Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha Minta RUU Cipta Kerja Tak Terapkan Upah UMR untuk Usaha Mikro dan Kecil

Pengusaha Minta RUU Cipta Kerja Tak Terapkan Upah UMR untuk Usaha Mikro dan Kecil UMKM. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sutrisno Iwantono meminta RUU Cipta Kerja mengecualikan usaha mikro dan kecil (UMK) dari kewajiban memenuhi ketentuan upah minimum regional (UMR). Sebab, bisnis UMK tengah merugi akibat pandemi Covid-19.

"RUU Cipta Kerja seharusnya memberi perhatian khusus untuk tidak menggolongkan UKM menerapkan skema UMR. Karena usaha kecil dan mikro banyak kehilangan pendapatan akibat pandemi ini," kata Iwantono saat dihubungi Merdeka.com, Rabu (24/6).

Dia menjelaskan, UMK menjadi bagian penting dari perekonomian nasional karena penyumbang terbesar lapangan kerja. Dari total angkatan kerja pada 2018 sebesar 116.978.631 pekerja, sekitar 94 persen atau 113.207.796 pekerja diserap oleh usaha mikro dan kecil.

Sedangkan, usaha menengah berhasil menyerap 3.770.835 pekerja dan usaha besar 3.619.507 pekerja. Artinya usaha di kedua sektor tersebut masing-masing menyerap sekitar 3 persen pekerja.

Sementara rata-rata tingkat upah di lapangan ditetapkan berkisar Rp2-2,5 juta per orang untuk setiap bulannya. Namun, menurut BKPM rata-rata upah minimum ditetapkan sekitar Rp3,93 juta per orang untuk setiap bulannya.

Alhasil, dengan kondisi tersebut tidak memungkinkan UMK diharuskan membayar pekerja dengan skema UMR. Imbasnya jika dipaksakan akan memicu terjadinya kebangkrutan masal bagi sektor usaha mikro dan kecil di Tanah Air.

"Akan terjadi pengangguran masal, karena 94 persen tenaga kerja memang berada di UMK. Karena itu untuk usaha mikro dan kecil harus dikecualikan dari ketentuan UMR," jelasnya

Usaha Menengah

Dia menyebut bahwa penerapan skema UMR dimungkinkan bagi kelompok usaha menengah. Sebab, nilai omzet yang dihasilkan dari kelompok usaha ini mencapai Rp50 miliar.

Iwantono menilai apabila nilai UMR Indonesia untuk saat ini terlampau tinggi di kawasan ASEAN. Berdasarkan data BKPM, rata-rata upah minimum tenaga kerja di Indonesia per bulan sebesar Rp3,93 juta, Malaysia Rp3,83 juta, Thailand Rp3,19 juta, sedangkan Vietnam hanya Rp2,64 juta.

Untuk itu, dia berharap pemerintah dan DPR sepakat menghapus kewajiban UMK dalam menerapkan skema UMR di RUU Cipta Kerja. Mengingat pemerintah tengah berambisi menerapkan skema new normal untuk kembali menggeliatkan aktivitas bisnis di dalam negeri.

"Kita yakin, jika UMK diberikan relaksasi angka pengangguran terbuka akan dapat ditekan. Sebaliknya jika dibiarkan, maka jumlah pengangguran akan berlipat," tegasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata Hanya 1,9 Juta Pegawai di Indonesia Berhak Terima Kenaikan UMP 2024
Ternyata Hanya 1,9 Juta Pegawai di Indonesia Berhak Terima Kenaikan UMP 2024

Kenaikan UMP 2024 berlaku untuk pekerja formal dengan masa kerja di bawah 1 tahun.

Baca Selengkapnya
99,62 Pelaku Usaha di Indonesia Ternyata Hanya Pengusaha Mikro, Apa Solusi Pemerintah?
99,62 Pelaku Usaha di Indonesia Ternyata Hanya Pengusaha Mikro, Apa Solusi Pemerintah?

99,62 Pelaku Usaha di Indonesia Ternyata Hanya Pengusaha Mikro, Apa Solusi Pemerintah?

Baca Selengkapnya
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung

Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.

Baca Selengkapnya
Serahkan Sertifikat Halal ke 223 UMKM, Mendag: Demi Indonesia Jadi Negara Maju
Serahkan Sertifikat Halal ke 223 UMKM, Mendag: Demi Indonesia Jadi Negara Maju

Zulkifli Hasan memastikan pemerintah tidak membual untuk memajukan UMKM.

Baca Selengkapnya
Jadi Penggerak Roda Ekonomi, UMKM Serap 97 Persen Tenaga Kerja
Jadi Penggerak Roda Ekonomi, UMKM Serap 97 Persen Tenaga Kerja

UMKM diharapkan dapat berkiprah di pasar digital walaupun hal tersebut bukanlah hal yang mudah.

Baca Selengkapnya
Satgas UU Cipta Kerja bersama Kemnaker dan Pengusaha Rapat Bahas Upah Minimum, Apa Hasilnya?
Satgas UU Cipta Kerja bersama Kemnaker dan Pengusaha Rapat Bahas Upah Minimum, Apa Hasilnya?

Pekerja diharapkan dapat mendorong perekonomian bukan menimbulkan ketidakpastian

Baca Selengkapnya