Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha Minta PPKM DKI Jakarta Diturunkan Jadi Level 3

Pengusaha Minta PPKM DKI Jakarta Diturunkan Jadi Level 3 Anies Baswedan Teken Kepgub Perpanjangan PSBB Transisi. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Pemerintah diminta turunkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta ke level 3 dari sebelumnya level 4. Meskipun perpanjangan PPKM terus diberi kelonggaran, jika levelnya tidak diturunkan tetap akan berdampak terhadap psikologi pengusaha.

"Secara umum kita lihat kondisi dunia usaha sudah mulai bergairah sekalipun masih lambat, namun kelonggaran yang diberikan Pemerintah sekalipun Level PPKM tidak diturunkan memberikan dampak psikologi yang baik bagi pengusaha," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang, kepada Liputan6.com, Minggu (22/8).

Menurutnya, dunia usaha selalu taat mengikuti kebijakan Pemerintah terkait PPKM. Dia menjelaskan PPKM ini merupakan upaya bersama untuk menekan dan mengendalikan kasus covid-19. Namun, dari sisi pelaku usaha PPKM dengan penerapan yang ketat tentu akan menghambat berbagai aktivitas ekonomi.

Kendati begitu, dia menilai kebijakan Pemerintah memberikan kelonggaran sudah tepat lantaran kasus covid-19 mulai memasuki tren penurunan. Selain itu, dengan diberikannya kelonggaran, kondisi dunia usaha memiliki harapan untuk bangkit secara bertahap.

"Kondisi dunia usaha saat ini dengan adanya kelonggaran seperti mall yang sdh bisa buka dgn jumlah pengunjung 50 persen dan dine in 25 persen sudah ada harapan bangkit secara perlahan," ujarnya.

Tapi masih banyak sektor usaha yang mengharapkan ada kelonggaran baru agar usaha mereka bisa buka, seperti UMKM yang menjual makanan/minuman di gedung-gedung perkantoran, aneka jasa seperti Event Organizer, pameran, seminar, pusat hiburan dan hiburan malam yang sudah 1,5 tahun tidak boleh buka dan pusat destinasi wisata dimana di sana juga banyak pelaku UMKM.

Oleh karena itu, dia mengusulkan agar DKI Jakarta levelnya bisa diturunkan ke level 3. Dia menyebut DKI Jakarta merupakan kota Jasa. Apabila level PPKM-nya diturunkan maka berbagai sektor usaha akan bangkit Kembali.

"Kenapa kami usulkan DKI Jakarta levelnya bisa diturunkan ke level 3? karena seluruh wilayah Jakarta sudah bebas zona merah dan sudah hijau dengan covid-19 yang sedang sangat terkendali. Sebagai kota Jasa, bila level PPKM diturunkan tentu Pemerintah akan memperluas berbagai kelonggaran yang memungkinkan berbagai sektor usaha tersebut diatas dapat aktif Kembali," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi

Padahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.

Baca Selengkapnya
Curhat di Depan Menko Airlangga, Bos Ritel Keberataan PPN Naik Jadi 12 di 2025
Curhat di Depan Menko Airlangga, Bos Ritel Keberataan PPN Naik Jadi 12 di 2025

Dia menjelaskan dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen dalam jangka menengah berpotensi untuk menurunkan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pajak BBM di Jakarta Naik 10 Persen, Kementerian ESDM: SBPU Bisa Tutup
Pajak BBM di Jakarta Naik 10 Persen, Kementerian ESDM: SBPU Bisa Tutup

Banyak keluhan dari para pengelola SPBU soal kenaikan pajak BBM 10 persen di Jakarta tersebut.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya

Pengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.

Baca Selengkapnya
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.

Baca Selengkapnya
Menteri UMKM Pastikan Kenaikan PPN 12 Persen Bukan untuk Masyarakat Kelas Menengah ke Bawah
Menteri UMKM Pastikan Kenaikan PPN 12 Persen Bukan untuk Masyarakat Kelas Menengah ke Bawah

Pemerintah harus menghadapi tantangan mengamankan sektor ekonomi riil masyarakat sambil menjaga stabilitas keuangan negara.

Baca Selengkapnya
Ekonomi di Bali Terancam Kolaps Jika Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen
Ekonomi di Bali Terancam Kolaps Jika Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen

Ada pun lini bisnis yang terdampak kenaikan pajak hiburan antara lain karaoke, kelab malam hingga spa.

Baca Selengkapnya
PKB soal Polemik Kenaikan PPN 12 Persen: Sudah Disetujui DPR, Jalankan Saja
PKB soal Polemik Kenaikan PPN 12 Persen: Sudah Disetujui DPR, Jalankan Saja

Jazilul menyebut, Fraksi PKB menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menjalankan UU HPP secara baik dan bijaksana.

Baca Selengkapnya
Ivanhoe Desak Kenaikkan Pajak Hiburan di Jakarta Ditinjau Ulang
Ivanhoe Desak Kenaikkan Pajak Hiburan di Jakarta Ditinjau Ulang

Ivanhoe menilai kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum pulih usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
UMKM Bebas dari Kenaikan PPN 12 Persen, Anggota DPR: Jangan Khawatir, Pemerintah Sedang Susun Kebijakan
UMKM Bebas dari Kenaikan PPN 12 Persen, Anggota DPR: Jangan Khawatir, Pemerintah Sedang Susun Kebijakan

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto disebutnya terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung UMKM.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik

Aturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Kembali Ramai Unggahan Garuda Biru Peringatan Darurat di Medsos, Kali Ini Tolak PPN Naik jadi 12%!
Kembali Ramai Unggahan Garuda Biru Peringatan Darurat di Medsos, Kali Ini Tolak PPN Naik jadi 12%!

Padahal, masyarakat masih terbebani kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022 lalu.

Baca Selengkapnya