Pengusaha Minta Pemerintah Bentuk Satgas Permodalan UMKM

Merdeka.com - Pemerintah beberapa waktu lalu mengakui penyerapan modal bagi Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) belum maksimal. Hal tersebut salah satunya terkendala oleh administrasi perbankan yang membuat pelaku UMKM enggan mengajukan pinjaman.
Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengusulkan pemerintah membentuk Satgas Permodalan UMKM untuk dapat merumuskan penyaluran modal UMKM dengan persyaratan yang mampu dipenuhi seperti jenis usaha, lama usaha dan prospek selama ini.
"Jika Pemerintah lamban merespon modal kerja UMKM ini maka mereka akan mencari alternatif lain yaitu meminjam ke rentenir atau bank keliling dengan bunga yang sangat tinggi," ujar Sarman, Jakarta, Senin (20/7).
Peminjaman ke rentenir dilakukan karena mudah mendapatkan dan tanpa jaminan dan pelaku UMKM siap mencicil setiap hari. Hal tersebutlah yang membuat UMKM selama ini susah naik kelas.
"Akankan kondisi ini dibiarkan terus, saatnya mewujudkan harapan Presiden bagaimana menangani UKMK ini memakai manajemen krisis memberikan perhatian penuh terhadap UMKM yang selama ini memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap penyediaan lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi, ekspor dan investasi," jelasnya.
Sarman melanjutkan, pemerintah harus memberikan perhatian dan kebijakan khusus terhadap modal kerja UMKM yang diharapkan mampu menopang perekonomian selama pandemi Covid-19. Jutaan UMKM saat ini tidak dapat membuka usahanya karena sudah kehabisan modal kerja.
"Sudah habis membiayai kebutuhan rumah tangga selama 4 bulan lebih tutup. Sektor UMKM sangat mudah digerakkan asalkan Pemerintah segera memberikan modal kerja dengan persyaratan yang mudah dijangkau dan dipenuhi," paparnya.
Kebutuhan Modal UMKM
Sarman merinci, UMKM butuh modal tidak banyak dan variatif dikisaran Rp10 sampai dengan Rp25 juta. Dengan modal tersebut UMKM sudah dapat membuka usaha, modal langsung berputar dan langsung merekrut tenaga kerja.
"Namun jika mendapatkan modal kerja dengan skema standar perbankan dipastikan UMKM tidak akan dapat memenuhinya," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya