Pengusaha Minta Insentif Pajak Kendaraan DKI Sampai Akhir 2021 Cegah PHK Massal
Merdeka.com - Ketua Umum Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, mengusulkan kebijakan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50 persen oleh Pemprov DKI Jakarta bisa diperpanjang hingga akhir 2021. Mengingat saat ini kondisi keuangan pengusaha transportasi di ibu kota masih merugi akibat pandemi Covid-19.
"Kita ingin kebijakan diskon PKB sebesar 50 persen oleh Pemprov DKI bisa diperpanjang, paling tidak untuk satu tahun ke depan lah. Karena pemasukan pengusaha juga terus merugi akibat pandemi Covid-19," ujar dia saat dihubungi Merdeka.com, Sabtu (2/1).
Shafruhan mengungkapkan, kebijakan diskon PKB hingga 50 persen itu, dinilai sangat membantu kelangsungan bisnis transportasi di masa kedaruratan kesehatan ini. Setelah sumber pendapatan utama dari penjualan tiket penumpang turun drastis selama pandemi Covid-19 berlangsung.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
-
Apa solusi Pemprov DKI menutup kerugian LRT? Begitu juga dengan moda Lintas Raya terpadu (LRT) Jakarta yang dikalkulasikan menimbulkan kerugian bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jokowi menilai sistem jalan berbayar elektronik atau 'electronic road pricing' (ERP) dapat menjadi sumber penerimaan daerah yang dapat menutup kerugian tersebut.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk macet? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Kenapa ada program pemutihan pajak sepeda motor? Pemutihan pajak kendaraan ini berada di bawah wewenang pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan terhadap pajak serta meningkatkan pendapatan daerah.
-
Bagaimana Pemprov DKI atasi macet Jakarta? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
"Selama ini kita mengandalkan dari penjualan tiket, tapi saat jumlah penumpang turun drastis itu kan merugi. Nah kebijakan diskon PKB ini menjadi angin segar untuk kelangsungan bisnis," paparnya.
Insentif Diperpanjang Cegah PHK Massal
Maka dari itu, Organda berharap Pemprov DKI mau melanjutkan kebijakan yang dianggap bermanfaat positif tersebut. Sehingga turut mencegah terjadinya kembali gelombang PHK akibat terkurasnya keuangan perusahaan di tengah pandemi Covid-19.
"Ya harapannya tentu saja di perpanjang seenggaknya sampai akhir 2021 nanti. Ini juga untuk mencegah PHK lagi ya!," ucapnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memberikan potongan pokok untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50 persen sampai dengan 30 Desember 2020.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari mengatakan, hal tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 115 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak dan atau Penghapusan Sanksi Administratif Tahun Pajak 2020.
"Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diberikan keringanan sebesar 50 persen dari pokok pajak untuk kendaraan bermotor umum yang digunakan untuk angkutan orang," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (18/12).
Dia menjelaskan, keringanan pembayaran pokok pajak tersebut memiliki persyaratan seperti halnya pemilik kendaraan tidak memiliki tunggakan pajak pada tahun sebelumnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Daerah termasuk di Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaPembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, ia juga menduga adanya unsur bisnis di balik kewajiban PNS pakai kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaKebijakan WFH ASN Pemprov DKI itu rencananya bakal dimula 21 Agustus sampai 7 September 2023.
Baca SelengkapnyaZulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi B DPRD DKI mendukung pembatasan kepemilikan dan usia kendaraan bermotor sehingga kemacetan dan polusi udara di Jakarta dapat diatasi.
Baca SelengkapnyaLuhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengesahkan UU Nmoor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta pada 25 April 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif progresif pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta ini baru berlaku pada 2025.
Baca SelengkapnyaSebanyak 49,2 persen warga tidak setuju terkait pembatasan usia kendaraan di Jakarta karena faktor ekonomi.
Baca SelengkapnyaKegiatan industri serta penggunaan kendaraan bermotor menjadi faktor pemicu utama buruknya kualitas udara Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mengusulkan pengenaan pajak ojol dan online shop.
Baca Selengkapnya