Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha: Pemberlakuan perizinan online dikhawatirkan hambat masuknya investasi

Pengusaha: Pemberlakuan perizinan online dikhawatirkan hambat masuknya investasi

Merdeka.com - Pengusaha mengakui bahwa layanan perizinan terintegrasi secara online atau online single submission (OSS) belum berjalan optimal sejak diluncurkan beberapa waktu lalu. Hal ini dikhawatirkan akan menghambat masuknya investasi ke dalam negeri.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, sebelum layanan ini diluncurkan, sebenarnya para pengusaha telah mengingatkan pemerintah.

"Jadi prinsipnya kita ini sejak dicanangkan kan ini masih proses sebelumnya kami sudah mengingatkan apa bisa langsung jalan? Apa enggak sebaiknya ada pentahapan? Cuma kan pemerintah memaksakan ini harus. Nah kami melihat ini market susah," ujar dia di Kantor Apindo, Senin (30/7).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Shinta, niat dari pemerintah membentuk OSS sebenarnya sangat baik. Dengan adanya layanan ini diharapkan seluruh proses perizinan baik di tingkat pusat maupun daerah bisa dilakukan secara mudah dan cepat melalui sistem online.

"Ini prinsipnya bagus, semunya online, semuanya satu nomor yang bisa dimanfaatkan," lanjut dia.

Namun lantaran proses perizinan usaha mengalami transisi ke OSS, maka pengusaha yang sedang mengurus izinnya terpaksa harus mengulang prosesnya dari awal. Hal ini juga membuat pengusaha yang ingin menanamkan investasi jadi menunda niatnya.

"Tapi tanda tanya itu kesiapannya masalahnya dari pengusaha kita kan enggak bisa nunggu. Pertama dari usaha yang sudah mulai mengurus perizinan tapi belum selesai itu harus mulai lagi dari nol dan ini enggak bisa. Jadi pas OSS mulai yang tadinya mau ngurus berhenti. Jadi yang lagi ngurus izin harus ngurus lagi dari nol. Gitu," kata dia.

Oleh sebab itu, pengusaha berharap agar layanan ini bisa segera berjalan optimal. Shinta juga menyatakan Apindo siap membantu untuk mengevaluasi OSS terseut.

"Jadi saya bilang ke Kantor Menko ini mesti banyak dipublikasi, jangan semuanya di Kantor Menko, nanti mau jadi kaya bagaimana. Jadi di Apindo, kita mau bantu, mau set up help desk dan staf-staf kita juga mau dilatih untuk membantu juga. Prinsipnya dari dunia usaha ok, banyak-banyak melakukan solsisalisasi, pelatihan dan kita coba liat dan melakukan evaluasi," tandas dia.

Reporter‎: Septian Deny

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud ungkap Curhatan Investor Sulitnya Urus Perizinan: Kalau Nyuap Baru Jalan
Mahfud ungkap Curhatan Investor Sulitnya Urus Perizinan: Kalau Nyuap Baru Jalan

Pernyataan itu bukan tanpa bukti. Mahfud mengaku sering mendapat keluhan dari investor.

Baca Selengkapnya
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia

Kemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja

Baca Selengkapnya
Arif Budimanta: Dalam UU Cipta Kerja, Semua Perizinan Berbasis Risiko
Arif Budimanta: Dalam UU Cipta Kerja, Semua Perizinan Berbasis Risiko

Arif menjelaskan stimulus untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5%

Baca Selengkapnya
Industri Fintech di Indonesia Belum Masif Berkembang, OJK Beberkan 4 Hal Ini Jadi Tantangan
Industri Fintech di Indonesia Belum Masif Berkembang, OJK Beberkan 4 Hal Ini Jadi Tantangan

Ada empat tantangan besar yang dihadapi dalam pengembangan industri fintech di Indonesia.

Baca Selengkapnya