Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha Pertamini dan indekos Karawang wajib bayar retribusi

Pengusaha Pertamini dan indekos Karawang wajib bayar retribusi Pom bensin Pertamini. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melalui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu akan memungut retribusi pom bensin mini atau Pertamini. Menyusul maraknya usaha pom bensin mini di sejumlah wilayah sekitar Karawang.

Sekretaris Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu (BPMPT) Karawang Wawan Setiawan, mengatakan saat ini keberadaan usaha pom bensin mini mulai digemari masyarakat. Pungutan retribusi sebagai bagian dari upaya Pemkab Karawang dalam menggali potensi pendapatan asli daerah.

"Tetapi masih perlu kajian mendalam untuk memberlakukan retribusi kepada pengelola usaha pom bensin. Mudah-mudahan tahun depan bisa diberlakukan," katanya seperti dilansir dari Antara, di Karawang, Selasa (11/8).

Wawan mengaku saat ini pihaknya sedang mengkaji berbagai potensi untuk menambah pendapatan asli daerah. Dalam kajian itu muncul potensi pendapatan asli daerah melalui retribusi pom bensin mini serta usaha kos-kosan atau kontrakan.

Terkait dengan usaha kontrakan atau kos-kosan, setelah dilakukan pendapatan di 10 kecamatan sekitar Karawang, terdapat 6.900 unit kamar kos.

Cukup banyaknya masyarakat yang membuka usaha kamar kos-kosan itu bagian dari potensi pendapatan asli daerah yang perlu direalisasikan. Sehingga rencananya pada tahun depan, usaha kos-kosan itu akan dikenakan retribusi.

"Pendataan kos-kosan atau kamar kontrakan baru dilakukan di wilayah perkotaan, dan jumlahnya sudah cukup banyak," kata dia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Sudah Ada, Kementerian ESDM Bongkar Alasan Pajak Karbon Tak Kunjung Diterapkan di Indonesia
Aturan Sudah Ada, Kementerian ESDM Bongkar Alasan Pajak Karbon Tak Kunjung Diterapkan di Indonesia

Semula pajak karbon akan mulai diterapkan pada tahun 2022, namun kebijakan tersebut ditunda hingga 2025 mendatang.

Baca Selengkapnya
Pekerja Mandiri Tidak Mendaftar Jadi Peserta Tapera, Siap-Siap Bakal Kena Sanksi
Pekerja Mandiri Tidak Mendaftar Jadi Peserta Tapera, Siap-Siap Bakal Kena Sanksi

Sanksi juga disiapkan pemerintah pemberi kerja yang tidak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Tapera.

Baca Selengkapnya
Berlaku 1 Januari 2025, Begini Cara Warga Jakarta Bisa Bebas Biaya Retribusi Kebersihan
Berlaku 1 Januari 2025, Begini Cara Warga Jakarta Bisa Bebas Biaya Retribusi Kebersihan

Pembebasan ini merupakan insentif untuk mendorong warga Jakarta agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pelaku Pencemaran Udara Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp3 Miliar
Hati-Hati, Pelaku Pencemaran Udara Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp3 Miliar

Tingginya tingkat polusi udara di Indonesia, khususnya Jakarta, masih jadi perhatian pemerintah.

Baca Selengkapnya
Iuran Tapera jadi Polemik, Menko Perekonomian Airlangga Lempar ke Menteri PUPR
Iuran Tapera jadi Polemik, Menko Perekonomian Airlangga Lempar ke Menteri PUPR

Besaran iuran ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk Peserta Pekerja dan penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri.

Baca Selengkapnya
Listrik Rumah 1.300 VA ke Atas Bakal Kena Retribusi Kebersihan Tahun Depan
Listrik Rumah 1.300 VA ke Atas Bakal Kena Retribusi Kebersihan Tahun Depan

Ada tiga kategori rumah tinggal yang diatur dalam kebijakan ini.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru

Pemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.

Baca Selengkapnya
BP Tapera: Pemotongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera Dimulai 2027
BP Tapera: Pemotongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera Dimulai 2027

Penerapan potongan program Tapera bagi pekerja akan dilakukan secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Bakal Diterapkan per 2024
Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Bakal Diterapkan per 2024

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, cukai plastik dan cukai minuman berpemanis baru akan diberlakukan di 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Ingat, Karyawan Paling Lambat Ikut Program Tapera Tahun 2027
Ingat, Karyawan Paling Lambat Ikut Program Tapera Tahun 2027

Pemberi kerja wajib membayarkan paling lambat pada tanggal 10 setiap bulannya.

Baca Selengkapnya
Temui Menko Airlangga, Pengusaha Minta Pekerja Swasta Dicoret Sebagai Peserta Tapera
Temui Menko Airlangga, Pengusaha Minta Pekerja Swasta Dicoret Sebagai Peserta Tapera

Apalagi, terdapat program BPJS Ketenagakerjaan serupa yakni Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang menawarkan manfaat sama.

Baca Selengkapnya