Pengusaha hotel dan restoran tolak rencana gaji UMP kena pajak
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK tengah mengkaji penurunan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP). Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) Indonesia lebih tinggi dibandingkan negara-negara di ASEAN.
Sehingga, perlu dilakukan kajian lebih lanjut soal kebijakan pajak, khususnya terkait dengan kenaikan batas PTKP menjadi Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan.
Rencana pemerintah ini langsung ditolak Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Kota Tangerang Selatan. Mereka menilai, pendapatan tidak kena pajak (PTKP) berbasis upah minimum kota (UMK) belum tepat. Sebab, saat ini saja UMK Tangerang Selatan baru di angka Rp 3 jutaan.
-
Kenapa Sandiaga Uno menyoroti biaya hidup di Jakarta? Dia mengatakan saat ini biaya hidup masyarakat di Jakarta ini semakin mahal, mulai dari biaya kesehatan, biaya pendidikan, biaya transportasi, maupun juga biaya belanja sehari-hari harga-harga pangan.
-
Bagaimana rumah bekas di Jakarta bisa terjangkau? Marisa menilai, meskipun kenaikan indeks harga stagnan, rumah seken di Jakarta masih menjadi opsi utama bagi pencari properti yang mencari hunian di tengah kota namun dengan harga terjangkau. 'Hal ini mengingat suplai rumah seken yang ditawarkan di Jakarta terbilang masih sangat beragam dan memiliki rentang harga yang bervariasi, sehingga dapat mengakomodasi kebutuhan atau preferensi kelas menengah, menengah-atas,' ujarnya.
-
Mengapa Jakarta butuh investasi? Oleh karena itu, dibutuhkan investasi dari dalam dan luar negeri untuk membiayai pembangunan DKI Jakarta.
-
Kenapa harga rumah di Jakarta stagnan? Ada sejumlah alasan Jakarta mencatatkan stagnasi harga dibandingkan kota lainnya di Jabodetabek. Pertama, Jakarta merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi dan bisnis terbesar di Indonesia sehingga memiliki kepadatan penduduk yang tinggi.Kedua, pengembangan properti di Jakarta pun telah tersaturasi sehingga tidak lagi banyak pengembangan di Jakarta, terutama untuk sektor perumahan.
-
Kenapa harga tanah di MH Thamrin mahal? Sebagai pusat Ibukota hingga saat ini, tentu tak heran jika Jakarta menjadi kawasan yang memiliki harga termahal di Indonesia.
-
Kenapa kawasan elit di Jakarta banyak diminati? DKI Jakarta masih menjadi pusat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Ketua PHRI Kota Tangsel, Gusri Efendi menerangkan, jika sebelumya PTKP yang diatur pusat di angka Rp 4,5 juta tidak terkena pajak, maka akan keliru jika nantinya PTKP berbasis pada UMK.
"Memang UMK kita sebenarnya terbilang tinggi, di kisaran Rp 3 juta, tapi kalau untuk dikenakan pajak rasanya belum tepat," ucap Gusri, Rabu (26/7/2017).
Menurutnya, biaya kebutuhan hidup di Tangsel sebagai kota penyangga Jakarta terbilang cukup tinggi, meski tidak setinggi di Jakarta.
"Pemerintah Kota juga pasti punya pertimbangan bagaimana mengatur itu, tapi kemarin Rp 4,5 juta saja tidak terkena pajak. Sekarang berbasis UMK, yang Tangsel saja masih di angka Rp 3 juta," bilangnya.
Diterangkan Gusri, saat ini industri perhotelan dan restoran di Kota Tangerang Selatan memang tumbuh cukup baik, dilihat dari daya beli masyarakat yang tinggi. Jadi, alangkah baiknya pemerintah kembali mempertimbangkan rencana tersebut demi menggenjot pertumbuhan.
"Pertumbuhan ekonomi Tangsel jauh lebih tinggi, saat ini Tangsel tumbuh 7,8 persen. Jadi saya pikir ini belum bisa diterapkan jika berbasis pada UMK Tangerang Selatan," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Ken Dwijugiasteadi mengusulkan untuk menurunkan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP). Sebab, batas PTKP di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN.
Seperti diketahui, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 101/PMK.010/2016, batas PTKP naik menjadi Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan dari sebelumnya Rp 36 juta per tahun atau Rp 3 juta per bulan. Dengan begitu, pegawai yang memiliki gaji UMP akan dikenakan pajak.
"PTKP di Malaysia hanya Rp 13 juta, di Indonesia hanya Rp 54 juta per tahun. PKP dan PTKP-nya juga disesuaikan. Saya usul sesuai dengan UMP," kata Ken di Jakarta, Kamis (20/7).
Menurutnya, kenaikan PTKP ini telah menggerus realisasi PPh dari daerah dengan UMP rendah. Sehingga dengan diubahnya batas PTKP, bisa memperbaiki penerimaan pajak di daerah dengan penghasilan di bawah batas PTKP.
"Dengan adanya PTKP Rp 54 juta per tahun, biar anda tahu, itu Kanwil Jogja penerimaannya jatuh. Jadi kita sesuaikanlah. Jogja itu kan OP-nya sangat menurun karena banyak yang di bawah PTKP," imbuhnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Said Iqbal mengatakan, seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.
Baca SelengkapnyaJakarta menjadi kota dengan biaya hidup tertinggi pertama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPadahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.
Baca SelengkapnyaUpaya peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait besaran pajak spa dan klasifikasinya ke jasa hiburan, diharapkan merevisi besaran tarif pajak spa.
Baca SelengkapnyaKebijakan Tapera kurang tepat bila di Bali, kendati mayoritas pekerja di Bali rata-rata memiliki rumah di kampung.
Baca SelengkapnyaBesaran upah pekerja di Jakarta masih tak sebanding dengan kenaikan laju inflasi.
Baca SelengkapnyaGaji UMR DKI Jakarta saat ini sebesar lebih kurang Rp5 juta sudah cukup ideal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari per bulan.
Baca SelengkapnyaPresiden KSPI Said Iqbal mengatakan kenaikan UMP membuat buruh susah.
Baca SelengkapnyaUMR Jakarta 2024 ditetapkan hanya sebesar Rp5.067.381. Artinya, masih terdapat selisih keuangan yang cukup tumpang antara pendapatan dan pengeluaran.
Baca SelengkapnyaDe Gadjah menanyakan kepada Koster sebagai petahana, terkait UMP Bali yang sangat minim kenaikannya.
Baca SelengkapnyaBesaran iuran ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk Peserta Pekerja dan penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri.
Baca SelengkapnyaPenasaran dengan gaji TKI Chef hotel bintang 5 di salah satu kota termahal di dunia? Simak ulasan berikut.
Baca Selengkapnya