Pengusaha kreatif pemilik HKI di Indonesia baru 11,3 persen
Merdeka.com - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Indonesia mendorong pelaku usaha industri kreatif segera mengurus hak kekayaan intelektual (HKI). Hal ini sebagai upaya mengembangkan usaha mereka.
Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi Bekraf Indonesia, Ari Juliano Gema, mengatakan unit usaha ekonomi kreatif berdasarkan hasil sensus ekonomi 2016 sebanyak 8.203.826 usaha.
"Berdasarkan survei Bekraf dan Badan Pusat Statistik yang kami lakukan pada tahun 2015, diperoleh data bahwa jumlah pelaku usaha ekonomi kreatif yang sudah mendaftarkan HKI baru mencapai 11,3 persen," katanya seperti dikutip dari Antara di Solo, Kamis (12/4).
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Apa kontribusi besar UMKM terhadap ekonomi nasional? Jadi kalau melihat data ini UMKM kita ini sumbangsinya terhadap ekonomi nasional kita sangat besar. Bayangkan 97 persen tenaga kerja ini di-supply dari UMKM kita,' ucapnya.
-
Bagaimana KKP menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha? Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono juga menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha pada 2025 sebesar 82 persen.
-
Mengapa BRI mempublikasikan Indeks Bisnis UMKM? Survei ini dilakukan oleh BRI sebagai wujud kepedulian BRI terhadap aktivitas UMKM Indonesia untuk menjadi suatu informasi serta menjadi leading indikator pertama di Indonesia yang mengukur aktivitas UMKM yang suatu saat akan bermanfaat bagi kebijakan publik.
-
Bagaimana BRI ukur digitalisasi UMKM? Penelitian ini dirancang untuk mengukur tingkat digitalisasi UMKM dengan menggunakan tujuh indikator seperti; Infrastruktur Digital, Kepemilikan Alat, Pengetahuan Digital, Pemanfaatan Layanan Digital, Kepercayaan terhadap Layanan Digital, Kesesuaian Antara Kebutuhan dengan Isi Layanan Digital, dan Kepuasan serta Pemahaman terhadap Regulasi.
-
Bagaimana Kemenko Perekonomian tingkatkan daya saing industri? 'Perjalanan transformasi industri untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produknya masih Panjang, sehingga sinergi yang sudah terjalin selama ini harus dilanjutkan dan diperkuat lagi,' jelas Menko Airlangga.
Menurut dia, HKI merupakan intisari dari ekonomi kreatif dan inilah yang membedakan dengan ekonomi komoditas. "Saat ini rata-rata pelaku ekonomi kreatif skala ekonominya mikro. Oleh karena itu, harus dilindungi oleh HKI," katanya.
Selain itu, dikatakannya, sertifikasi untuk para pelaku industri kreatif juga sangat penting mengingat ini untuk melindungi tenaga kerja tersebut dalam menjalankan profesinya.
"Sertifikasi ini penting karena pemerintah sampai saat ini belum mewajibkan adanya sertifikasi tersebut, tetapi ternyata pasar tenaga kerja membutuhkan," katanya.
Menurut dia, sertifikasi tersebut juga penting untuk melindungi tenaga kerja saat melakukan perjalanan ke luar negeri.
Dia mencontohkan, belum lama ini ada seorang 'disk jockey' dari Indonesia yang menggelar pertunjukan ke luar negeri. Sebelum melakukan pertunjukan ternyata DJ tersebut diminta menunjukkan sertifikatnya.
"Karena dia tidak punya sementara negara tersebut mewajibkan adanya sertifikasi bagi tenaga kerja asing, maka di DJ ini hanya dapat honor pertunjukan 60 persen. Ini kan sayang sekali," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya juga ingin memberlakukan langkah serupa, tujuannya adalah untuk membentengi tenaga kerja lokal dari serbuan tenaga kerja asing. "Beberapa jenis pekerjaan yang harus ada sertifikasi di antaranya barista, batik, dan animasi fotografi," katanya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengajak para pelaku UMKM untuk tetap terus menciptakan produk-produk ekonomi kreatif.
Baca SelengkapnyaDi tahun 2021, jumlah pelaku UMKM mengalami penurunan menjadi 64,2 juta.
Baca SelengkapnyaKemenperin mencatat industri tersebut mencakup 99,7 persen dari total unit usaha industri di Indonesia, menyerap 12,37 juta tenaga kerja.
Baca SelengkapnyaMenteri Teten mengatakan, model bisnis agregasi turut menumbuhkan ekspor di sektor kriya.
Baca SelengkapnyaPentingnya menumbuhkan jiwa kewirausahaan sejak dini, termasuk di kalangan pelajar.
Baca SelengkapnyaSejalan dengan proyeksi Bank Dunia yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada di kisaran 5,0% pada 2024, realisasi investasi menunjukkan tren
Baca SelengkapnyaPemerintah terus memberikan dukungan untuk mengakselerasi perkembangan KEK melalui pemberian sejumlah insentif fiskal dan non-fiskal
Baca SelengkapnyaKinerja kredit segmen mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI tercatat semakin baik pascapandemi.
Baca SelengkapnyaProduk tersebut bahkan telah menembus pasar internasional di lebih dari 100 negara.
Baca SelengkapnyaPemerintah meluncurkan program Entepreneur Hub dalam rangka meningkatkan rasio pengusaha baru di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSebanyak 29,2 juta pelaku UMKM saat ini belum memperoleh akses pembiayaan dari perbankan.
Baca SelengkapnyaPelaku wirausaha di Indonesia sudah harus matang dengan perencanaan bisnis yang akan dikembangkan.
Baca Selengkapnya