Pengusaha Ingatkan agar Tak Ada Monopoli di Kebijakan Impor Bawang Putih
Merdeka.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani mengingatkan agar kebijakan impor bawang putih tidak sampai menyebabkan terjadinya monopoli.
Dia mengharapkan agar swasta bisa mendapatkan kesempatan yang serupa dan adil, apalagi Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk bawang putih banyak yang belum keluar.
"Supaya harga itu juga bisa kompetitif," kata Haryadi menanggapi penugasan impor bawang putih yang akan dilakukan oleh Bulog dikutip dari Antara, Senin (25/3).
-
Kenapa Mentan SYL berharap bawang merah Bangli bisa mengisi daerah lain? Saya berharap dengan potensi yang ada ini kita coba kembangkan tidak hanya di Bangli saja, tetapi juga bisa mengisi daerah daerah yang sorted lainnya.
-
Dimana bawang merah bisa dipanen? Biasanya, bawang merah dapat dipanen sekitar 4-6 bulan setelah penanaman biji.
-
Bagaimana Wamentan berharap hilirisasi kelapa meningkatkan penghasilan? Wamen mengatakan inovasi dan hilirisasi harus dilakukan secara cepat agar masyarakat memiliki penghasilan yang meningkat.
-
Bagaimana upaya Kementan untuk memenuhi produksi bawang merah? Direktur Jenderal Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto mengatakan bahwa upaya kementan dalam memenuhi produksi bawang merah terus dilakukan melalui penyediaan benih unggul, alsintan hingga akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian.
-
Apa saja keluhan petani bawang merah kepada Ganjar? Ganjar mencatat tiga keluhan utama para petani bawang merah di sana, yakni pupuk, pasar untuk jual hasil panen, dan ketersediaan pengairan lahan.
-
Siapa yang bisa mendapat manfaat dari bawang putih mentah? Sejak dahulu, jenis bawang ini dipercaya mampu menjaga kesehatan tubuh dan mencegah berbagai macam penyakit.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Sugiyono Madelan mengingatkan rencana pemerintah mengimpor bawang putih berpotensi menimbulkan ekonomi rente yang hanya menguntungkan segelintir pihak.
"Kalau itu dilakukan pemerintah, hanya melahirkan motif rente-rente ekonomi," kata Sugiyono.
Sugiyono menjelaskan, diskresi penugasan ini dapat membuat persaingan usaha menjadi tidak kompetitif dan membuat produk bagus dari luar terhambat masuk ke dalam negeri.
Menurut dia, kondisi ini dapat membuat kesempatan swasta dalam melakukan impor dan bersaing secara sehat menjadi terbatas.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi terbatas, pemerintah berencana untuk melakukan impor bawang putih sebesar 100.000 ton dari China sebagai upaya stabilisasi harga. Saat ini, komoditas pangan tersebut mengalami kenaikan harga hingga rata-rata mencapai Rp 45.000 - Rp 50.000 per kilogram di tingkat pedagang karena berkurangnya pasokan.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor bawang putih pada 2018 sebanyak 580.080 ton dengan nilai 493,77 juta dolar AS.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait kebijakan yang diberikan kepada Perum Bulog untuk impor 100.000 ton bawang putih pada tahun ini.
Anggota Komisioner KPPU Guntur Sirangih mengatakan, KPPU akan mendalami adanya potensi persaingan tidak sehat dari impor bawang putih ini. Sebab, dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2017 mewajibkan importir untuk melakukan penanaman bawang putih sebesar 5 persen dari kuota impornya.
Namun dalam impor yang dilakukan oleh Perum Bulog, ketentuan ini tidak diwajibkan. "Kan Kementan harusnya minta tanam 5 persen, kalau Bulog yang impor enggak," ujar dia di Kantor KPPU, Senin (25/3).
Menurut dia, hal ini menjadi tidak adil bagi importir lain yang wajib melakukan penanaman bawang putih. "KPPU mendorong agar perlakuannya sama dengan yang lain. Kalau memang langka dan darurat, maka volumenya hanya untuk kelangkaan," imbuhnya.
Oleh sebab itu, KPPU akan memanggil Kementan dan Kemendag untuk mengkonfirmasi masalah ini. KPPU belum bisa mengambil kesimpulan apakah ada unsur pelanggaran terhadap persaingan usaha yang sehat atau tidak sebelum adanya penjelasan dari dua kementerian tersebut.
"Soal bawang putih, KPPU akan memanggil Kemendag dan Kementan, kita mau minta penjelasan kalau memang ada kelangkaan," tandas dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief juga akan memberi apresiasi kepada para importir yang melakukan wajib tanam lebih dari 3 kali.
Baca SelengkapnyaSudah Kantongi Izin, Mendag Minta Pengusaha Segera Impor Bawang Putih
Baca SelengkapnyaPusbarindo menilai kenaikan harga yang cukup signifikan itu disebabkan oleh masalah pasokan.
Baca SelengkapnyaMulai tahun 2024, maksimal impor bawang putih hanya 650 ribu ton per importir.
Baca SelengkapnyaPelaku usaha mengajukan RIPH Bawang Putih secara online melalui SINAS NK terintegrasi dengan Sistem RIPH
Baca SelengkapnyaKemendag menyebut, hasil monitoring bawang putih menunjukkan masih terdapat perusahaan yang realisasi impornya rendah.
Baca SelengkapnyaGanjar mendorong para pelaku usaha memiliki koperasi untuk menyelesaikan permasalahan perdagangan.
Baca SelengkapnyaIndonesia masih mampu memenuhi kebutuhan bawang merah dalam negeri tanpa harus impor.
Baca SelengkapnyaLuhut mempersilakan investor asing masuk Indonesia untuk terlibat dalam program transisi energi.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengutus ID Food untuk mengimpor 200.000 ton bawang putih dari China.
Baca SelengkapnyaTarif bea masuk sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang yang deras masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenetapan harga acuan ini dapat menjadi tolok ukur untuk menentukan perkembangan harga bawang putih di pasaran.
Baca Selengkapnya