Pengusaha mengeluh mobil murah tetap pakai BBM subsidi
Merdeka.com - Himpunan pengusaha swasta nasional minyak dan gas bumi (Hiswana Migas) mengeluhkan sikap pemerintah yang membiarkan mobil murah tetap mengonsumsi bensin subsidi. Hal itu semakin membuat program konversi bakar bakar dari minyak ke gas jalan di tempat.
"Dibutuhkan kesediaan kementerian lain karena Kementerian Energi Sumber Daya Mineral sudah mempercepat sarana-prasarana, harga take or pay, harga khusus. Kementerian ESDM ada upaya maksimal," ujar Ketua Hiswana Migas Eri Purnomohadi, di Jakarta, Kamis (27/3).
Eri menyatakan, seharusnya kementerian lain menunjukkan dukungan agar pelaksanaan konversi gas dapat sukses mengurangi konsumsi BBM. Hal itu dapat dilakukan dengan mandatory (penugasan) kepada perusahaan untuk memperbanyak mobil murah berbahan bakar gas.
-
Bagaimana BPH Migas tingkatkan konsumsi gas bumi? BPH Migas terus mendorong peningkatan konsumsi gas dalam negeri serta memberikan dukungan penyediaan energi bersih lewat penetapan harga gas bumi melalui pipa.
-
Mengapa BPH Migas dorong pemanfaatan gas bumi? Dalam rangka turut menjaga lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan mengatasi perubahan iklim, BPH Migas terus mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pipa,' imbuhnya.
-
Apa tujuan dari program pengalihan subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Apa yang direvisi BPH Migas tentang BBM subsidi? Pertimbangkan Masukan Masyarakat Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
-
Apa yang baru dari aturan BBM Subsidi? Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi.
"Kendaraan pemakai BBG harus masuk dalam LCGC (mobil murah)," kata Eri.
Selanjutnya, terang Eri, fasilitas gas saat ini sudah banyak tersedia. Sehingga, menurut dia, tidak ada alasan lagi untuk tidak menggunakan gas untuk kebutuhan transportasi.
"Ada di Bekasi gasnya, ada juga di Karawang itu bisa dimanfaatkan BBG, jangan impor terus BBM yang menguntungkan pihak lain," pungkas dia.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arifin tak menapikkan jika kenaikan harga minyak mentah dunia bakal semakin membebani pemerintah memberikan subsidi untuk sejumlah produk BBM.
Baca SelengkapnyaSeharusnya alokasi subsidi BBM ditujukan pada sektor konsumen, bukan untuk produknya.
Baca SelengkapnyaLonjakan harga minyak dunia diperkirakan bakal semakin berdampak terhadap harga BBM Non Subsidi yang tidak mendapat sokongan anggaran dari APBN.
Baca SelengkapnyaUji emisi dilakukan untuk mendukung upaya menekan polusi udara.
Baca SelengkapnyaPemerintah cari cara agar penjualan kendaraan listrik meningkat.
Baca SelengkapnyaSkema subsidi LPG mempertimbangkan banyak pihak, khususnya pelaku UMKM.
Baca SelengkapnyaOjek online akan dilarang untuk membeli BBM subsidi jenis pertalite maupun solar.
Baca SelengkapnyaAsap knalpot kendaraan selama ini ternyata penyumbang polusi paling tinggi di Jakarta.
Baca SelengkapnyaErick tak bisa memastikan apakah pembatasan beli BBM per 17 Agustus 2024 sudah ketok palu. Sebagai Menteri BUMN, dirinya bakal mengikuti kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaHarga minyak mentah dunia terus menunjukan tren pelemahan hingga USD74,5 per barrel. Meski demikian, penurunan itu tidak diikuti oleh harga BBM Pertamina.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui kolaborasi tiga menteri yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN akan kembali mengkaji pembatasan pembelian jenis BBM.
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol berhak mendapatkan BLT, namun tidak akan mendapatkan subsidi BBM.
Baca Selengkapnya