Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha Masih Bingung Soal Kebijakan Dibukanya 25 Bidang Usaha Untuk Dikuasai Asing

Pengusaha Masih Bingung Soal Kebijakan Dibukanya 25 Bidang Usaha Untuk Dikuasai Asing rosan roeslani. ©2015 kadin-indonesia.or.id

Merdeka.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani mendesak pemerintah untuk kembali melakukan pertemuan ulang terkait soal revisian Daftar Negatif Insentif (DNI). Sebab, dari daftar DNI yang diputuskan pemerintah terutama untuk yang dikuasi asing masih menjadi perdebatan bagi pelaku usaha.

Seperti diketahui, dari 54 bidang usaha DNI hanya 25 di antaranya yang bisa menerima Penanaman Modal Asing (PMA) secara penuh atau 100 persen.

"Di kami masih perdebatan, karena mereka bilang hanya ada 25 bidang usaha yang 100 persen dibuka untuk asing, apakah yang lainnya tetap dibuka, tapi tidak 100 persen? Kami pun belum paham secara jelas, padahal kami dunia usaha," katanya saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Rabu (21/11).

Orang lain juga bertanya?

Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan agar ada pembahasan lanjutan terkait dengan pembahasan DNI. "Saya sudah minta waktu bertemu baik dengan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) dengan Kementerian terkait utuk membahas apasih alasannya ini diberlakukan relaksasi DNI bidangya itu kenapa?," tambahnya sambil mempertanyakan.

Roesan menegaskan, pemerintah juga perlu mewaspadai apabila 25 sektor yang dikuasai asing tersebut nantinya malah akan berdampak buruk bagi Indonesia. "Tapi kalau sudah dibuka untuk asing, harus dilihat apakah asing akan menciptakan lapangan pekerjaan atau malah menggerus lapangan pekerjaan yang diciptakan oleh UMKM. Itu harus dilihat, harus dikaji, dan menurut saya apakah se-urgent itu harus dikeluarkan sekarang?," tegasnya.

Di samping itu, dirinya menyampaikan, beberapa poin yang menjadi pokok pembahasan terkait dengan sektor-sektor yang masuk DNI sendiri masih belum dimengerti oleh sebagian pelaku usaha. "Makanya kami coba perjelas. Artinya, kemudian kami juga bicara dengan pemerintah, karena apa? Kebijakan ini ujung-ujungnya untuk kami kok, untuk dunia usaha," ungkapnya.

Sebelumnya, Roesan mengaku heran kepada pemerintah yang tidak mengikutsertakan pelaku usaha dalam pengambilan keputusan soal revisi daftar negatif investasi (DNI). Menurutnya, pelaku usaha dalam hal ini memiliki peranan penting, apalagi ada beberapa sektor usaha yang dinilai masih rancu.

"Yang perlu saya sampaikan di sini kami dalam paket kebijakan 16 ini mengenai dana hasil ekspor memang kami dilibatkan baik oleh BI (Bank Indonesia), Kementerian Keuangan dan lainnya maupun tax holiday. Tapi mengenai relaksasi DNI ini kami tidak diikut sertakan sama sekali," katanya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pasar Waralaba Indonesia Ternyata Masih Dikuasai Merek Asing, Jumlahnya Mencapai 700 Merek
Pasar Waralaba Indonesia Ternyata Masih Dikuasai Merek Asing, Jumlahnya Mencapai 700 Merek

Terdapat sekitar 700 merek franchise asing yang beroperasi di tanah air, jauh mengungguli jumlah franchise lokal yang hanya sekitar 130 merek.

Baca Selengkapnya
4 Strategi Pemerintah Dorong UMKM Go Internasional
4 Strategi Pemerintah Dorong UMKM Go Internasional

Pemerintah terus berupaya agar UMKM lokal bisa menembus pasar global.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan Ungkap Perjanjian Investasi Tidak Dilakukan di Jakarta
Anies Baswedan Ungkap Perjanjian Investasi Tidak Dilakukan di Jakarta

Menurut Anies, Indonesia memerlukan kepastian hukum. Serta jaminan kebebasan ekspresi warganya.

Baca Selengkapnya