Pengusaha Mau Sampaikan Komplain ke Menteri Sri Mulyani, Ini Caranya
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri CEO Networking 2018 yang diselenggarakan di Ritz Carlton, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, bendahara negara itu banyak menerima pertanyaan, saran dan kritik dari pengusaha.
Salah satu peserta menanyakan kesulitan proses dalam pengurusan restitusi atau pengembalian kelebihan pajak. Di mana, pengusaha mengklaim selama ini masih mendapat kendala dalam memperoleh kelebihan pembayaran.
Mendapat pertanyaan tersebut, Menteri Sri Mulyani mengatakan pengusaha dapat mengajukan komplain ke Kementerian Keuangan melalui alamat email menteri@kemenkeu.go.id. Sejauh ini, belum ada nomor telepon khusus menangani komplain.
-
Bagaimana cara pramuniaga menangani keluhan? Mereka diharapkan dapat mendengarkan dengan baik, memberikan solusi yang tepat, atau meneruskan keluhan tersebut kepada pihak yang berwenang jika diperlukan.
-
Bagaimana caranya mendapatkan potongan pajak? Kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar akan mendapatkan diskon 10 persen untuk pembayaran pajak tahunan mereka, dengan syarat-syarat tertentu yang berlaku, sepert e-KTP untuk nama pribadi, STNK dan SKKP asli (tidak digambar), dan pembayaran melalui Qris, virtual account, atau EDC Direct Debit (GPN).
-
Bagaimana nasabah BRI Private bisa mendapatkan layanan konsultasi pajak? Untuk mendapatkan layanan ini, nasabah BRI Private bisa menghubungi Private Banker BRI secara langsung.
-
Siapa yang menunggak pembayaran? 'Nah, jemaah sulsel itu sudah selesai semua pembayaran ke oknum broker seat, jemaah surabaya yang belum selesaikan. Ini informasi yang saya dapat yah, tapi belum ada kepastian yah,' sebutnya.
-
Siapa yang bisa mendapatkan layanan konsultasi pajak BRI Private? Layanan konsultasi pajak kini bisa diperoleh dengan mudah oleh nasabah BRI Private yang merupakan wajib pajak.
-
Kenapa BRI Private menawarkan konsultasi pajak? Layanan konsultasi pajak (tax advisory) yang tentunya dapat membantu memberikan solusi permasalah pajak untuk nasabahnya.
"Komplain kirim ke email kami menteri@kemenkeu.go.id. Jadi ini email yang bisa disampaikan kepada kami," ujarnya di Ritz Carlton, Jakarta, Senin (3/12).
Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menerbitkan kebijakan mempermudah pengurusan restitusi pajak pada April lalu. Adapun syarat memperoleh restitusi dipercepat bagi wajib pajak dengan kriteria tertentu harus memenuhi kewajiban seperti, tepat waktu dalam menyampaikan SPT, tidak mempunyai tunggakan pajak.
Selain itu, laporan keuangan perusahaan juga telah diaudit dan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian selama tiga tahun berturut-turut serta tidak pernah dipidana di bidang perpajakan dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Dalam kebijakan ini, pemerintah mengatur nilai restitusi maksimal untuk PPh orang pribadi non karyawan sebesar Rp 100 juta, dalam aturan lama hanya Rp 10 juta. Kemudian, untuk PPh wajib pajak badan sebesar Rp 1 miliar dari sebelumnya hanya Rp 100 juta. Sementara itu, untuk PPN Pengusaha Kena Pajak nilai restitusi maksimal Rp 1 miliar dari sebelumnya hanya Rp 100 juta.
Jangka waktu pengembalian pajak bagi wajib pajak dengan kriteria tertentu untuk PPh ditargetkan 3 bulan dan untuk PPN 1 bulan. Bagi wajib pajak memenuhi persyaratan tertentu (nilai restitusi kecil) untuk PPh orang pribadi ditargetkan selesai 15 hari, PPh badan ditargetkan 1 bulan dan PPN ditargetkan 1 bulan.
Menteri Sri Mulyani melanjutkan, umumnya pengusaha memang menginginkan nomor telepon agar lebih mudah berkomunikasi. Ke depan, pihaknya akan menyiapkan nomor telepon khusus untuk menangani keluhan.
"Saya tahu bapak dan ibu sukanya nomor telepon supaya bisa WA tapi menurut saya sangat tidak berperikemanusiaan yang adil dan beradab," jelasnya.
"Karena berarti nanti nomor telepon saya akan penuh dengan berbagai macam. Tapi nanti saya bikinkan untuk satu nomor telepon tertentu kalau memang itu yang paling confident," sambung Menteri Sri Mulyani.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani menyebut bagian dari risiko Bea Cukai yang bertugas untuk mengawasi pergerakan barang yang masuk dalam wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengaku sudah menyadari banyaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu
Baca SelengkapnyaSri Mulyani tak membeberkan tanggapan Jokowi atas masalah yang terjadi di Bea Cukai.
Baca SelengkapnyaSebanyak 15.419 wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh), dengan kelebihan bayar hingga Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaPerlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani lantas memberi peringatan untuk para bawahannya di Bea Cukai
Baca SelengkapnyaBea Cukai meminta Kemenperin bertanya langsung mengenai kejelasan container tertahan, ketimbang dijadikan pembahasan forum.
Baca SelengkapnyaOmbudsman menyebut pemblokiran rekening UD Pramono persoalan ekosistem yang jika terganggu akan berdampak pada yang lainnya
Baca SelengkapnyaSeorang pedagang kecil ngamuk saat dapat surat pajak dari pemerintah sementara dagangannya sepi.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Wilayah DJP Jateng II, Etty Rachmiyanthi menilai apa yang disampaikan Pramono tidak masuk akal dan janggal.
Baca SelengkapnyaStigma tersebut tak lepas dari konsekuensi keuangan negara sebagai instrumen politik.
Baca SelengkapnyaBesaran pajak impor barang dagangan rupanya bisa ditawar. Para pembeli bisa mengajukan keberatan kepada Bea Cukai.
Baca Selengkapnya