Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha Khawatir Revisi UU Larangan Monopoli Rugikan Dunia Usaha

Pengusaha Khawatir Revisi UU Larangan Monopoli Rugikan Dunia Usaha KPPU. ©2016 merdeka.com/sri wiyanti

Merdeka.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta agar amandemen Undang-Undang (UU) Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat tidak dilakukan secara tergesa-gesa.

Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo, Sutrisno Iwantono mengatakan, UU ini memang diperlukan untuk menumbuhkan daya saing ekonomi nasional. Namun, bila revisi UU merugikan sektor usaha maka dikhawatirkan akan kontra produktif bagi iklim usaha di Indonesia.

"Kegiatan usaha di Indonesia saat ini sedang proses konsolidasi guna membangun daya saing dan pertumbuhan ekonomi," ujar dia di Jakarta, Rabu (16/1).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Sutrisno, ada sejumlah hal yang menjadi keberatan pengusaha terhadap revisi UU ini. Salah satunya, definisi sejumlah kata atau kalimat yang masih dianggap akan menimbulkan multitafsir.

"Contohnya, definisi tentang persaingan usaha tidak sehat, praktik monopoli, pemusatan kekuatan ekonomi dan pasar bersangkutan. Padahal mayoritas pasal-pasal dalam RUU untuk membuktikan terjadinya persaingan tidak sehat, praktik monopoli, pemusatan kekuatan ekonomi dan pasar bersangkutan," jelas dia.

Kemudian, KPPU sebagai lembaga pengawas memiliki kewenangan yang masih merangkap, di mana KPPU dapat bertindak sebagai pelapor, pemeriksa, penuntut dan pemutus atau hakim. Bahkan pada saat keberatan diajukan ke Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung, KPPU berposisi sebagai pihak.

"Apindo dan Kadin berpendapat bahwa kewenangan tersebut seharusnya dipisahkan antar penuntut dan hakim," kata dia.

Selain itu, dalam pasal tentang kemitraan akan bersifat kontra produktif bagi upaya mengembangkan kemitraan di dunia usaha. Menurut Sutrisno, ancaman hukuman yang berat termasuk denda 25 persen dari nilai transaksi akan menyebabkan sektor usaha besar enggan bermitra dengan usaha kecil.

"Ini yang dirugikan adalah usaha kecil atau menengah, karena sulit mencari mitra usaha besar. Pasal yang seharusnya dirumuskan justru harus bisa merangsang atau memotivasi terjadinya kemitraan antara usaha besar dan UKM," tandas dia.

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beda Sikap 2 Menteri Jokowi soal TikTok Shop, Mana yang Bikin UMKM Lokal Babak Belur?
Beda Sikap 2 Menteri Jokowi soal TikTok Shop, Mana yang Bikin UMKM Lokal Babak Belur?

Pro kontra TikTok Shop di Indonesia terus berlanjut.

Baca Selengkapnya
Sebut Bakal Ada PHK, Pengusaha Minta Dilibatkan dalam Pembahasan Cukai Minuman Berpemanis
Sebut Bakal Ada PHK, Pengusaha Minta Dilibatkan dalam Pembahasan Cukai Minuman Berpemanis

Pengusaha memang menaruh perhatian lebih terhadap pungutan cukai untuk minuman berpemanis.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis
Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis

UMKM di Indonesia baru saja bangkit dari pandemi dan memiliki peran penting dalam perekonominan nasional.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Produsen, Rencana Aturan Kemasan Tanpa Label Rugikan Konsumen
Tak Hanya Produsen, Rencana Aturan Kemasan Tanpa Label Rugikan Konsumen

Aturan yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) ini dianggap berpotensi merugikan baik konsumen maupun produsen.

Baca Selengkapnya
Begini Dampak Revisi UU Pilkada Terhadap Ekonomi Indonesia
Begini Dampak Revisi UU Pilkada Terhadap Ekonomi Indonesia

Memanasnya kondisi politik di Indonesia dinilai akan menyebabkan ketidakpastian ekonomi di tanah air.

Baca Selengkapnya
Gerindra Minta Pembahasan Revisi UU Penyiaran Ditunda
Gerindra Minta Pembahasan Revisi UU Penyiaran Ditunda

Revisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers
Revisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers

Revisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Penjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini

Pemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.

Baca Selengkapnya
Apindo Khawatir Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Bikin Konsumen Beralih ke Produk Lebih Murah
Apindo Khawatir Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Bikin Konsumen Beralih ke Produk Lebih Murah

Sutrisno Iwantono menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 maupun aturan turunannya, yakni RPMK berpotensi merugikan berbagai pihak.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Industri Tak Setuju Aturan di PP Kesehatan
Ternyata, Ini Alasan Industri Tak Setuju Aturan di PP Kesehatan

Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman memandang, bahwa aturan ini seakan-akan menjadikan gula sebagai barang haram.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Keluhkan Sejumlah Aturan Pemerintah Hambat Investasi Daerah, Ini Dia Detailnya
Pengusaha Keluhkan Sejumlah Aturan Pemerintah Hambat Investasi Daerah, Ini Dia Detailnya

Kelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.

Baca Selengkapnya