Pengusaha muda tuntut pemerintah aktif sosialisasi paket kebijakan
Merdeka.com - Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan Paket Kebijakan Jilid XII yang salah satunya mengenai pemangkasan sejumlah izin untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal ini mendapatkan sambutan yang baik dari berbagai pihak karena dinilai mampu meningkatkan peran UMKM Tanah Air.
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai paket kebijakan ini memberikan peluang masyarakat dalam membuka usaha. Terutama untuk meningkatkan daya saing negeri di tengah era perdagangan bebas, seperti Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
"Kebijakan ini mampu memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dan pemerintah memang seharusnya memberikan perlindungan di era MEA. Yaitu dengan meringankan para pengusaha UMKM atau pengusaha pemula," kata Ketua Bidang Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Olah Raga Hipmi Yuke Yurike ketika dihubungi merdeka.com, Rabu (4/5).
-
Apa yang dialami startup di Indonesia? Laporan terbaru yang dikeluarkan oleh Glints dan Monk's Hill Ventures (MHV) mengenai performa perusahaan startup di Asia Tenggara (ASEAN) pada tahun 2024 menunjukkan adanya penurunan gaji bagi karyawan startup, khususnya di Indonesia.
-
Bagaimana HIPMI ingin atasi tantangan iklim usaha? Perlu ada akselerasi dengan suatu program yang tepat yang melibatkan dunia usaha dalam proses pendidikan misalnya,' kata Anggawira.
-
Bagaimana mereka merintis usaha? Ketika itu ia hanya memiliki sisa uang Rp500 ribu, yang kemudian digunakan untuk modal usaha kue di rumah. Kondisi ini dirasakan berbeda, ketika dirinya bekerja di bank tersebut.
-
Siapa yang bisa berkembang di lingkungan perusahaan rintisan? 'Perusahaan rintisan berhasil karena banyaknya gairah dan sedikit sekali proses,' katanya, mengacu pada hierarki yang biasanya dimiliki perusahaan besar.
-
Bagaimana caranya seorang pengusaha muda bisa berkembang? Jangan mencari kawan yang membuat anda merasa nyaman, tetapi carilah kawan yang memaksa anda terus berkembang.
-
Apa yang harus dipertimbangkan saat memulai bisnis? Dia juga berpesan agar memperhatikan ketersediaan dana, setidaknya bisa mencakupi Pengeluaran tetap seperti gaji, sewa dan lain-lain.
Dia mengimbau, pemerintah tidak hanya memberikan kemudahan berusaha bagi UMKM, tapi juga harus mensosialisasikan isi dari paket kebijakan itu di lapangan. Sebab, meski sudah ada kebijakan namun masih saja ada oknum yang berbuat curang, sehingga menyulitkan pengusaha untuk mulai berbisnis.
Selain itu, lanjut Yuke, tidak semua masyarakat memahami isi dari Paket Kebijakan Ekonomi jilid XII tersebut. Menurutnya, banyak pengusaha pemula ingin membuka atau mengembangkan usahanya kesulitan karena tidak mengetahui peluang yang diberikan pemerintah.
"Kita berharap, kebijakan itu jangan hanya lead servis saja. Jangan hanya kebijakan di atas kertas tapi bagaimana itu benar-benar di implementasikan di lapangan. Misalnya ada biro yang mengurus masalah UMKM dari membuka usaha, penyampaian keluhan, dan lain-lain," imbuh Yuke.
Sebelumnya, untuk meningkatkan peringkat kemudahan berusaha tersebut, sejumlah perbaikan dilakukan pada seluruh indikator yang ada. Seperti dalam indikator Memulai Usaha, pelaku usaha harus melalui 13 prosedur yang memakan waktu 47 hari dengan biaya berkisar antara Rp 6,8 – Rp 7,8 juta.
"Kini pelaku usaha hanya akan melalui 7 prosedur selama 10 hari dengan biaya Rp 2,7 juta," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Izin yang dipermudah meliputi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Akta Pendirian, Izin Tempat Usaha, dan Izin Gangguan.
Selain itu, pemerintah juga memberikan kemudahan persyaratan modal dasar pendirian perusahaan kepada UMKM. Hal ini berdasarkan UU No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, modal minimal untuk mendirikan PT adalah Rp 50 Juta.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Bahlil, pengusaha yang hebat itu adalah pengusaha yang memulai dari bawah, naik ke atas, jatuh, dan kemudian bisa bangkit lagi.
Baca SelengkapnyaPerusahaan berharap kegiatan ini bisa menjadi awal yang baik untuk meningkatkan akses menuju peningkatan ekonomi.
Baca SelengkapnyaKartu Start Up merupakan penyempurnaan dan melengkapi program yang sudah dilakukan Jokowi.
Baca SelengkapnyaDimas Oky Nugroho, mengatakan, UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan
Baca Selengkapnyapenciptaan wirausaha baru melalui kegiatan TKM Pemula, juga didukung dengan adanya pendampingan usaha yang dilakukan oleh Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pendamping
Baca Selengkapnya99,62 Pelaku Usaha di Indonesia Ternyata Hanya Pengusaha Mikro, Apa Solusi Pemerintah?
Baca SelengkapnyaKegiatan sosialisasi perpajakan kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di bidang perpajakan.
Baca SelengkapnyaPara pemuda memiliki peran yang sangat besar untuk masa depan Indonesia.
Baca SelengkapnyaPAN menilai UMKM harus kreatif dan manfaatkan digital
Baca SelengkapnyaSosialisasi mengenai inklusi keuangan masih harus ditingkatkan, terutama asuransi.
Baca SelengkapnyaZulhas mengupayakan banyak cara untuk mendukung para pelaku UMKM agar bisa mengembangkan bisnis mereka.
Baca SelengkapnyaCak Imin menegaskan dalam kepemimpinannya nanti bersama Anies Baswedan, harus dilandasi pada objektifitas, kalkulatif dan memahami skala prioritas.
Baca Selengkapnya