investasi yang berkualitas.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menekankan agar Kementerian Koperasi dan UKM mampu memberikan respons yang tidak biasa-biasa saja.
Baca SelengkapnyaKementerian Investasi BKPM telah menjalin kerjasama yang baik dengan Bank Indonesia dalam bentuk kegiatan promosi bersama di dalam maupun luar negeri.
Baca SelengkapnyaRevisi UU IKN yang baru untuk memberikan kewenangan lebih terhadap OIKN dari yang awalnya sebagai pengguna menjadi pengelola anggaran.
Baca SelengkapnyaKadin memiliki peran sebagai mitra strategis Pemerintah dan wadah bagi dunia usaha.
Baca SelengkapnyaMenteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menginisiasi merevisi UU perkoperasian untuk membangun ekosistem kelembagaan.
Baca SelengkapnyaBank Tanah merupakan Badan Khusus yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah.
Baca Selengkapnyameminta pemerintah memperhatikan pengusaha swasta agar tak kalah saing dengan perusahaan-perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaJokowi bersedia menyanggupi permintaan tersebut, namun dia menyinggung Bahlil terkait cara penyampaiannya.
Baca SelengkapnyaDukungan tersebut harus menjadi motivasi bagi perusahaan lain agar memiliki perhatian yang sama kepada UMKM.
Baca SelengkapnyaModel pengelolaan wirausaha di negara lain, seperti Korea Selatan, dapat dijadikan contoh.
Baca SelengkapnyaAda beberapa poin yang menjadi fokus dalam pertemuan tersebut. Pertama, terkait strategi dalam meningkatkan ekspor termasuk UMKM.
Baca SelengkapnyaPembentukan satgas ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Satgas Percepatan Investasi di IKN.
Baca Selengkapnya