Pengusaha Mengeluh Masih Sulit Urus Izin Lewat OSS
Merdeka.com - Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono mengeluh Online Single Submission (OSS) membuat usaha jadi macet. Hal tersebut bukan tanpa alasan. Aplikasi OSS disebut tak mampu mempercepat pengurusan izin.
"OSS sekarang persoalan yang serius bagi pengusaha terutama usaha kecil menengah yang memperbaiki perizinin. Sistem aplikasi yang ada di OSS belum ada," ujar Sutrisno dalam konferensi pers online, Jakarta, Senin (27/9).
Salah satu contoh adalah izin penggalian air. Perizinan penggalian air dinilai belum ada sehingga pengusaha kesulitan. Padahal izin ini sudah dialihkan dari PTSP daerah, sementara di pusat belum berjalan efektif.
-
Kenapa ERP di Jakarta terhambat? 'ERP itu kita masih fokus sama regulasi dan kemarin kendalanya adalah regulasi. Sekarang didorong adalah bagaimana regulasi kita siapkan, tentu dengan stakeholders,' kata Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/11).
-
Kenapa izin online di luncurkan? Hal ini dimaksud untuk memudahkan para promotor dalam penyelenggaraan event.
-
Siapa yang meluncurkan izin online? Pemerintah melalui Polri telah meluncurkan inovasi Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event secara online.
-
Apa yang dialami startup di Indonesia? Laporan terbaru yang dikeluarkan oleh Glints dan Monk's Hill Ventures (MHV) mengenai performa perusahaan startup di Asia Tenggara (ASEAN) pada tahun 2024 menunjukkan adanya penurunan gaji bagi karyawan startup, khususnya di Indonesia.
-
Apa yang terjadi pada pengguna judi online di Indonesia? Alhasil, jumlah pengguna judi online di Indonesia terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, Indonesia menempati posisi pertama sebagai negara yang menunjukkan jumlah pemain judi online teratas di dunia berdasarkan survei yang dikeluarkan oleh Drone Emprit.
-
Kenapa aplikasi Online Travel terancam diblokir? Keenam PSE Lingkup Privat asing tersebut tidak memberikan respon atas surat peringatan yang dimaksud, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat memberikan sanksi administratif berupa Pemutusan Akses (access blocking) terhadap sistem elektronik tersebut.
"Kalau mau ngurus izin penggalian air itu aplikasinya nya belum ada. Padahal sekarang audah ditarik dari PTSP daerah ke pusat, sementara di pusat belum ada," jelasnya.
Permasalahan selanjutnya, kata Sutrisno adalah, pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) yang harus didukung oleh Administrasi Hukum Umum (AHU). Kewajiban AHU membuat pengusaha kesulitan masuk OSS.
"Lalu ada kewajiban NIB, harus ada nomor AHU sementara usaha kecil menengah yang berbentuk CV, UD, firma itu didirikan di notaris dan pengesahan badan hukumnya di pengadilan sehingga tidak ada AHU. Sementara kalau mau masuk OSS harus ada AHU. Makanya macet semua, kalau dikaitkan lagi CHSE dengan OSS nanti akan sulit didalam proses perizinan," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersendatnya sistem tersebut karena masih ada 2 kementerian yang belum terkoneksi dengan OSS.
Baca SelengkapnyaPadahal, ada sekitar 3.700 event di Indonesia yang digelar setiap tahun
Baca SelengkapnyaDi momen tersebut, Presiden Jokowi menyindir sulitnya membuat perizinan acara di Indonesia
Baca SelengkapnyaPernyataan itu bukan tanpa bukti. Mahfud mengaku sering mendapat keluhan dari investor.
Baca SelengkapnyaPada 2018-2019, ini adalah tahun yang sangat polemik karena pemipin BKPM terdahulu.
Baca SelengkapnyaLayanan Contact Center OSS berhasil membawa Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyabet Merdeka Award.
Baca SelengkapnyaGibran juga bersilaturahmi ke kediaman ulama kharismatik, Habib Tohir Bin Yahya di daerah Palimanan, Cirebon.
Baca SelengkapnyaAnies menilai pemerintah dan swasta perlu ada dorongan untuk mengambil produk UMKM untuk dijual kembali.
Baca SelengkapnyaRosan Roeslani dijadwalkan segera melakukan koordinasi terkait tugas Satgas Percepatan Investasi di IKN, guna memaksimalkan waktu yang ada untuk mencapai target
Baca SelengkapnyaAdanya pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman melalui Fintech lending, disebabkan mereka yang selama ini belum dapat mengakses industri perbankan.
Baca SelengkapnyaPDIP mendapatkan bocoran Bambang Susantono sebenarnya bukan mundur dari Kepala Otorita IKN tetapi dimundurkan karena tak mampu mengejar target dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti mundurnya mundurnya Kepala Otorita IKN (OIKN) Bambang Susantono.
Baca Selengkapnya